Tampilkan postingan dengan label Kajian LPPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian LPPI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Agustus 2022

MENYOAL PASAL PENODAAN AGAMA DALAM DRAFT RKUHP

 MENYOAL PASAL PENODAAN AGAMA DALAM DRAFT RKUHP

Oleh : Ustadz Rahmat Ramadhan, Lc., M.H.


Belum lama kita melihat debat hebat antara dua Ahli Hukum UGM membahas RKUHP di acara Mata Najwa. Yang pertama mewakili pemerintah Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang biasa disapa prof Eddy, dan yang kedua mengatasnamakan rakyat yaitu Dr. Zainal Arifin Mochtar. Salah satu yang dikritisi Zaenal adalah proses meaningful participation atau partisipasi publik yg bermakna dalam proses pembuatan draft RKUHP. Menurut Zaenal KUHP adalah sesuatu yang sakral dan sebuah hadiah besar yang mana kehadirannya harus menggembirakan semua elemen masyarakat, tidak hanya untuk elemen kekuasaan. 

Menjawab krititk ini Eddy membantah dengan mengemukakan fakta lapangan bahwa pemerintah sangat memperhatikan partisipasi publik yang bermakna. Dan salah satu fakta yang disampaikan Eddy adalah reformulasi pasal penodaan agama yang ketika itu melibatkan tim khusus yang fokus pada penodaan agama. Namun disayangkan pada forum ini saya tidak mendengar Edie menyebutkan keikutsertaan salah satu ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, DDII dll. 

Saya pun mencoba untuk melihat kembali draft RKUHP terbaru, karena yang terakhir saya lihat adalah draft RKUHP pada tahun 2021 yang mana pada draft itu masih ada klausa yang menggunakan kalimat ‘Penodaan terhadap Agama’ pada pasal penodaan Agama. 

Selasa, 16 Juni 2015

CAPITA SELEKTA (bersambung)

CAPITA SELEKTA
Aliran-aliran Sempalan di Indonesia
(1980 – 2010)
Edisi Kedua



Penulis:
M. Amin Djamaluddin
Penyunting:
Iwan Kustiawan
Dudung Ramdani, Lc
Investigasi:
Tim LPPI
Desain dan Tata Letak:
Abu Fatiyya
Cetakan Edisi Pertama:
Pertama, Agustus 2002 M / Jumadil Ula 1423 H
Kedua, April 2003 M / Shafar 1424 H
Cetakan Edisi Kedua:
Pertama, Juli 2010 M / Sya’ban 1431 H
Penerbit:
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN ISLAM (LPPI)
Jl. Tambak No. 20 D Pegangsaan Jakarta Pusat 10320
Tlp. (021) 31908749 - Faks. (021) 31901259
e-mail: suara_lppi@yahoo.co.id / lppi_jakarta@yahoo.co.id
DAFTAR ISI

PENGANTAR PENERBIT
DAFTAR ISI
SAMBUTAN - SAMBUTAN
-          Staf Ahli Menteri Pertahanan (MENHAN) Bidang Ideologi dan Agama
-           

KATA PENGANTAR
ALIRAN – ALIRAN SEMPALAN (SESAT) DI INDONESIA
1.           Inkar Sunnah
2.          Ajaran Teguh Esha
3.          Pembaru Isa Bugis
4.          Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
5.           Ahmadiyah (Agama Qadian India)
6.          Syiah (Agama Syiah)
7.           Darul Arqam
8.          Lembaga Kerasulan (LK)
9.          Tarekat Naqsyabandiyah  Prof. Dr. Kadirun Yahya
10.      Lia Aminuddin & Ajarannya; Agama Salamullah
11.        NII Ma’had Al-Zaytun
12.       HMA Bijak Bestari
13.       Bahaisme
14.       Millah Ibrahim
15.       Al-Qiyadah Al-Islamiyah
16.       Tarekat Naqsyabandi Haqqani
(Abdullah Al-Faiz, Nazhim Haqqani dan Hisyam Kabbani)
17.       Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme
18.      Rasul Sabda Kusuma dari Kudus
19.       Agus Imam Solihin atau Satrio Piningit Weteng Buwono
20.     Surga Eden di Cirebon dan “Tuhan” Ahmad Tantowi
21.       Aliran Hidup di Balik Hidup (HDH)
22.      Aliran Sesat Syattariyah Syahid di Medan Labuhan
23.      Shalawat Wahidiyah

KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA






PENGANTAR
Edisi Pertama



Segala puji bagi Allah SWT yang telah menunjukkan jalan kebenaran yaitu dengan mengutus Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul-Nya yang terakhir dan menurunkan Al-Qur`an sebagai mukjizatnya sepanjang zaman. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Amma ba’du, buku ini membahas tentang sejumlah aliran dan faham sesat atau faham  yang menyimpang dari ajaran Islam. Hal ini sengaja kami tampilkan, mengingat betapa suburnya aliran sempalan (sesat) yang tumbuh di Indonesia, sehingga negeri ini dikatakan sebagai negeri yang tanahnya subur, dan subur pula aliran sempalannya. Tidak hanya ada beberapa warga negara Indonesia yang mengaku dirinya sebagai “nabi” dan “rasul”, bahkan ada yang berani mengaku dirinya sebagai Tuhan “Allah”, sebagaimana yang dilakukan oleh Habib Saleh Al-Hamid (60 tahun) yang menggegerkan warga Kauman, Malang, Jawa Timur, karena dia mengaku sebagai Tuhan Allah. (Pelita, 15 Oktober 1999).
Buku ini membeberkan berbagai macam aliran sesat yang muncul dan berkembang di Indonesia. Tentunya, aliran-aliran sesat tersebut merupakan tantangan yang wajib dihadapi dan diberantas oleh seluruh umat Islam, karena aliran-aliran sesat tersebut akan merusak Islam dari dalam dengan cara yang sangat licik, seperti “musang berbulu ayam, serigala berbulu domba.”
Terbitnya buku ini merupakan hasil penelitian tim investigasi LPPI selama tidak kurang dari 20 tahun yang terjun langsung ke lapangan menghadapi aneka macam kelompok dan aliran sesat. Misalnya kelompok yang sering menghembuskan tasykik (keragu-raguan ke dalam jiwa kaum muslimin), dan pendangkalan aqidah, dan mereka yang jelas-jelas memproklamirkan ajaran sesat dan menyesatkan.
Oleh karena itu, kami merasa bahwa hasil jerih payah ini harus disampaikan kepada umat Islam agar seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia bisa mengetahui jenis-jenis aliran sesat/menyimpang/tidak sesuai dengan ajaran Islam itu. Selain alasan di atas, ada banyak pengaduan dari masyarakat yang ditujukan kepada kami, sehingga mengetuk hati kami untuk menerbitkan buku ini.
Kami yakin bahwa buku kami ini tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan sumbang saran dan kritik dari para pembaca untuk kesempurnaan edisi berikutnya, insya Allah.
Akhirnya, mudah-mudahan semua penelitian yang telah kami lakukan dan kami tuangkan di dalam buku ini bermanfaat untuk kaum muslimin dan diridhai oleh Allah SWT. Amien.

Jakarta, 14 Februari 2002 M/1 Dzul Hijjah 1422 H



PENGANTAR
Edisi Kedua



Segala puji bagi Allah SWT yang telah menyelamatkan dan meninggikan agama-Nya, walaupun orang-orang kafir membencinya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Alhamdulillah, buku CAPITA SELEKTA Aliran-aliran Sempalan di Indonesia (1987 – 2010) ini dapat kami terbitkan kembali untuk Edisi Kedua, dengan revisi dan penambahan materi, yaitu tentang perkembangan aliran-aliran sesat yang sudah kami muat di dalam buku Edisi Pertama, serta aliran-aliran sesat baru yang muncul dan berkembang akhir-akhir ini. Kami berharap buku ini bisa dijadikan sebagai buku pegangan bagi para pembaca dalam menyikapi dan mewaspadai sejumlah aliran sesat atau faham yang menyimpang dari ajaran Islam yang selalu saja muncul ke permukaan dan berkembang dengan pesat.
Kami merasa perlu untuk terus mengingatkan saudara-saudara seiman, sebangsa, dan setanah air agar tetap waspada, mengingat betapa suburnya aliran sesat yang tumbuh di Tanah Air kita, Indonesia ini. Dari hari ke hari, tidak ada hentinya, ada saja manusia yang mengaku dirinya sebagai Allah atau sebagai utusan (Rasul) Allah SWT dan menyebarkan faham sesatnya kepada kaum muslimin yang secara kuantitatif merupakan penduduk muslim terbesar di dunia. Mungkin salah satunya karena alasan inilah sehingga para musuh Islam tidak rela dan tidak akan membiarkan umat Islam Indonesia tumbuh maju dengan berpijak pada landasan utamanya, yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mereka melakukan penggerogotan dengan menghancurkan aqidah Islam melalui pemunculan berbagai macam aliran sempalan yang mengatas namakan Islam, padahal isinya sangat menyimpang dari ajaran Islam yang benar dan lurus; serta menjauhkan para pemuda Islam dari agamanya sendiri melalui pembudayaan barat dan gaya hidup yang tidak Islami.
Perjuangan kaum muslimin di dalam menghadapi berbagai macam aliran sesat di Indonesia ini akan semakin berat. Hal ini dikarenakan undang-undang yang dijadikan sebagai dasar hukum dalam proses pemberantasan aliran-aliran sesat tersebut, yaitu undang-undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, diusulkan oleh sekelompok warga negara Indonesia yang menjadi antek-antek Zionis Yahudi yang dipertanyakan keislamannya, agar UU PNPS No.1/1965 tersebut dicabut atau dihapus, seperti yang diusulkan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah wadah yang bernama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Bagaimana mungkin kepentingan sekelompok kecil (minoritas) penduduk negeri ini akan mengorbankan kepentingan besar (mayoritas) penduduk Indonesia. Alhamdulillah, usulan mereka ke Mahkamah Konstitusi agar UU PNPS No.1/1965 itu dikaji ulang (judicial review) dan dihapuskan atau tidak diberlakukan lagi di Indonesia ditolak oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, setelah melalui persidangan yang cukup lama dan melelahkan.[1]
Kami sebagai umat Islam akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menjaga kesucian Islam, sehingga usaha apapun yang mereka lakukan untuk menghancurkan agama Allah SWT akan kami hadang sampai Dia memenangkan agama-Nya.
Terbitnya buku ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami sebagai muslim terhadap Islam agar musuh-musuh Islam tidak bisa merusak Islam seenaknya. Kami telah berjuang keras dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan, bahkan sampai saat ini pun kami masih terus melakukan penelitian secara mendalam terhadap ajaran dan orang-orang yang menyebarkan aliran dan faham sesat dan menyesatkan di Indonesia.
Oleh karena itu, informasi yang valid dan terperinci ini harus disampaikan kepada masyarakat luas, khususnya umat Islam agar dengan penuh kewaspadaan menjaga diri dan keluarga masing-masing supaya tidak terjerumus ke dalam jurang kesesatan.
Akhir kata, kami hanya mengharapkan pahala dari Allah SWT atas perjuangan yang telah kami lakukan selama ini. Kami tahu dan sadar bahwa buku ini tidak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan sumbang saran dan kritik dari para pembaca yang budiman.

Jakarta, Maret 2010 M/Rabiul Awwal 1431 H













SAMBUTAN STAF AHLI MENHAN BIDANG IDAG
PADA SIMPOSIUM SEHARI TENTANG KEWASPADAAN UMAT ISLAM TERHADAP ALIRAN YANG MERUSAK AQIDAH TAUHID
Tanggal 12 Februari 2000

Yang terhormat:
  1. Ketua Yayasan Pendidikan Sunan Bonang.
  2. Bapak-bapak unsur Pimpinan Daerah Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan.
  3. Seluruh Pengurus YPBS, POMG, TK, SD, SLTP, dan SMU.
  4. Bapak-bapak/Ibu-ibu undangan serta hadirin yang kami muliakan.

Assalaamu a’alikum Wr. Wb.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kita ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai macam nikmat, hidayah serta taufiq-Nya, sehingga kita dapat bersilaturahim, bertatap muka di tempat yang berbahagia ini.
Kedua, saya berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada saya dengan diundang dan mendapatkan kehormatan untuk memberikan sambutan pada acara simposium ini yang berjudul, “Kewaspadaan Umat Islam terhadap Aliran yang Merusak Aqidah Tauhid.” Topik ini sangat menarik, karena pada akhir-akhir ini, negara kita dilanda arus globalisasi yang mau tidak mau harus kita hadapi yang selanjutnya memicu terjadinya krisis ekonomi di mana-mana, termasuk di Indonesia. Dengan adanya krisis ekonomi tersebut, muncullah gerakan reformasi yang kita rasakan sekarang ini yang menuntut perubahan kepemimpinan dan sistem pemerintahan yang lebih baik.
Yaitu pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan menegakkan demokrasi. Derasnya arus reformasi tersebut menyebabkan bangsa kita lebih cenderung melupakan nilai-nilai perjuangan bangsa tahun 1945. Yaitu melupakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kita telah mengabaikan prikemanusiaan dengan maraknya kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran. Kita telah melupakan persatuan dan kesatuan dengan meletusnya kerusuhan di Ambon Maluku, Halmahera Maluku Utara, Lombok Mataram dan Pontianak Kalimantan Barat. Hal ini terjadi karena dipicu oleh emosi perbedaan suku, agama dan golongan. Kita lalai bahwa musyawarah untuk mufakat masih melekat di hati dan itulah cara yang terbaik dan telah terbukti di dalam pemilu kita tahun yang lalu. Meskipun ada perbedaan pendapat, akan tetapi jangan sampai terjadi saling bunuh. Persaudaraan harus kita pupuk dengan sebaik-baiknya agar demokrasi menjadi sehat. Tadi saya telah katakan bahwa topik simposium ini sangat menarik. Karena di tubuh umat Islam sendiri masih terjadi perbedaan pendapat antar organisasi yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan pendapat ini sebenarnya hal yang wajar terjadi di dalam sebuah organisasi, selama masih di dalam bingkai persatuan dan kesatuan dan masih dalam ruang lingkup pedoman aqidah umat Islam, yaitu Al-Qur`an dan Al-Hadits yang dikuatkan dengan baiat Islam kita, “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
Rasulullah SAW sebelum wafatnya pernah berwasiat sebagai berikut, “Aku tinggalkan untuk kalian (umatku) dua perkara. Apabila kalian berpegang teguh terhadap keduanya, niscaya kalian tidak akan tersesat selamanya. Yaitu Kitabullah (Al-Qur`an) dan sunnah Rasulullah SAW,” (HR At-Tirmidzi).
Saya kira, kita semua tidak ada yang ingin tersesat.
Para peserta simposium, hadirin dan hadirat yang saya hormati.
Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah islamiyah dan telah dilarang oleh pemerintah adalah seperti di bawah ini:
ü  Lemkari
ü  LDII
ü  Darul Hadits
ü  Islam Jamaah
 Sedangkan aliran sempalan Islam yang saat ini dinilai sangat meresahkan masyarakat adalah seperti  Ahmadiyah, Syiah, Inkar Sunnah, Isa Bugis dan lain-lain. Kembalilah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Meskipun setiap manusia tidak ingin tersesat, akan tetapi dikarenakan ambisi pribadi atau karena keseimbangan status hidup, maka di antara manusia ada yang berani mengorbankan aqidah dengan merekayasa pedoman, yang penting tampil beda di tengah-tengah masyarakat, sampai-sampai ia berani merubah Al-Qur`an dan Al-Hadits atau dibolak-balik sesuai dengan keinginannya.
Para peserta simposium, hadirin dan hadirat yang saya hormati.
Demikianlah di antara aliran sempalan Islam yang menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak diinginkan oleh pemerintah. Karena konflik yang terjadi di antara golongan tersebut akan melemahkan Islam itu sendiri, dan hal ini merupakan benih-benih yang akan melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa, yang lambat laun akan menjadi konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, hal-hal seperti inilah yang harus dicermati di dalam simposium ini. Ada di antara kelompok sempalan yang berani mengafirkan sesama muslim, dan menghalalkan darahnya. Faham seperti ini sangat bertentangan dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur`an, “Wa ta’aawanuu ‘alal birri wat taqwaa wa laa ta’aawanuu ‘alal itsmi wal ‘udwaan.” Yang artinya, “Tolong menolonglah kamu di dalam perbuatan baik dan ketaqwaan dan janganlah kamu tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan permusuhan.”
Saya mengharapkan, mudah-mudahan simposium ini akan berguna dan dijadikan sebagai wahana untuk menggalang persatuan dan kesatuan, khususnya di kalangan umat Islam itu sendiri dan umumnya dapat menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Para peserta simposium, hadirin dan hadirat yang saya hormati.
Demikianlah kata sambutan dari saya sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah bersumber dari Allah SWT dan kata-kata yang salah itu semata-mata dari kesalahan saya. Oleh karena itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhir kata, saya ucapkan selamat bersimposium, semoga sukses!
Wabillaahit taufiiq wal hidaayah.
Wassalaamu A’laikum Wr. Wb.
Jakarta, 12 Februari 2000
      Staf Ahli Menhan
Bidang Ideologi dan Agama

Ir. Soetomo S.A.
Mayor Jenderal TNI

Catatan: Teks kata sambutan ini dibacakan oleh Paban (Perwira Pembantu) Idag Dephan, yaitu oleh Kolonel Sardjono.