Di
MUI (Majelis Ulama Indonesia), LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) itu masih
dianggap sebagai aliran sesat karena dianggap sebagai reinkarnasi Islam
Jama’ah. Mengenai Islam Jama'ah, sudah ada fatwa tentang kesesatannya. Di MUNAS
MUI ke-7, LDII dipersamakan dengan Ahmadiyah. Memang bukan di dalam fatwa,
namun dalam rekomendasi MUI tentang aliran sesat. Di dalam rekomendasi tersebut
disebutkan, Ahmadiyah dan LDII. (KH Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI,
Majalah Sabili, Jakarta, No 23 Th XIII, 1 Juni 2006/ 20 Jumadil Awal
1427, halaman 9).
Dalam pernyataan itu, KH Ma’ruf Amin menceritakan, LDII melakukan pendekatan kepada MUI. Ketika MUI bersama ormas-ormas Islam mengadakan aksi damai mendukung RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi), LDII ikut serta dengan membawa benderanya, dan menemui KH. Ma’ruf Amin. Waktu Kiai ini sakit, mereka datang juga ke rumah sakit, dan meminta untuk bergabung dan bersama-sama. KH Ma’ruf Amin tidak menerimanya, namun mengatakan: “Anda harus klarifikasi bahwa Anda itu bukan seperti yang dituduhkan (sesat), bahwa Anda bukan reinkarnasi dari Islam Jama’ah, bahwa Anda akan mengikuti paham Islam yang kita benarkan.”
Selanjutnya, KH Ma’ruf Amin mengemukakan, “Saya kira
mereka (LDII) mau mencoba menggunakan saya untuk memanipulasi atau apalah
namanya, dengan pendekatan personal mereka.”
(Sabili, 1 Juni 2006, halaman 9).
Ya, itu
sudah lebih canggih dari paradigma lama LDII yang dulunya bernama LEMKARI, nama
baru dari Islam Jamaah yang dilarang kejaksaan Agung pada tahun 1971, sebelumnya
bernama Darul Hadits yang didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah yang nama asalnya
Madigol.
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda
dengan aliran Islam Jama'ah/Darul
Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971
(SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan
LDII mempunyai akar sejarah yang sama dengan Darul Hadits/Islam Jama'ah yang
didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah
aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga
Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal
ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu
dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan
LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama'ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.).
Apa perbedaan dari aliran-aliran tersebut sehingga
dianggap lebih canggih? Yaitu lebih canggih dari semboyan yang lama, kebo-kebo
maju, barongan-barongan mundur. Maksudnya, kalau menghadapi orang-orang
bodoh, awam, tidak berpengaruh, mudah dipengaruhi, itu ibarat menghadapi
kerbau, maka harus maju; serang terus, pengaruhi terus. Tetapi kalau menghadapi
orang pandai, apalagi ulama yang punya dalil dan mampu membantah, maka pihak
Islam Jamaah harus mundur. Tidak perlu menghadapinya. Jadi ulama itu diibaratkan
barongan, yaitu rumpun bambu berduri yang sulit ditembus. Maka orang Islam
Jama’ah harus mundur dalam menghadapinya. (lihat buku Aliran dan Paham Sesat
di Indonesia, karya Hartono Ahmad Jaiz).
Sekarang, LDII berani mendekati MUI, mempengaruhi, bahkan
KH Ma’ruf Amin pun mensinyalir adanya motif tersebut, seperti yang tertuang
dalam ungkapannya di atas. Lebih dari itu, justru LDII sudah berani berupaya
untuk memlintir MUI, yaitu LDII memasang spanduk di jalan raya, yang isinya
LDII bersama MUI, dalam rangka aksi sejuta umat mendukung RUU APP.
Sampai-sampai seorang anggota MUI Pusat terkejut sekali ketika melintas di
jalan raya di daerah Pasar Minggu Jakarta, melihat spanduk semacam itu. Aktivis
MUI itu lalu menelepon rekannya, dengan mengeluh, kenapa jadi begini?
Kalau para dukun juga pasang spanduk, Paguyuban Dukun bersama MUI,
bagaimana?
Secara nalar, LDII ini lebih licik dibanding para dukun
yang sudah jelas keblinger-nya. Sama-sama difatwakan sesat oleh MUI,
para dukun tidak mengadakan tingkah licik seperti yang dilakukan LDII. Padahal
para dukun juga punya paguyuban dan anggotanya mencapai jumlah ribuan. Ini
bukan untuk menjunjung dukun, tetapi kenyataan, bahwa LDII lebih licik
dibanding dukun, walau dukun sudah dikenal paling licik di dunia ini. Kalau
tidak licik, bukan dukun namanya. Itu saja masih kalah licik dibanding LDII.
Jadi LDII memang benar-benar pol (puncak, mentok) kelicikannya.
Karena memang ada pendidikannya secara, dengan makalah khusus pula, yang berjudul
Polnya Ilmu Manqul.
Itulah paradigma baru LDII, bukan sekadar seperti yang
lama. Lebih canggih dalam mentlikung pihak-pihak lain demi mengeruk
keuntungan diri dan kelompoknya. Makanya, ketika ada acara Kajian Khusus tentang
Aliran Sesat pada tangal 25 Mei 2006 di Masjid At-Taqwa Ujung Harapan Bekasi
Jawa Barat (yang didirikan oleh Singa Bekasi, KH Nur Alie), muncul pertanyaan, katanya
LDII sekarang sudah tidak seperti yang dulu, sudah memiliki paradigma baru,
bagaimana itu Ustadz?
Para Ustadz yang ditanya yaitu Amin Djamaluddin ketua
LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam), Bambang Irawan (mantan gembong
Islam Jamaah), Hartono Ahmad Jaiz (wartawan, penulis buku-buku Islam, dan
da’i), dan Adian Husaini (DDII, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Salah satu Ustadz
menjawab bahwa paradigma baru LDII yaitu lebih canggih dalam hal berbohong
dibanding yang lama. Contohnya, mereka sekarang berani melakukan kebohongan
publik, secara umum ditujukan kepada umum, berani membantah berita di Majalah Sabili
yang memberitakan tindakan LDII yang menteror para da’i, menyerang, dan
bertindak kekerasan. Padahal bukti-bukti yang dipukuli oleh LDII di Masjid
Nurul Ikhlas Ciracas Jakarta Timur, dan Masjid Agung Karanganyar Solo Jawa
Tengah, jelas ada. Bahkan di Ciracas, Nur Salim jelas-jelas mengaku sebagai
ketua LDII Ciracas, yang pengakuannya itu di depan Kapolsek Ciracas, AKP
Iskandar dan para panitia pengajian, setelah adanya penyerangan, dan pemukulan
dari pihak LDII pimpinan Nur Salim di Masjid Nurul Ikhlas itu. Panitia yang
dipukuli 7 orang, ada yang diinjak-injak sampai benar-benar kesakitan.
(beritanya bisa dibaca di swaramuslim.net berjudul Massa LDII alias Islam
Jama’ah Ngamuk di Ciracas, Resensi oleh
Redaksi 26
Desember 2005 - 1:42 am).
Akan
tetapi, Ketua Umum DPP LDII Prof DR Ir
KH Abdullah Syam MSc dan Sekretaris Jenderalnya H Muhammad Sirot SH, dengan
sangat berani dan lantang berbohong lewat surat tertulis dan dimuat di Sabili:
“Tidak benar ada amuk
massa dari massa LDII, karena LDII tidak pernah mengirim utusan menghadiri
Ceramah tersebut, apalagi mengirimkan massa.” (Ketua Umum DPP LDII Prof DR Ir KH
Abdullah Syam MSc dan Sekretaris Jenderal H Muhammad Sirot SH, Sabili, 1
Juni 2006, halaman 7).
Itulah paradigma baru LDII, yaitu lebih canggih dalam hal
berbohong dan lebih terang-terangan. Jadi justru lebih lagi dibanding yang
dulu, tandas ustadz-ustadz dalam kajian di Masjid At-Taqwa Bekasi itu.
Oleh karena itu, umat Islam, lebih-lebih MUI dan
tokoh-tokoh Islam wajib waspada dan hati-hati terhadap LDII. Sebagaimana
dikemukakan oleh M Amin Djamaluddin: Menteri Agama Maftuh Basyuni berkata,
“Ada lagi yang lebih berbahaya dari Ahmadiyah, yaitu LDII.” (Sabili,
1 juni 2006, halaman 8).
Untuk
menjelaskan kesesatan dan bahkan hinaan terhadap umat Islam oleh LDII, berikut
ini kami paparkan secara singkat tentang keberadaan LDII. Semoga manfaat.
L D I I
(Lembaga Dakwah Islam Indonesia)
Darul Hadits / Islma Jama’ah / LEMKARI
Bagaimanapun, LDII tidak bisa mengelak
dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma
baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah
yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124, di
akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa
sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias
bohong.
Sejarah Berdirinya LDII
Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya
adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di
Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun
1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda
dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung
Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal
29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul
Hadits/Islam Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah
Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti
nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13
Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya
LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada
kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama'ah dan sebelumnya lagi
Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol)
bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama'ah (yaitu: Bai'at,
Amir, Jama'ah, Taat) dari seorang Jama'atul Muslimin Hizbullah, yaitu
Wali al-Fatah, yang dibai'at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama'ah
termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro
Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno).
Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa
Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal
Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di
Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah
pimpinan KH. Misbach.
LEMKARI berganti nama atas anjuran
Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah
Islamiyah Indonesia). (Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22
November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan
10, 2001, halaman 265, 266, 267).
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan
mobilitas komando "Sistem Struktur Kerajaan 354" menjadi kekuatan
manqul, berupa: "Bai'at, Amir, Jama'ah, Ta'at" yang selalu ditutup
rapat-rapat dengan system: "Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur
Luhuring Budi karena Allah." (lihat situs: alislam.or.id).
Penyelewengan
Utamanya
Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah
diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka
anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang.
Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis
(Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias
keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul
Mu’minin Pusat, dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah
Lemkari LDII,
LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam
Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan
Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya
banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir.
Penampilan orang sesat model ini, kaku, kasar, tidak lemah lembut, ada yang beringasan,
ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan
(suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka
itu boleh, dan bohong pun biasa, karena ayat suci Al Qur’an saja oleh amirnya
diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah
Lemkari LDII,
LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).
Modus Operandinya
Mengajak siapa saja ikut ke pengajian
mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk
maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu
disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang
sah dan benar. Hanya jama'ah merekalah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk
neraka, tidak taat pada Amir pun akan masuk neraka, dan sebagainya.
Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan menyetorkan uang.
Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan uang.
Dalam hal uang, bekas murid Nurhasan Ubaidah
menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik uang dari jama'ahnya, katanya untuk saham
pendirian pabrik tenun. Para jama'ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak
yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk
disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun setelah ditunggu-tunggu
ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang uang yang telah mereka setorkan pun amblas.
Kalau sampai ada yang menanyakannya, maka dituduh "tidak taat amir", resikonya diancam masuk neraka, maka untuk
membebaskannya harus membayar pakai uang lagi.
Kasus terakhir, tahun 2002/2003 di Jawa Timur ramai tentang
banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan
dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan.
Ternyata investasi itu ada tanda-tanda uang yang telah disetor sangat sulit
diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, uang yang
disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah uang yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang
menyetornya ke isteri Amir LDII, Abdul Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp. 169
juta dan Rp. 70 juta dari penduduk Kertosono - Jawa Timur. Dan korban dari
Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu
Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp. 22 miliar, Rp. 959
juta, dan Rp. 800 juta. Korban bukan hanya berada di sekitar Jawa Timur, namun
ada yang berasal dari Pontianak sebesar Rp. 2 miliar, Jakarta sebesar Rp. 2,5 miliar, dan Bengkulu sebesar Rp.
1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur, ada kelompok yang
sampai jadi korban sebesar Rp. 900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang,
dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan
Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004).
Fatwa-Fatwa tentang
Kesesatan LDII dan Pelarangannya
Baik Majelis Ulama Indonesia (MUI),
maupun pihak Pemerintah sendiri telah mengeluarkan beberapa Fatwa tentang
Kesesatan LDII dan Keputusan tentang pelarangan LDII, baik ajaran maupun
organisasinya, juga buku-buku yang menjelaskan tentang bahaya LDII telah
diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), di antaranya:
1.
Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits
(atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan
dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing
timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06
Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia,
Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo)
2.
Fatwa
Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau
apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan
ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing timbulnya
keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979,
Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H.
Gazali Syahlan sekretaris umum)
3.
Pelarangan
Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan
Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran-
Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama:
Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan
Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS),
dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang
serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran
aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan
dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober
1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
4.
Buku-buku
LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar
Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
5.
Teks
pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor
Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa
membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII,
Darul Hadis, Islam Jama’ah.”
(Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama,
Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
6.
Ketua
Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa
MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin
menegaskan: Kita sudah
mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan
secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan
dari Islam Jamaah. Itu jelas !” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 rabi’ul
Akhir 1427, halaman 31).
Bukti - Bukti Kesesatan
LDII
Berbagai
kesesatan LDII telah jelas dan nyata, di antaranya:
1.
Menganggap
kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
2.
Menganggap
najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok
(vagina busuk).
3.
Menganggap
sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau bermakmum
kepada Imam shalat selain golongannya.
A. Orang-orang Islam yang di
luar jam’ahnya dinyatakan sebagai:
- Orang kafir;
-
Musuh
Alloh;
-
Musuh
orang iman;
-
Calon
ahli neraka;
-
Tidak
boleh dikasihani.
Di
antaranya ditulis:
1. Dalam
Makalah LDII yang berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah
dengan kode H/ 97, halaman 8, berbunyi: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan
bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah,
mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman calon ahli neraka,
yang tidak boleh dikasihi,”
2. Untuk
menyikapi orang di luar jama’ah LDII yang telah dianggap kafir itu dikemukakan
ayat yang sebenarnya memang untuk orang kafir, tetapi di makalah itu untuk
menegaskan orang di luar jama’ah LDII adalah kafir, dan larangan menikah dengan
orang selain jama’ah LDII. Ditulis pada baris selanjutnya:
“…ingatlah firman Alloh:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ
أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ. )سورة النساء 144(
“Hai orang orang iman jangan menjadikan
kamu kekasih pada orang-orang kafir yakni selain orang iman.”[1]
Dan diberi dorongan bahwa ternyata didalam jama’ah masih
banyak sekali perawan-perawan, rondo-rondo yang cantik, yang barokah yang siap
dinikahi dan banyak pula joko-joko, dudo-dudo yang ganteng dan tidak kalah
gagahnya daripada orang-orang luar jama’ah. (Makalah
LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah, h/97,
halaman 9).
3. Secara
berulang-ulang disebutkan dalam buku tokoh Islam Jama’ah Drs. Nurhasim yang berjudul “IMAM DAN JAMA’AH
DALAM AGAMA ISLAM” maupun buku-buku lainnya keluaran LDII, bahwa tiada Islam
kecuali dengan berjama’ah (yang dimaksud adalah jama’ah H. Nurhasan Ubaiadah) . Tiada
Islam itu artinya adalah kafir.
Uraiannya sebagai berikut:
“JAMA’AH DIDALAM AGAMA MENGENAI SELAIN SHOLAT ialah:
---- Mengangkat Amir / Imam untuk ditaati dalam agama untuk menuju Surga, dan
selamat dari Neraka Allah, berdasarkan
dalil Hadits mauquf ialah ucapan Umar bin Al Khotob yang tersebut didalam
Musnad ibnu Hanbal:
لا
إسلام إلا بالجماعة ولا جماعة إلا بالإمارة
ولا إمارة إلا بالبيعة ولا بيعة إلا بالطاعة
(Buku tokoh Islam
jama’ah, Drs. Nurhasim, “IMAM DAN JAMA’AH DALAM AGAMA
ISLAM”, halaman 12)
-- ”Sedang ber-jama’ah
harus dengan jalan ber-amir. Ber-Amir
dengan jalan berbai’at kemudian diikuti dengan taat sesuai dalil”. (Drs.
Nurhasim, halaman 34)
لا إسلام إلا. .
.
-- ”Keterangan Rosulullah mengenai Jama’ah dengan sabda:
ما
أنا عليه وأصحابي
(Yang aku tetapi dan para sahabatku), itu
tidak bertentangan dan tidak mengurangi isi dari kata-kata Umar:
Laa Islaama illa bil jama’ati…. dst. (Drs
Nurhasim, halaman 21)
--
”Adapun dalil yang menyanggah
adanya Islam tanpa Jama’ah adalah Hadits mauquf, sabda Umar yang
tersebut didalam Musnad ibnu Hanbal (Drs.
Nurhasim halaman 19) :
لا إسلام إلا. .
.
TANGGAPAN:
Pernyataan
tersebut membuktikan bahwa yang menjadi dasar penetapan kafir terhadap
orang-orang di luar jama’ah adalah Laa Islaama Illa bil jama’ati……dst.
Dengan
demikian, dalil Laa Islaama Illaa bil Jama’ati…dst. itu, bukan saja
sebagai dasar berjama’ah, beramir, berbaiat, dan taat, tetapi lebih dari itu
sebagai dasar penilaian bahwa orang yang di luar Jama’ah (H. Nurhasan Ubaidah) itu kafir. Pernyataan kafir
ini yang dampaknya menjadi sangat luas, karena orang kafir itu padanya tidak
ada lagi kebaikan, tidak ada kehalalan, adanya semua maksiat, semua keburukan,
sama dengan binatang, bahkan darah dan hartanya pun halal diambil.
Jadi, walaupun beberapa guru LDII dalam kesempatan
berdialog menyatakan kepada saya (penulis, HMC Shodiq) bahwa Laa
Islaama Illaa bil Jama’ati . . . itu
bukan pokok, tetapi hanya sebagai pendukung, namun jelas sekali
pernyataan-pernyataan tersebut di atas merupakan fakta yang tidak bisa
dipungkiri bahwa dalil dasar dari pada berjama’ah yang kemudian membaiat amir
(H. Nurhasan Ubaidah) untuk
ditaati. Serta penilaian bahwa orang luar jama’ah itu kafir adalah Laa
Islaama Illaa bil Jama’ati . . .
dst Haditsnya mauquf yang
dhaif).
Kesimpulannya, dalam hal yang berkaitan dengan berjama’ah,
mengangkat amir, bai'at, dan taat serta pernyataan kafir (pengkafiran), yang
menjadi landasan pokoknya adalah Laa Islaama Illaa bil Jama’ati dst. lebih
luas lagi dibahas dalam Buku H.M.C. Shodiq, Akar Kesesatan LDII dan Penipuan
Triliunan Rupiah, LPPI, Jakarta, cetakan 2, Oktober 2004.
B.
Menganggap
selain golongan LDII adalah najis, diungkapkan dengan hinaan sangat kotor,
yaitu vagina busuk.
Ungkapan Imam LDII dalam teks yang
berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam
jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin
ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
Kutipan:
“Dengan
banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan
jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah
kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik,
sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan
kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini.
Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat
Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11
halaman)).
Tanggapan:
Ketika saya membaca teks itu, lalu
menanyakan kepada seorang yang telah benar-benar sepuluhan tahun lebih belajar
kepada Imam pendiri LDII yakni H Nurhasan Ubaidah Lubis yang dulu jamaahnya
disebut Darul Hadits kemudian Islam Jamaah kemudian Lemkari, akhirnya LDII.
Orang yang saya tanya itu mengajukan pertanyaan, untuk menegaskan apakah memang
teks itu dari LDII. Lalu dia minta saya bacakan sebagian isi teksnya, maka saya
baca poin 3:
“Nasehat
pokok, nasehat utama yaitu satu-satunya jamaah supaya:
-
tetap menetapi QHJ (maksudnya,
Qur'an Hadits Jamaah, pen.).
-
Tetap menetapi 5 bab,
-
Tetap menetapi sambung jamaah.”
Bekas murid Imam LDII ini mengakui
bahwa itu memang teks dari LDII. Lalu dia minta saya membacakan apa yang akan
saya tanyakan, yaitu poin 20. Saya pun membacakannya. Ketika saya baca kalimat:
“Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya…. “ (saya
tidak tega untuk meneruskan membaca, jadi macet). Lalu sang bekas murid Imam
LDII itu meneruskan kalimat itu dengan dua kalimat alternatif, yang sama-sama
amat sangat joroknya. Lalu dia bertanya: kalimat yang pertama atau yang kedua?
Saya jawab, yang pertama (yaitu seperti yang tertulis di atas). Maka dia kaget
dan berkata: “lho… jadi sekarang dipakai lagi? Padahal sudah pernah dihapus
itu”.
Dari keterangan itu, berarti
penghinaan terhadap umat Islam oleh Imam LDII ini sudah sejak Imam pertama,
kemudian diteruskan sekarang ini oleh penggantinya, yaitu anak Nurhasan bernama
Abdu Dhohir.
Umat Islam, selain jamaah LDII
semuanya dihina dengan sebutan kemaluan wanita (vagina) yang busuk. Rangkaian
penghinaan itu mengandung berbagai masalah:
1.
Masalah Aqidah yakni:
a) Mewajibkan
(kepada Allah?) bahwa jamaah LDII saja yang masuk surga.
b) Memastikan jamaahnya dengan perkataan
betul-betul wajib masuk surga.
c) Memastikan
orang-orang selain jamaahnya sebagai vagina busuk semua (dengan keyakinan bahwa
jamaah LDII adalah khoirul bariyyah –sebaik-baik manusia dan wajib masuk
surga, sedang selain jamaah LDII adalah syarrul bariyyah –seburuk-buruk
manusia, makanya disebut dengan kata-kata sangat jorok itu, menurut penjelasan
bekas murid Imam LDII).
2.
Menghina umat Islam selain jamaah
LDII, tanpa kecuali, semuanya dianggap sebagai vagina busuk.
3.
Mengucapkan kata-kata sangat kotor di depan
pemuda-pemudi kader LDII atas nama nasehat Imam, itu berarti mengatasnamakan
agama Allah, namun mulutnya sangat
jorok.
4.
Imam memberi nasehat itu bukan
sekadar seperti khotib atau muballigh
biasa. Sedangkan muballigh biasa pun apa
yang disampaikan berupa nasehat agama itu adalah menyampaikan agama Allah.
Muballigh saja kalau sampai menghina umat Islam apalagi dengan kata-kata yang
sangat jorok, maka perlu dituntut. Boleh jadi dikeroyok massa beramai-ramai. Apalagi
ini Imam yang merupakan pemimpin atas nama agama Allah.
Di samping membuat murkanya umat
Islam secara keseluruhan, sikap LDII ini telah menyamai bahkan melebihi
kejahatan terburuk yang Allah kecamkan, yaitu betapa buruknya sifat lancang
orang Yahudi dan Nasrani yang berangan-angan bahwa hanya merekalah yang masuk
surga, lalu dibantah langsung oleh Allah SWT:
{وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ
نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ}
Artinya:
“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk
surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". Demikian
itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah:
"Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar".
(QS. Al-Baqarah: 111).
{بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ
مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ}
Artinya:
(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang
ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS.
Al-Baqarah: 112).
Dibanding
dengan Yahudi dan Nasrani dalam ayat ini, LDII lebih drastis lagi, karena
ungkapannya itu tegas-tegas dengan kata-kata “betul-betul wajib masuk surga” (Bahwa
yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini), lalu yang lainnya dihina
dengan kata-kata sangat jorok.
Imam
LDII mewajibkan hanya jamaahnya sajalah yang masuk surga itupun sudah ada
tantangannya yang langsung dari Allah SWT, yang dihadapkan kepada kelompok yang
ditiru oleh LDII:
{وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا
مَعْدُودَةً قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدًا فَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ عَهْدَهُ
أَمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ}
Artinya:
“Dan mereka berkata:
"Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama
beberapa hari saja." Katakanlah: "Sudahkah kamu menerima janji dari
Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya ataukah kamu hanya
mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?". (QS. Al-Baqarah: 80).
{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا
النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ}
Artinya: “Hal itu adalah karena mereka mengaku:
"Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat
dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu
mereka ada-adakan”.
(QS. Ali Imran: 24).
C.
Menganggap sholat orang selain LDII tidak sah, karena tidak
sesuai dengan hadits Nabi SAW. Hingga mereka tidak mau bermakmum kepada Imam
shalat selain jama'ah LDII.
Pada kenyataannya, di kantor-kantor dan di
kampung-kampung, orang LDII tidak mau makmum kepada selain golongannya. Bahkan
cenderung tidak mau sholat di masjid Muslimin selain LDII. Kalau di kantor dan
mereka terpaksa sholat di masjid kantor, maka biasanya orang LDII memilih
datang ke masjid setelah masjid sepi atau sesudah sholat berjama’ah bubar. Atau
sholat di mana saja, tidak di masjid. Bahkan mereka tidak pernah berjum’atan di
masjid Muslimin selain milik LDII.
Padahal sholat orang LDII perlu
dipertanyakan, sebab landasannya adalah buku khusus untuk intern warga LDII berjudul Kitabussholah, 151
halaman. Sedangkan dalam Kitabussholah itu ada pemalsuan hadits riwayat
At-Tirmidzi.
Jadi, LDII menganggap sholat orang selain golongan mereka
tidak sah. Padahal sholat orang LDII justru yang bermasalah, karena pedomannya
buku Kitabussholah khusus untuk intern warga LDII, yang di
dalamnya mengandung kebohongan pendirinya, Nur Hasan Ubaidah.
Hal ini
mengandung beberapa masalah:
1. Menganggap sholat yang sah
hanya sholat orang LDII.
2. Buku pedoman sholat LDII, Kitabussholah
mengandung kebohongan Nur Hasan Ubaidah pendiri Islam Jama’ah.
3. Menjadi bukti bahwa LDII
adalah jama’ah yang mengikuti dan berpedoman kepada Nur Hasan Ubaidah, yang
sudah terbukti banyak bohongnya.
4. Bagaimanapun LDII tidak bisa
mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai
paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir
buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin
Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA
LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain
dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
5. Menganggap sholat orang
selain LDII tidak sah, karena tidak berpedoman kepada buku Kitabussholah
yang mengandung kebohongan itu.
Berikut
uraiannya:
Bukti
Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis, Imam Jamaah LDII
Berikut ini adalah bukti kebohongan Imam LDII dalam
memanipulasi hadis dengan menyatakan dirinya manqul kepada Rasulullah SAW. Dalam
Kitabus-Shalah (kitab tentang shalat) hlm. 124 – 125, yang disusun oleh
pemimpin kelompok Islam Jamaah/Lemkari/LDII, Nur Hasan (Madigol) mengutip
sebuah hadis dalam kitab Sunan at-Tirmidzi.
Dia mengatakan bahwa dirinya manqul
dari Nabi Muhammad SAW. Adapun hadis tersebut berbunyi (yang artinya),
"Telah menceritakan kepada kami, 'Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah
Lubis, pen), telah menceritakan kepada kami, Syekh Umar Hamdan al-Madani
al-Makki, dari Sayyid Ali adh-Dhahir al-Witri al-Madani, dari Syekh Abdil Ghani
al-Majaddidi, dari ayahnya Abi Said, dari Abdil Aziz ad-Dihlawi as-Syah
Waliyillah ad-Dihlawi, dari Syekh Abi Thahir al-Kurani, dari ayahnya Syekh
Ibrahim al-Kurani, dari Syekh al-Mijahi, dari Syekh Ahmad as-Subki, dari Syekh
Najmuddin al-Ghaithi dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat,
dari Syekh Umar bin al-Hasan al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin
Abdil Wahid, dari Syekh Umar bin Thabarzad al-Baghdadi telah berkata, telah
menceritakan kepada kami Syekh Abul Fatah Abdul Malik bin Abdil Qasim al-Harawi
al-Karrahi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Qadli al-Zahid Abu
Amir Mahmud bin Qasim, dan telah menceritakan kepadaku Syekh bin Nashr Abdul
Aziz bin Muhammad bin Ali at-Tiryaqi dan Syekh Abu Bakar Ahmad bin Abdi
as-Shamad al-Ghurazi mereka telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu
Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin al-Jarrah al-Jarrahi telah berkata,
telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah
berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah
at-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya'kub al-Jauzajaani,
telah menceritakan kepadaku Shafwan bin shalih, telah menceritakan kepada kami
Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari
Abi Zinad dari Al-'Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata
Rasulullah SAW., "Sesungguhnya bagi Allah SWT itu mempunyai sembilan
puluh sembilan nama, barang siapa yang menghitungnya pasti dia masuk surga, Dia Allah yang tidak ada
Tuhan selain Dia,
Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik,
Al-Qudus, As-Salam, Al-Mukmin,
Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar,
Al-Mutakabbir, Al-Khalik, al-Baari,
Al-Mushawwir, Al-Ghaffar, Al-Qahar,
Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah,
Al-Alim, Al-Qabidl, Al-Basit,
Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz,
Al-Mudzil, As-Sami, Al-Bashir, Al-Hakam,
Al-'Adl, Al-Latif,
Al-Khabir, Al-Halim, Al-'Adlim,
Al-Ghafur, Asy-Syakur, Al-'Ali,
Al-Kabir, Al-Hafid, Al-Muqit,
Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim,
Ar-Raqib, Al-Mijib, Al-Waasi,
Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid,
Al-Baits, As-Syahid, Al-Haq,
Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali,
Al-Hamid, Al-Muhshi, Al-Mubdi,
Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit,
Al-Hayyu, Al-Qayum, Al-Wajidu,
Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu,
Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim,
Al-Mu'akhir, Al-Awwal, Al-Akhir,
Adh-Dahir, Al-Batin, Al-Wali,
Al-Muta'ali, Al-Barru, At-Tawwab,
Al-Muntaqimu, Al-'Afuwwu, Ar-Raufu,
Maalikul Mulki, Dzul Zalali wal
Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami,
Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani,
Adl-Dlaru, An-Nafi', An-Nur,
Al-Hadi, Al-Badi', Al-Baqi, Al-Waritsu,
Ar-Rasyid, Ash-Shabur."
Hadis
tersebut aslinya dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, juz 5, h.192, hadis no. 3574,
penerbit: Pustaka As-Salafiyah Madinah al-Munawwarah.
Penjelasan
Setelah melakukan penelitian terhadap buku-buku pegangan
kelompok LDII, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) menyimpulkan
bahwa Buku-buku pegangan kelompok Islam Jamaah/Lemkari/LDII adalah gelap, artinya,
buku itu tanpa penulis dan penerbit. Hanya, di akhir tiap-tiap buku itu
tertulis: "Tidak diperjualbelikan, khusus untuk intern warga
LDII." Hal ini bisa dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang
dari pemahaman yang sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya.
Oleh karena itu, agar terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, di
antaranya mereka menulis dengan cara gelap.
Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah
hadis (tersebut di atas) dalam kitab Sunan at-Tirmidzi juz V h. 192 hadis no.
3574, penerbit Pustaka As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah. Sanad asli dari
hadis tersebut adalah sebagai berikut. Imam
At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub al-Jaujaani, Ibrahim menerima
dari Shafwan bin Shalih, Shafwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid
menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari
Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi SAW. Inilah sanad
asli hadis tersebut dalam kitab Imam At-Tirmidzi.
Dalam sanad asli tersebut, sama sekali tidak tercantum nama
Nurhasan Ubaidah Lubis (yang dalam kitab-kitab pegangan LDII; Kitabussholah halaman
124 tercantum dengan nama Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan
anggotanya yang tidak memahami).
Dengan demikian, jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah
sanad hadis tersebut dan mencantumkan nama Nur Hasan Ubaidah padanya. Tambahan
nama Ubaidah bin Abdul Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubis) di awal sanad tersebut adalah
pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan tokoh pendukungnya. Begitu juga
nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan setelah namanya tersebut sampai
Imam At-Tirmidzi, tidak ada dalam kitab Imam At-Tirmidzi yang asli. Yang
ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan Rasulullah SAW. Syarat harus manqul
dalam menyiarkan Islam tidak pernah ada dalam ketentuan Ilmu Hadis.
Pengakuan
Nur Hasan dibantah Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al-Haram
Nur Hasan mengaku dirinya belajar di Perguruan Darul Hadis
Makkah al-Mukarramah sekitar tahun 1929 –- 1941 M/1349 -- 1361 H. Apakah benar
orang yang bernama Haji Nurhasan al-Ubaidah pernah study di Perguruan Darul
Hadis?
Sebagai jawaban atas pengakuan tersebut, berikut ini kami
kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al-Haram As-Syekh
Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun 1399 H.
JAWABAN:
"Perguruan Darul
Hadis belum berdiri sebelum 1352 H." (1932 M, pen). Maka, study Nurhasan
al-Ubaidah sebelum lahirnya perguruan tersebut adalah di antara hal yang
membuktikan bahwa pengakuannya tidak benar. Setelah kami periksa arsip
perguruan Darul Hadis di sana, tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu
membuktikan bahwa dia tidak pernah study di sana.
Mengenai pertanyaan Saudara, "Dapatkah dibenarkan
pendiriannya yang mengharuskan diterimanya hadits-hadits Nabi yang hanya
diriwayatkan oleh dia saja?" Dapatlah dijawab bahwa menggunakan
periwayatan hadis, sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah
suatu pendirian yang batil. Ini adalah penipuan terhadap umat yang tidak patut
dipercaya, sebab riwayat hadis-hadis Rasulullah sudah tercantum dalam
kitab-kitab hadis induk yang sahih dan kitab-kitab hadis induk lainnya.
Selanjutnya, dia (Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup
(menghafal) hadits-hadits Rasulullah SAW. walau sekadar sepersepuluhnya (1/10, pen).
Oleh karena itu, bagaimana mungkin tidak dibolehkan seseorang menerima hadits-hadits
Rasulullah SAW. kecuali hanya melalui dia, sedangkan dia pun sudah terbukti
tidak pernah study pada perguruan Darul Hadis di Makkah al-Mukarramah. Orang
ini sebenarnya hanya pemalsu keterangan, penipu umat, untuk mengajak
orang-orang awam masuk ke dalam alirannya.
Mengenai pertanyaan Saudara tentang "Benarkah dia
seorang Amirul Mukminin yang dibaiat secara ijmak dan bahwa mengenai amirul
mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya, yaitu Haji Nur Hasan al-Ubaidah
Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan umat di Indonesia untuk patuh
dan taat kepada dia?"
Jawabannya adalah, "Haji Nur Hasan al-Ubaidah mengaku
wakil amirul mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya sebagai wakil.
Tetapi, orang ini sebenarnya hanyalah Dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan,
sehingga tidak perlu dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib
dibongkar kepalsuannya kepada khalayak ramai serta dijelaskan penipuannya dan
keterangan-keterangannya yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan
demikian, kita termasuk orang yang berdakwah beramar makruf nahi mungkar, dalam
hal ini memerangi aliran-aliran sempalan yang menyesatkan."
Sumber:
Diadaptasi
dari Bukti Kebohongan Imam Jamaah LDII, Nur Hasan Ubaidah Lubis, Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI).
Jakarta, Selasa 6 Juni 2006M/ 9 Jumadil
Akhir 1427H.
[1] (Terjemahan di Makalah LDII
itu bandingkan dengan terjemah Depag RI: “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan
orang-orang mu'min.”).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T dan terima kasih banyak kepada AKI ALHI atas nomor togel.nya yang AKI ALHI berikan 4 angkah alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI ALHI dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI ALHI insya allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI ALHI. sekali lagi makasih banyak ya AKI ALHI bagi saudara yang suka main togel .
Hapusyang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI ALHI,,di (((0823 1366 9888)))
,, insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 175 juta, wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
KLIK TOGEL AKURAT 88
Solusi yang tepat jangan anda putus aza.... AKI ALHI akan membantu
anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
butuh angka togel 2D 3D 4D 5D 6D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: AKI ALHI DI NO: (((0823 1366 9888)))
angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/
angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/
angka GHOIB; malaysia 5D 6D
angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/
angka GHOIB; laos
saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan