MEWASPADAI
AJARAN GAFATAR (GERAKAN FAJAR NUSANTARA)
Oleh M. Amin
Djamaluddin
Sejarah dan Asal
Usul Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara)
Ormas Gafatar (Gerakan Fajar
Nusantara) adalah ormas yang baru dideklarasikan pada bulan Januari 2012. Ormas
yang masih muda ini terbilang bergerak cepat. Dalam hitungan bulan saja,
Gafatar telah mendeklarasikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan
Pimpinan Kecamatan (DPK) di seluruh Indonesia. Khususnya di DKI Jakarta,
Gafatar menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan banyak
kegiatan sosial di masyarakat. Selain itu mereka juga melakukan pendekatan
secara intens dengan pejabat pemerintah daerah dan pihak keamanan serta kampus
di manapun mereka berada. Tujuannya adalah mencari dukungan, baik personil maupun
dana.
Siapakah sebenarnya penggerak
Gafatar itu? Menurut penelusuran LPPI, Gafatar merupakan baju baru dari sebuah
ormas yang sudah dilarang oleh Gubernur Aceh dengan keputusan nomer 9 tahun
2011, yaitu Komunitas Millah Abraham (Komar) yang diresmikan di Puncak Cisarua
Bogor Jawa Barat, pada Sabtu 12 September 2009 yang sebelumnya bernama Al-Qiyadah
Al-Islamiyah yang dipimpin oleh nabi palsu Ahmad Moshaddeq yang baru keluar
dari masa tahanannya karena terkena pasal penodaan agama (UU No.1/PNPS/1965).
Akhir-akhir ini, nama Gafatar sangat
terkenal di Indonesia. Bukan karena prestasi mereka melakukan kegiatan sosial
hampir di seluruh Indonesia, melainkan karena ajarannya yang dianggap sesat
menyesatkan. Majelis
Ulama Indonesia (MUI) telah memfatwakan sesat ajaran yang dibawa oleh Ahmad Moshaddeq
ini yang bernama Komar. Pada saat ini, MUI sedang mengkaji aliran Gafatar ini
karena banyaknya laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban Gafatar.
LPPI
mempunyai data-data yang lengkap bahwa Gafatar merupakan penjelmaan dari aliran
sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang kemudian menjadi Komunitas Millah Abraham
(Komar) sebelum menjadi Gafatar yang diketuai oleh Ahmad Moshaddeq. Hal ini
terlihat dari para deklaratornya yang merupakan penganut sekte sesat tersebut. LPPI
tetap yakin bahwasanya Gafatar tetap menganut aqidah sesat yang dikembangkan oleh
Ahmad Moshaddeq dari ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang sedang mencoba
melegalkan diri dengan membuat ormas baru, yaitu Gafatar. Lihat saja, para
pimpinan Gafatar merupakan mantan pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyyah pimpinan
Ahmad Moshaddeq. Ketua Umum DPP Gafatar yaitu Mahful Muis yang memiliki nama
baiatnya Imam Hawary adalah mantan Ketua Al-Qiyadah Al-Islamiyah wilayah
Sulawesi Selatan (Makasar). Sedangkan Wakil Ketua Umum Gafatar, Wahyu Sandjaya
memiliki nama baiatnya A. Ghazali Muhtadi dan Pengurus Wilayah DKI Jakarta
yaitu Lucky Akri Wibowo yang juga merupakan pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyyah.
Umat Islam
Indonesia sudah banyak yang menolak ajaran yang dibawa oleh Ahmad Moshaddeq. Misalnya
di Aceh. Gubernur Aceh telah mengeluarkan Peraturan No.9 tahun 2011 tanggal 6
April 2011 tentang pelarang ajaran Millah Abraham. Di Gowa, Sulawesi Selatan, banyak
warga yang mendesak POLDA Sulawesi Selatan untuk membubarkan Gafatar karena mengajarkan
bahwasanya shalat 5 waktu tidak wajib. Di Bekasi Utara, ada beberapa korban
Gafatar yang telah melapor ke MUI dan meminta MUI melakukan tindakan seperti
mengeluarkan fatwa sesat terhadap Gafatar.
Pada 20 April 2012 lalu, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas
Provinsi Bangka Belitung (Babel) Huzarni Rani mengatakan bahwa pihaknya
menerima perintah dari Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
agar tidak menerima pendaftaran organisasi bernama Gerakan Fajar Nusantara
(Gafatar). Bahkan, Kesbangpol dan Linmas provinsi dan kabupaten/kota diminta
untuk mengawasi aktivitas Gafatar, karena teridentifikasi terkait Negara Islam
Indonesia (NII KW-9) dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian dalam
rangka mengawasi aktivitas Gafatar tersebut.
CATATAN :
Ciri-ciri ajaran Gafatar : Tidak
wajib shalat 5 (lima) waktu, tidak wajib shaum (puasa) Ramadhan, syahadat
mereka berbeda (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan selain Allah dana ku
bersaksi bahwasanya Al-Masih Al-Maw’ud (Ahmad Moshaddeq) adalah utusan Allah.”,
dan yang bukan kelompok mereka dianggap kafir.
gk bisa dianggap remeh
BalasHapusbanyak kelompok aneh seperti Gafatar ini, berbahaya
BalasHapus