Poin-poin
Penyimpangan Buku Kewajiban Menghormati Hari “Ketujuh” [Sabath]
Diterbitkan
oleh Komunitas Millah Abraham
Oleh
M. Amin Djamaluddin
Di dalam buku tersebut disinyalir mengandung banyak penyimpangan, di
antaranya :
- KOMAR (Komunitas
Millah Abraham) menerjemahkan kata al-jumu’ah di dalam Al-Qur`an
bukan sebagai hari Jum’at seperti yang kita ketahui, akan tetapi
diterjemahkan sebagai ”hari berkumpul.” Sehingga KOMAR
menerjemahkan ayat panggilan ibadah Jum’at sebagai berikut, ”Wahai
orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari
berkumpul.” (hal. 132).
Kutipan lengkapnya, ”Para
penafsir Al-Qur`an dan penerjemah Al-Qur`an di dalam Surat 62 ayat 9 tersebut
tidak mengalihbahasakan atau tidak menterjemahkan kata ”Jumu’ah”. Sehingga kesan
orang, hari berkumpul untuk mengingat Allah secara kolektif di masjid-masjid
Allah atau di tempat-tempat ibadat itu dilakukan pada hari Jumu’ah, yaitu hari
yang keenam. Apabila kata-kata Jumu’ah itu ditafsirkan atau diterjemahkan
secara tuntas maka kata itu bermakna ”hari berkumpul”, sehingga apabila kata
Jumu’ah dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia secara tuntas bunyi ayat
tersebut dalam bahasa Indonesia menjadi: ”Wahai orang-orang yang beriman
apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari berkumpul”. (hal. 132).
- KOMAR
menyatakan bahwa Muhammad adalah penganut ajaran Millah Abraham. Memang
benar adanya bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pengikut risalah Nabi Ibrahim
AS. Akan tetapi, versi yang diyakini oleh KOMAR sangat jauh berbeda dengan
versi yang diyakini oleh kaum muslimin. Menurut versi KOMAR bahwa Nabi Muhammad
adalah penganut ajaran Millah Abraham, yang mana kata Millah Abraham
identik dengan nama kelompok yang digagas oleh Ahmad Musadek, yaitu Millah
Abraham yang menganut ajaran bahwa ibadah mingguan yang benar adalah di
hari Sabath (Sabtu) dan bukan di hari Jum’at. Selain itu, KOMAR juga menyebarkan
ajaran pluralisme, yaitu membenarkan ajaran semua agama (mencampur adukkan
antara Islam, Kristen dan Yahudi). KOMAR mengatakan, ”Al-Qur`an menurut
Sunnah Muhammad Rasulullah, karena itu dapat dipastikan beliau itu tunduk
kepada hukum ini, bahwa beliau melakukan ”hari istirahat itu untuk
mengingat Allah” adalah pada hari Sab’ah atau pada hari Sabath...”
(hal. 136).
”Dengan demikian pahamlah
kita, tidak ada dasar sama sekali bagi pengikut Muhammad untuk berlibur atau berhenti
bekerja pada hari Ahad atau yang biasa disebut oleh orang Nasrani hari Minggu.
Dan juga pada hari yang keenam bagi pengikut Muhammad, bukanlah hari di mana
mereka berhenti bekerja. Kalau sudah demikian kapankah pengikut Muhammad atau
Muhammad sendiri mengajarkan pengikut-pengikutnya untuk mengingat Allah,
berhenti bekerja, beristirahat, meninggalkan pekerjaan sehari-hari yang
menyangkut kepentingan hidup pribadi manusia. Maka dapat dipastikan bahwa hari
itu adalah hari ketujuh yaitu hari yang dikenal dengan Sabath...” (hal. 136).
- Di dalam
halaman selanjutnya (hal. 136-137) dinyatakan sebagai berikut, ”Dengan
demikian jelaslah bahwa Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang dengan
tegas menyatakan dirinya sebagai penganut Millah Abraham di dalam Surat 16
ayat 123, bahwa beliau adalah Rasulullah yang tidak pernah merubah hukum
Allah, yang tidak pernah merubah hukum Abraham, yang tidak pernah merubah
hukum Taurat Musa, yang tidak pernah merubah Injil Yesus atau Isa ibnu
Maryam; melakukan sholat secara ”berjama’ah” pada hari ketujuh, bukan hari
yang keenam.” (hal. 136-137).
- KOMAR sepertinya
ingin merubah kewajiban ibadah Jum’at di hari Jum’at dengan ibadah di hari
Sabtu. Berikut petikannya, ”Maka Allah di dalam Al-Qur`an Surat 16 ayat
124 ini menyatakan, ”Sesungguhnya diwajibkan menghormati hari Sabtu atas
orang-orang yang berselisih padanya.” Jadi di dalam Al-Qur`an cukup jelas
bahwa Allah tidak merubah Hukum-Nya, Allah tidak merubah
Undang-Undang-Nya, bahwasanya hari beristirahat, hari berhenti bekerja,
hari berlibur atau hari Sabath itu adalah hari Sabtu bukan hari Minggu dan
bukan hari yang keenam yang biasa
dikenal oleh orang Islam hari Jum’at.” (hal. 139).
- KOMAR
mempunyai ajaran pendangkalan aqidah. Berikut petikannya, ”Salah satu
petunjuk atau bimbingan yang diwajibkan Allah melalui ajaran para Nabi dan
Rasul-Rasul Allah itu adalah; mengkuduskan atau menghormati hari ketujuh atau
hari Sabath dalam acara kolektif atau berkumpul di tempat ibadah tertentu
(Kanisah, Sinagog, Gereja atau Masjid).” (hal. 143).
- KOMAR
berusaha menyimpangkan terjemahan nash Al-Qur`an. Yaitu : ”8. Laki-laki
yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kebebasannya
sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakannya (QS. 5:38).” (hal.
153)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar