Menurut Jalal banyak anggota Komisi
VIII (tempat dia mengusung ideologi syiah itu) yang menentangnya.
Dalam catatan ulama
Bandung , sampai
25 tahun, Jalal tidak mengaku sebagai orang syiah. Kini mengaku, jadi anggota
DPR membawa misi syiah.
Perlu diketahui,
ideologi syiah yang dibawa Jalal adalah perusak Islam. Karena Jalal jelas-jelas
membela pentolan syiah Madura, Tajul Muluk, padahal Tajul divonis penjara 4
tahun karena menodai agama yakni menganggap Al-qur’an tidak murni lagi. Jadi
jalal sama dengan membawa misi syiah yang merusak Islam lewat DPR. Pantas saja
dia sudah memperkirakan banyak yang menentangnya.
Inilah beritanya.
Jalal tegaskan keberadaannya di DPR untuk
lindungi Syiah
JAKARTA– Salah seorang gembong Syiah Indonesia sekaligus
anggota DPR RI Komisi VIII, Jalaludin Rakhmat (Jalal) menyatakan sekaligus
menegaskan bahwa dirinya menjadi anggota dewan karena misi ideologi.
Kata dia, ideologi yang dibawanya tidak ada kaitannya dengan partai yang
mendukungnya.
“Saya datang dengan sebuah ideologi. Tapi bukan ideologi partai,” ujar
Jalal
Adapun ideologi yang maksud dan tegaskan kata Ketua Dewan Syuro Ikatan
Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) ini. adalah sebuah ideologi yang secara
khusus akan melindungi kaum Syiah di manapun berada. Kaum yang menurutnya
selama ini tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Maka secara khusus ia
akan lindungi.
“Secara khusus saya akan melindungi kaum minoritas Syiah di mana saja,”
tegas Jalal, dikutip dari Hidayatullah.com.
Demi ambisinya ini, anggota dewan dari Komisi VIII yang lain, menurutnya
banyak yang menentang. Tetapi ia katakan tetap tidak akan mundur dan gentar
demi perjuangkan kaum Syiah di Indonesia. Karena ia berharap Syiah tidak hilang
di sini.
“Saya merasakan akan digempur oleh
anggota dewan yang lain. Mereka akan hapus Syiah dari Indonesia,” katanya pada
saat menjadi pembicara dalam acara launching jurnal Ma’arif Institute di Gedung
PP Muhammadiyah di Jakarta Selasa (13/01/2015) malam.
Jalal hadir dalam acara diskusi dengan tema ‘Politik Kebhinekaan di
Indonesia: Tantangan dan Harapan’ yang diselenggarakan oleh Maarif Institut.
Hadir pula dalam acara itu perwakilan Pdt. Gomar
Gultom (Sekretaris umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia), Ahmad Fuad Fanani
(Direktur Riset Ma’arif Institute).
Ucapan Jalal
Seorang Kyai di Jawa Barat yang giat mendakwahkan
kesesatan Syiah mencatat perjalanan Syiahnya Jalal. Dia merekam ucapan-ucapan
Jalal yang berubah-ubah sebelum dia menegaskan dirinya sebagai Syi’i hari ini.
Pertama, Jalal berkata “Persatuan Islam dan jangan
berpecah belah”.
Kedua, dia berucap “Syi’ah adalah madzhab dalam
Islam”
Ketiga, suami Emilia ini menegaskan “Dirinya
bukanlah Syi’ah.”
Keempat, dia berujar, “Saya Susyi (Sunni-Syiah).”
Kelima, akhirnya hari ini Jalal mengakui “Saya Syiah.”
Dari sekian
pernyataan tersebut yang mana yang jujur?
Pertanyaan
berikutnya, apakah esok hari mereka kaum syiah akan berkata, “Tumpahkan darah
Sunni di Bumi Pertiwi?”
Terkait, Jalal juga pernah menyampaikan kepada khalayak
ramai bahwa aliran Syiah yang ia anut dan ia sebarkan adalah agama tersendiri
dan berbeda dengan agama Islam yang kita anut. Ia menyampaikannya dalam dialog
Sunnah-Syiah (Ahlus Sunnah diwakili oleh Ust. Rahmat Abd. Rahman, Lc/ wakil ketua
LPPI Makassar sedangkan Syi’ah diwakili oleh Jalaluddin Rakhmat/ Ketua Dewan
Syuro IJABI) di Program Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar pada tanggal 24
Februari 2011.
Nasihat
Ulama
Ketahuilah wahai
kaum Muslimin, Al Imam Syafi’i Rahimahulloh, Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, hingga
beliau dijulukiNashirus Sunnah (Pembela Sunnah) berkata : “Saya
belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi/bersumpah palsu
(berdusta) dari Syi’ah Rafidhah.” (Adabus Syafi’i, m/s. 187)
Persatuan, jangan
berpecah belah, jaga ukhuwah adalah kedustaan propaganda Syiah untuk menipu
kaum Muslimin saat mereka lalai.
Wahai kaum
Muslimin, bersatulah! Persatuan di atas al Qur’an dan Sunnah dan berlepas
dirilah terhadap Syi’ah. Sebagaimana berlepasnya Imam Bukhari Rahimahullah
seraya berkata, “Aku
shalat dibelakang seorang jahmi atau Syi’ah sama dengan shalat dibelakang
yahudi atau nasrani. Tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, membantu
mereka, menikah, memberi kesaksian dan memakan sembelihan-sembelihan mereka.” (Khalq
af’aal Al Ibaad, hal. 125).(azmuttaqin/arrahmah.com) A. Z. Muttaqin Senin, 28 Rabiul Awwal 1436 H / 19
Januari 2015 10:21
(nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar