Rabu, 06 Mei 2015

Hukum Pancung Lebih Manusiawi



Berbagai macam cara dan jenis hukuman mati yang diterapkan suatu negara. Baik dari dahulu maupun sampai sekarang. Dan ada juga beberapa jenis hukuman mati tersebut telah dihapus oleh negara itu.

Hukuman mati itu biasanya telah terbukti di pengadilan, telah melakukan kejahatan yang luar biasa seperti kasus kejahatan kemanusiaan.subversiv,narkoba dan lain-lain.

Inilah daftar jenis hukuman mati yang pernah dan masih berlaku sampai sekarang, yang diberlakukan negara tersebut.

1.Hukuman mati dengan cara ditembak .Contohnya Indonesia dll

2.Hukuman mati dengan digantung .Contohnya Malaysia dll

3.Hukuman mati dengan kursi listrik .Amerika serikat kini telah dihapuskan

4.Hukunan mati dengan cara Iron maiden . Inggris diabad pertengahan kini telah dihapus

5.Ditusuk bahu dengan pedang pendek sampai mati . Zaman Romawi telah dihapus

6.Disalib sampai mati . Zaman Romawi kini telah dihapus

7.Hukuman mati dengan pisau guilotin .Zaman revolusi di Perancis telah dihapus

Kenapa Alquran tegas-tegas menyebutkan,bahwa orang yang dihukum mati/pelaksanaan hukum Qishas harus dengan cara Dipancung tidak boleh dangan cara yang lain.

Inilah penjelasan Ilmiahnya
1.Hukuman mati dengan cara ditembak
Hukum tembak yang dalam pelaksanaannya diarahkan tepat kejantung, orang yang dieksekusi itu.

Ternyata berdasarkan data-data yang valid, baru benar-benar tewas dengan rata-rata kebih dari 16 detik, Bahkan ada yang sampai 1 menit lebih. Seperti yang dialami residivis Henky tupanwael tahun 1979, residivis Kusni kasdut tahun 1980. Dan yang terakhir Imam samudera 2008

Karena pisik dan stamina serta mental Imam samudera memang sangat kuat, waktu menghadapi proses eksekusi itu. Karena beliau menolak untuk ditutup matanya. Dan permintaan ini dikabulkan. Jadi alangkah lamanya tersiksa dengan hukuman dengan cara ini. Dan kelemahan jenis ini ,bagaimana kalau dalam proses eksekusi itu terdakwa tidak langsung tewas.

Maka komandan regu itu yang akan menembak dari jarak dekat dibagian belakang telinga sampai tewas. Alangkah lamanya tersiksa orang yang mendapatkan jenis hukuman ini.

2.Hukuman mati dengan cara digantung
Jenis hukuman ini korbanya akan benar-benar tewas rata-rata lebih dari 18 detik, Dengan rasa kesakitan yang amat luar biasa yang ditandai dengan mata melotot, lidah terjulur, sperma keluar kalau pria, Sel telur pecah kalau wanita, Dan kedua kakinya/lututnya terkatup, seperti yang dijelaskan Alquran; Maka bertautlah kedua lutut /kaki ketika ajal menjemput. Saking sakitnya raga terlepas dari badan.

3.Hukuman mati dengan kursi listrik
Hukuman dengan jenis ini jauh tidak manusiawi lagi, Itulah sebabnya Amerika serikat telah menghapuskan hukuman jenis ini Karena Korban baru benar-benar tewas rata-rata lebih dari 17 detik, Ditandai dengan mata melotot, Dan korban sampai mengeluarkan kotoran, Sebenarnya lidahnyapun pasti akan terjulur. Tapi kan kepala telah terkunci karena telah diikat

Walaupun listrik tadi dialirkan sangat besar berkisar antara 15 sampai 20 ribu volt.. Tapi kaki ,tangan serta kepala telah terkunci sehingga dia tidak dapat bergerah lagi, Alangkah sengsara dan lamanya orang yang mendapatkan hukuman jenis ini. Seperti yang dialami Ted Bundy dari Amerika serikat Yang telah membunuh wanita muda berambut pirang dari tahun 1974 sampai 1978, sedikitnya 40 orang. Dan ajalnya berakhir di kursi listrik tahun 1983

4.Hukuman mati dengan cara Iron maiden
Hukuman dengan cara ini berlaku di Inggris pada abad pertengahan, Dimana si terhukum dimasukan kedalam peti berbentuk manusia, Dan didalam peti tersebut penuh berisi paku-paku yang tumpul dan tajam, Lalu peti itu dikunci dari luar. Anda bayangkan sendiri lama dan kesengsaraan yang dirasakan pelaku

5.Hukuman mati dengan Bahu ditusuk dengan pedang pendek
Hukuman jenis ini pernah diberlakukan di zaman Romawi dulu, Dimana seorang algojo menusukkan pedang pendek itu dari bahu sampai keperut, Nah bayangkan sendiri lama dan penderitaan yang dieksekusi

6.Disalib sampai mati
Hukuman ini juga pernah diberlakukan di zaman Romawi. Anda bayangkan saja hukuman jenis ini,baik lamanya juga penderitaan si pelaku . Bahkan sampai berhari-hari pelaku tidak tewas juga

7.Hukuman mati dengan cara Guilotin
Cara ini lebih manusiawi, karena leher langsung putus. Hukuman jenis ini pernah diberlakukan di Perancis waktu revolusi di perrancis.Guilotin ini dirancang oleh raja Louiss 16.Tapi tragisnya justru sang raja dan permaisurinya yang suka menghamburkan uang negara tewas dengan cara ini waktu revolusi Perancis meletus

8.Hukuman dengan cara pancung
Sedangkan hukuman jenis ini Korban lebih cepat tewas Kurang dari 8 detik. Maka tentunya si pelaku lebih cepat merasakan penderitaanya. Karena pasokan oksigen yang dibawa darah keotak otomatis terhenti. Maka saat terputusnya leher otak sudah tidak merespon atau melakukan perintah lagi lewat syaraf-syaraf, baik yang menuju otak maupun yang akan menuju tubuh

Dibawah ini terdapat fakta-fakta secara ilmiah bahwa memang hukum pancung adalah jenis hukuman mati yang paling manusiawi.

Ini dia fakta-fakyanya
1,Ternyata orang yang di hukum pancung Lebih cepat matinya kurang dari 8 detik
2.Lidah tidak sampai terjulur keluar
3.Mata tidak sampai melotot
4.Sperma tidak sampai keluar kalau pria
5.Sel telur tidak sampai pecah dan keluar kalau wanita
5Kakinya tidak sampai bertaut ,karena menahan rasa sakit yang teramat sangat

DENGAN SIFAT AR-RAHMAN DAN AR-RAHIMNYA ALLAH , BAHKAN UNTUK SEORANG PELAKU KEJAHATAN BESARPUN , ALLAH MEMBERIKAN CARA KEMATIAN YANG PALING BAIK

Dengan data dan fakta diatas, silahkan anda nenyimpulkan sendiri. Apakah benar hukuman pancung lebih manusiawi?

Karena Allah itu memang mengetahui dan maha segalanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar