Malaysia Larang Keberadaan Syiah, Pengikutnya Dipantau Ketat
Redaksi – Rabu, 29 Rabiul Akhir 1436 H /  18 Februari 2015 09:00 WIB
Eramuslim.com – Sepanjang sejarahnya, syiah selalu melakukan kudeta 
terhadap kekuasaan dan mengguncang stabilitas negeri. Pemerintah 
Malaysia menyadari bahaya Syiah di negerinya, sebab itu Malaysia 
melarang penyebaran ajaran Syiah di sana.
“Kita tidak ingin berlaku perpecahan antar masyarakat seperti yang 
terjadi di Bahrain, Irak, dan beberapa negara Muslim lainnya,” ujar 
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr. Ahmad Zahid Hamidi pada acara 
Pelatihan Kepemimpinan Muda Muslim Indonesia-Malaysia di Bogor 
(5/10/13).
Menurut pria yang pernah menjabat Menteri Pertahanan Malaysia ini, 
jumlah pengikut Syiah di Malaysia saat ini ada sekitar 300.000 orang. 
Mereka terus dipantau dengan ketat dan dilarang menyebarkan 
ajaran-ajarannya secara terbuka.Dalam beberapa tahun terakhir,  
langkah-langkah mengawasi dan mengharamkan syiah di Malaysia 
ditingkatkan.
Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Jenderal Datuk Seri Abdul Rahim Mohamad Radzi, sebagaimana dikutip islamtimes.org, menyampaikan agar mewaspadi media online yang menjadi sarana penyebaran ajaran Syiah.
“Perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu faktor 
pertumbuhan mereka karena ajaran-ajaran mereka menyebar lewat berbagai 
situs sosial,” kata Radzi sambil mendesak agar gerakan Syiah segera 
dibasmi.
Dia mengatakan, langkah-langkah pemberantasan akan melibatkan 
Kementerian Dalam Negeri, polisi, Registrar of Societies, kontrol 
publikasi di bawah Percetakan dan Publikasi Act, pembatasan produksi CD 
dan DVD oleh Dewan Sensor Film dan pemantauan oleh Departemen Imigrasi.
Radzi lebih lanjut menambahkan, sejauh ini 10 negara bagian telah 
melarang gerakan Syiah dengan UU anti Syariah. Sementara pemerintah di 4
 negara bagian lain yaitu  Pahang, Kelantan, Sabah dan Serawak juga akan
 mengambil langkah yang sama. Sementara itu, di kota Perak Ipoh, 
Departemen Agama Islam Perak telah menangkap dua warga, di antaranya 
seorang dokter perempuan atas dugaan keterlibatan mereka dalam gerakan 
Syiah.
Pada 13 Oktober 2013, Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) Malaysia 
menggerebek markas Syiah di Taman Seri Gombak dan menyita banyak barang 
bukti yang terkait dengan ajaran-ajaran sesat tersebut.
Menurut Petugas Divisi Penegakan JAIS Mohd Sharom Mat Maarof, 
penggerebekan terhadap markas Syiah itu dilakukan berdasar pada pasal 
12C Pidana Pelanggaran Syariah (Selangor) Pengesahan 1995 karena 
menentang fatwa mufti Selangor dan pasal 7 tentang larangan penyebaran 
ajaran sesat. Bagaimana dengan Indonesia?(rz)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar