Malaysia Larang Keberadaan Syiah, Pengikutnya Dipantau Ketat
Redaksi – Rabu, 29 Rabiul Akhir 1436 H / 18 Februari 2015 09:00 WIB
Eramuslim.com – Sepanjang sejarahnya, syiah selalu melakukan kudeta
terhadap kekuasaan dan mengguncang stabilitas negeri. Pemerintah
Malaysia menyadari bahaya Syiah di negerinya, sebab itu Malaysia
melarang penyebaran ajaran Syiah di sana.
“Kita tidak ingin berlaku perpecahan antar masyarakat seperti yang
terjadi di Bahrain, Irak, dan beberapa negara Muslim lainnya,” ujar
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr. Ahmad Zahid Hamidi pada acara
Pelatihan Kepemimpinan Muda Muslim Indonesia-Malaysia di Bogor
(5/10/13).
Menurut pria yang pernah menjabat Menteri Pertahanan Malaysia ini,
jumlah pengikut Syiah di Malaysia saat ini ada sekitar 300.000 orang.
Mereka terus dipantau dengan ketat dan dilarang menyebarkan
ajaran-ajarannya secara terbuka.Dalam beberapa tahun terakhir,
langkah-langkah mengawasi dan mengharamkan syiah di Malaysia
ditingkatkan.
Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Jenderal Datuk Seri Abdul Rahim Mohamad Radzi, sebagaimana dikutip islamtimes.org, menyampaikan agar mewaspadi media online yang menjadi sarana penyebaran ajaran Syiah.
“Perkembangan teknologi informasi merupakan salah satu faktor
pertumbuhan mereka karena ajaran-ajaran mereka menyebar lewat berbagai
situs sosial,” kata Radzi sambil mendesak agar gerakan Syiah segera
dibasmi.
Dia mengatakan, langkah-langkah pemberantasan akan melibatkan
Kementerian Dalam Negeri, polisi, Registrar of Societies, kontrol
publikasi di bawah Percetakan dan Publikasi Act, pembatasan produksi CD
dan DVD oleh Dewan Sensor Film dan pemantauan oleh Departemen Imigrasi.
Radzi lebih lanjut menambahkan, sejauh ini 10 negara bagian telah
melarang gerakan Syiah dengan UU anti Syariah. Sementara pemerintah di 4
negara bagian lain yaitu Pahang, Kelantan, Sabah dan Serawak juga akan
mengambil langkah yang sama. Sementara itu, di kota Perak Ipoh,
Departemen Agama Islam Perak telah menangkap dua warga, di antaranya
seorang dokter perempuan atas dugaan keterlibatan mereka dalam gerakan
Syiah.
Pada 13 Oktober 2013, Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) Malaysia
menggerebek markas Syiah di Taman Seri Gombak dan menyita banyak barang
bukti yang terkait dengan ajaran-ajaran sesat tersebut.
Menurut Petugas Divisi Penegakan JAIS Mohd Sharom Mat Maarof,
penggerebekan terhadap markas Syiah itu dilakukan berdasar pada pasal
12C Pidana Pelanggaran Syariah (Selangor) Pengesahan 1995 karena
menentang fatwa mufti Selangor dan pasal 7 tentang larangan penyebaran
ajaran sesat. Bagaimana dengan Indonesia?(rz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar