بسم الله الرحمن الرحيم
RESOLUTION :
Mr. Speaker
National Assembly of Pakistan
Dear Sir,
We request to present the resolution
described below :
It is an established fact
(everywhere) that Mirza Ghulam Ahmad claimed Prophethood after Hazrat Muhammad
(Sallaho Alaihe Wassallam), in addition it is also an established fact (again
everywhere) that his claim of Prophethood, his effort in negating many verses
of the Qur`an and his hard work in attempting to abolish Jihad are conspiracy
againts the major commands of Islam.
Furthermore, he was the product
of the regime whose sole intention to destroying the unity of the Muslims and
to negate Islam.
Furthermore, it is the unanimous
verdict of the Muslim ummah that the followers of Mirza Ghulam Ahmad, whether
they accept his claim of Prophethood or simply accept him as a Mentor or a
religious leader are out of the fold of Islam.
Furthermore, his followers (known
by an any name) are involved in overt and covert destructive activities by mixing
with the Muslims and by “claiming” to be a sect of Islam.
Furthermore, a conference was
held by the global Islamic organisations in the blessed city of Makkah under the auspices
of “Rabita Al-Alam Al-Islami” from the 6th to the 10th of
April 1974. This conference was attended by delegates and representatives from
140 Islamic organisations and establishments. A unanimous opinion was advocated
in this conference that Qadiyanism is a destructive movement againts Islam and
the Islamic world, though it claims to be a sect of Islam.
Now this assembly should make
effort towards pronouncing the followers of Mirza Ghulam Ahmad (known by any
name) as Non-Muslims, and an official bill should be presented in this National
Assembly so that such a pronouncement may be solidified and as a Non-Muslim
minority living in the Islamic Republic of Pakistan their rights and privileges
be protected and the appropriate changes in the legislation can be made.
Signatories of the Resolution
:
Signatures
|
|
Names
|
(Signature)
|
|
Maulana Mufti Mahmood
|
(Signature)
|
|
Maulana Abdul Mustafa Azhari
|
(Signature)
|
|
Maulana Shah Ahmad Noorani
Siddiqui
|
(Signature)
|
|
Professor Ghafoor Ahmad
|
(Signature)
|
|
Maulana Syed Muhammad Ali Rizvi
|
(Signature)
|
|
Maulana Abdul Haq (Akota Khattak)
|
(Signature)
|
|
Chowdry Zahoor Ilahi
|
(Signature)
|
|
Sardar Sher Baaz Khan Mazari
|
(Signature)
|
|
Maulana Zafar Ahmad Ansari
|
(Signature)
|
|
Mr. Abdul Hameed Jatoi
|
(Signature)
|
|
Sahibzada Ahmad Raza Khan Qasoori
|
(Signature)
|
|
Mr. Mahmood Azam Farooqui
|
(Signature)
|
|
Maulana Sadarushaheed
|
(Signature)
|
|
Maulana Naimatullah
|
(Signature)
|
|
Mr. Umrah Khan
|
(Signature)
|
|
Makhdoom Noor Muhammad
|
(Signature)
|
|
Mr. Ghulam Farooq
|
(Signature)
|
|
Sardar Mola Bakhs Soomro
|
(Signature)
|
|
Sardar Shoukat Hayat Khan
|
(Signature)
|
|
Haji Ali Ahmad Talpur
|
(Signature)
|
|
Mr. Rao Khurshid Ali Khan
|
(Signature)
|
|
Mr. Rais Ata Muhammad Khan
Muree
|
Note : Afterwards the following
also signed this resolution:
Signatures
|
|
Names
|
(Signature)
|
|
Nawabzada Mian Muhammad Zakir
Qureshi
|
(Signature)
|
|
Mr. Ghulam Hasan Khan Dhandala
|
(Signature)
|
|
Mr. Karam Bakhs A’awan
|
(Signature)
|
|
Sahibzada Muhammad Nazeer
Sultan
|
(Signature)
|
|
Mehar Ghulam Haider Bhurwana
|
(Signature)
|
|
Mian Muhammad Ibraheem Bar’q
|
(Signature)
|
|
Sahibzada Safiullah
|
(Signature)
|
|
Sahibzada Naimatullah Khan Shinwari
|
(Signature)
|
|
Malik Jehangir Khan
|
(Signature)
|
|
Mr. Abdulsubhan Khan
|
(Signature)
|
|
Mr. Akbar Khan Mahmud
|
(Signature)
|
|
Major General Jamaldar
|
(Signature)
|
|
Haji Sal’eh Khan
|
(Signature)
|
|
Khawaja Jamal Muhammad Koreja
|
The Unanimous
Opinion
Of
Pakistan
National Assembly
on The Issue of
Finality of
Prophethood :
Islamabad 7th of September 1974
The following text of the
resolution as adopted by the house, the details of the amendment in the
constitution and the text of the speech of Prime Minister of Pakistan Zulfiqar
Ali Bhutto.
Resolution :
The special committee has
unanimously decided that this resolution should be sent to the entire house for
debate and approval.
The committee along with its sub
committees unanimously presents the following to the house after deliberating
the testimonies of the witnesses including the leaders of “Anjuman-e-Ahmadiyya
(Rabwa)” and “Anjuman-e-Ahmadiyya
(Ishat-e-Islam Lahore)”, reading all relevant documents and considering
the counter arguments:
The constitution of Pakistan should
be amended as follows:
The persons belonging to the
Qadiyani and Lahori Jamaats should be mentioned in section 106.
A new sub-section should be introduced
under section 260 defining a Non-Muslim.
Attached is a copy of
the amendments to the constitution
as unanimously
approved by the special committee.
In the penal code of Pakistan in
section 295, the following explanation should be noted :
“Any Muslim who believes contrary
to section 260 (sub-section 3) in the finality of Rasul-ullah (Sallaho Alaihe
Wassallam) will be punished.”
All related laws such as the
National Registration act of 1973 and the registration of eligible voters act
of 1974 should be amended to reflect these recommendations.
The lives, property, and honour
of all citizens of Pakistan
no matter which sect they belong will be fully protected.
Bill to be
presented to the National Assembly :
It is envisaged that the
constitution of Pakistan
will be amended for the aforementioned reasons, thus the following amendments
are enacted :
Short subject and enactment of
the amendment.
This act will be called amendment
two act 1974.
It will go into affect
immediately.
Amendment in section 106 of the
constitution which will be part of the constitution later. Subsection 3 will
contain the words “persons belonging to Qadiyani Jamaat or Lahori Jamaat (who
call themselves Ahmadis)” after the word sects and within brackets.
Amendment in section 260
subsection 2 will be amended as follows:
Whosever doesn’t believe in
Rasul-ullah (Sallaho Alaihe Wassallam) who is the last of Prophets as being the
last Prophet or claims to be a Prophet after him or believes is someone else (who
makes such claim) as the guide or mentor or Prophet then for legal purposes he
is not Muslim.
As decided on the recommendation
of the special committee in the National Assembly that these amendments are
intended to declare such a person Non-Muslim who doesn’t believe in Rasul-ullah
(Sallaho Alaihe Wassallam) who is the last of Prophets as being the last Prophet
or claims to be a Prophet after him or believes in someone else (who makes such
claim) as the guide or mentor or Prophet.
Abdul Hafeez Perzada
Minister in Charge
Speech of Zulfiqar
Ali Bhutto
(Prime Minister of
Pakistan)
The text of the speech of Mr. Zulfiqar Ali Bhutto
given in the
National Assembly on the 7th of September
1974
Mr. Speaker :
When I say that the decision of
today is the decision of the whole house, it is not my intention to gain some political points out
of it. We have discussed it with different members of the house and all schools
are represented in the house. This is a National decision; it is the decision
of the people of Pakistan.
This decision reflects the ideas, and intentions of the people of Pakistan. I
don’t want any one group or individual take credit for it. I am trying to say
that it was a difficult decision for a number of reasons, rather a very
difficult decision and it couldn’t have been reached without being in a
democratic country with democratic institutions.
This is an old problem, a ninety
year old problem and it became complex with the passage of time. The bitterness
in our society increased because of it as solution was presented or adopted. We
are told that this problem was invented in the past and not once but many
times. In the past attempts were made to solve this problem, I don’t know what
measures were taken but I remember what was done in 1953, absolute power was
used to crush the people. The advisors at the time advocated the use of brute
and barbaric force to crush the will of the people, and when power is used the
problem goes in the background when never gets solved.
Our intention was to find a
permanent solution to this problem, and I can assure you that we have left no
stone unturned in trying ti find “the correct” solution. People’s feelings were
hurt, law and order was compromised, we had riots, speeches were made in the
streets and the mosques, and the whole nation has been frenzy for the past
three months. I don’t have to repeat what happened between the 22nd
and the 29th of May, and I don’t want to go into details either but
I would like to direct the attention of the house to my address to the Nation
on the 13th of June.
In my address I told the Nation
that this was a religious problem and because Pakistan was created on religious
grounds for Muslims thus any decision made which would hurt the feelings of the
majority would be detrimental to the interests of the country. Because it was a
purely religious problem it wasn’t befitting for an individual in my government
to issue a verdict on the 13th of June.
I met many people in Lahore who were agitated and wanted me to announce right
then and there what the majority of the people of Pakistan wanted. They also told me
that it’s golden opportunity to gain popularity and I will be remembered
forever for announcing such a decision. But I told them this is a ninety year
old problem and it has caused anxiety amongst the Muslims before and after the
creation of Pakistan.
It wasn’t right for me to take advantage of the situation. So I told them thet
we have restored democracy in Pakistan
and we have a National Assembly, which is the place to hold debates this issue.
As the member of the majority in the house I will not put any kind of pressure
on the members and leave the decision on the conscious of the members. The members
of the peoples party will confirm that I have not tried to affect their
judgment except for the time when there was an open debate on this subject.
Mr. Speaker! I wouldn’t like to
tell you that I was perplexed by this problem and couldn’t sleep at night. I am
aware of the repercussions of this decision and its political and social
fallouts. It could even an impact on the defence of the country. This is not a
trivial matter, Pakistan is an Islamic state founded on the principles of Islam
and inhabited by a majority of Muslims, and I have not been in breach of any
principles while imposing this decision. The first principle of people’s party
is that Islam is our religion, and to serve Islam is our first priority. The second principle
of people’s party is our policy of democracy, thus for our party it was
suitable to present this issues in the house, and I am proud to say that we
have also followed the tradition of the party of being socialist. Thus we
haven’t breached any of the principles of our party.
This is a religious as well as a
secular decision. Religious in the sense that it affect Muslims who are a
majority in Pakistan and secular in the sense that we live in modern times and
our constitution should not target any sect, or religion, and every Pakistani
should have the right to view his opinion about his religion without fear. It
is very important for my Government to guarantee the safety of all citizens of
Pakistan and it is our moral obligation.
Mr. Speaker! I will like to
assure you that and tell everyone outside of this house that we have fulfilled our
obligation and no one should any doubts in their mind that disturbance of any
sort will not be tolerated and the dishonour of any citizen of Pakistan will be
allowed.
Mr. Speaker! The last there
months have seen a lot of agitation and disturbance. Several arrests have been
made and people have been sent to Jail. It was our responsibility to stop anarchy
in this country. Now that the house has unanimously reached an agreement I
would like to assure you that immediate actions will be taken and softer
measures will be taken in regards to the people arrested and some of them may
be released (if they don’t agitate the people again or use violence again).
Mr. Speaker! As I have stated
that we should hope that we have countered this problem, and it is not my
success but the success of the people of Pakistan. I congratulate the house and
realise that this unanimous decision wouldn’t have been reached if all parties hadn’t
cooperated. Constitution is the life and soul of our country and it has taken
27 years to complete it and it was momentous occasion in the history of
Pakistan when all parties accepted it.
Mr. Speaker! Who knows what
decisions we will have to make in the future. But in my humble opinion this was
the most complex and difficult problem that we have encountered since the
creation of Pakistan. When I scan the past I reiterate that this was the most complex
and difficult problem that we have ever encountered, it affected every house,
every village and every individual of this country and became complex with the
passage of time. We had to face the bitter truth, we could have sent to the
Islamic ideological council or the High Court (thus delaying it). But we had
the courage to present it in the house and a special committee secretly met
regarding this issue. Why secretly? Because do you think that the decision
could have been reached if it wasn’t deliberated behind closed doors? If the
members would have to deliberate openly and in front of the media then it would
have been difficult. We have assured the members that their opinions will be held
confidential and not presented in a twisted manner to gain political points. I
think it was essential of the house not to reveal the proceedings of these
secret meetings, but as time goes by maybe it would be possible for us to
reveal the recordings. I would also like to say that in order to reach new
heights, and make new decisions for the benefit of the country we would have to
keep the proceedings secret. This decision is ominous for us and we should move
forward from here with the same spirit and attempt to solve other problem
affecting our Nation.
Some people will not be happy with
this decision, and it is difficult to make everyone happy. Some people think
that this problem was solved in 1953 (by the use of excessive force), but these
people have failed to analyse the situation. I know some people will be very
unhappy about this decision, it is not possible for me to represent such people
but if they think about it is better for them and their rights have been
protected. I remember that Maulana Shah Ahmad Noorani (in the opposition)
presented this petition he talked about guaranteeing the safety of the people
who will be affected by this decision, the house is committed to this
guarantee. This is the moral obligation of this house, this party, the opposition
and the Government to protect all citizens of Pakistan. It is the teaching of
Islam and a hallmark of an Islamic society. It should be noted that the Jews
took refuge in the Ottoman Empire when they were persecuted in Europe, so when
the Jews can find protection amongst the Turk and the Arabs then we are
Pakistani and it is our moral obligation to provide protection to all sects and
all citizens of Pakistan.
Mr. Speaker! I end my speech with
these words.
Thank you very much.
Pakistan Assembly
Secretariat :
NOTIFICATION
Islamabad, the 7th
September 1974
This Bill was introduced in the
National Assembly on the 7th September 1974.
N.A. Bill No. 29 of
1974
A Bill further to amend the
Constitution of the Islamic Republic of Pakistan.
Whereas it is expedient further
to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan for the purposes
hereinafter appearing;
It is hereby enacted as follows:-
Short title and commencement.-
(1) This act may be called the Constitution (Second Amendment) Act, 1974
(2) It shall come into force at once.
Amendment of Article 106 of
the Constitution.- In the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan,
hereinafter referred to as the Constitution, in article 106, in clause (3)
after the wor “communities”, the words and brackets “and persons of the Qadiyani
group of the Lahori group (who call themselves ‘Ahmadis’)” shall be inserted.
Amendment of Article 260 of
the Constitution.- In the constitution, in Article 260, after clause (2),
the following new clause shall be added, namely:-
“(3) A person who does not
believe in the absolute and un-qualified finality of the Prophethood of
Muhammad (peace be upon him) the last of the Prophets or claims to be a
prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after
Muhammad (peace be upon him) or recognizes such a claimant as a prophet or a
religious reformer, is not a Muslim for the purposes of the Constitution or
law.”
STATEMENT OF
OBJECTS AND REASONS
As resolved by the National
Assembly following the recommendation of the Special Committee of the whole
House, this bill seeks to amend the Constitution of the Islamic Republic of
Pakistan so as to declare to be a non-Muslim any person who does not believe in
the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be
upon him) or recognizes such a claimant as a prophet or a religious reformer.
ABDUL HAFEEZ PERZADA,
Minister-in-Charge
ASLAM ABDULLAH KHAN
Secretary
بسم الله
الرحمن الرحيم
RESOLUSI :
Bapak Pembicara
Majelis Nasional Pakistan
Dengan hormat,
Kami meminta (Anda) untuk menjelaskan resolusi di bawah ini :
Sudah menjadi fakta (di
mana-mana) bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah orang yang mengaku sebagai nabi setelah
Hazrat Nabi Muhammad SAW. Merupakan fakta yang (juga di mana-mana) bahwa selain
dia mengaku sebagai nabi, dia juga telah melakukan penistaan terhadap ayat-ayat
suci Al-Qur`an dan bekerja sekuat tenaga untuk menghapuskan syariah jihad yang mana
usahanya ini merupakan konspirasi terhadap ajaran Islam.
Perlu diketahui bahwa Mirza
Ghulam Ahmad adalah produk sebuah rezim yang berniat ingin menghancurkan
kesatuan umat Islam dan ingin memberangus Islam.
Selain itu, umat Muslim telah
membuat keputusan bulat bahwa para pengikut Mirza Ghulam Ahmad, apakah mereka
menerima klaim kenabiannya atau hanya menerima dia sebagai Mujaddid atau
seorang pemimpin agama, adalah (layak) dicap telah keluar dari bingkai Islam.
Selain itu, para pengikutnya
(dikenal dengan nama apapun) terlibat dalam kegiatan destruktif (merusak) secara
terang-terangan dan sembunyi-sembunyi dengan cara berbaur dengan umat Islam yang
lain dan mengaku sebagai sekte di dalam Islam.
Selain itu, organisasi-organisasi
Islam internasional telah mengadakan muktamar dari tanggal 6 s.d. tanggal 10
April 1974 di kota Makkah yang diberkati di bawah naungan Rabithah ‘Alam
Islami. Muktamar ini dihadiri oleh para delegasi dan perwakilan dari 140 ormas dan
lembaga Islam. Satu kata bulat telah disepakati di dalam muktamar tersebut bahwa
Qadiyanisme adalah gerakan destruktif (merusak) terhadap Islam dan dunia Islam,
meskipun mengaku sebagai sekte di dalam Islam.
Sekarang, suara bulat ini harus berani
untuk mengatakan Non-Muslim kepada para pengikut Mirza Ghulam Ahmad (dikenal
dengan nama apapun). Rancangan Undang Undang (RUU) resmi ini harus disajikan di
Majelis Nasional, sehingga pengucapan kata-kata tersebut dapat dilegalkan (disahkan).
Para pengikut Mirza Ghulam Ahmad harus dianggap sebagai minoritas Non-Muslim
yang hidup di Republik Islam Pakistan dan hak-hak mereka harus dilindungi. RUU
ini bisa dirubah sesuai dengan Undang Undang.
Penandatangan Resolusi :
(Tanda tangan) Maulana Mufti Mahmud
(Tanda tangan) Maulana Abdul Mustafa Azhari
(Tanda tangan) Maulana Shah Ahmad Siddiqui Nurani
(Tanda tangan) Profesor Ahmad Ghafur
(Tanda tangan) Maulana Syed Muhammad Ali Rizvi
(Tanda tangan) Maulana Abdul Haq (Akota Khattak)
(Tanda tangan) Chowdry Zahur Ilahi
(Tanda tangan) Sardar Sher Khan Baz Mazari
(Tanda tangan) Maulana Zafar
Ahmad Ansari
(Tanda tangan) Tn. Abdul Hamid
Jatoi
(Tanda tangan) Sahibzada
Ahmad Raza Khan Qasuri
(Tanda tangan) Mahmud Azam
Faruqui
(Tanda tangan) Maulana
Sadarushahid
(Tanda tangan) Maulana
Naimatullah
(Tanda tangan) Tn. Umrah
Khan
(Tanda tangan) Makhdum Nur
Muhammad
(Tanda tangan) Tn. Ghulam
Faruq
(Tanda tangan) Sardar Mola
Bakhs Sumro
(Tanda tangan) Sardar Shoukat
Hayat Khan
(Tanda tangan) Haji Ali
Ahmad Talpur
(Tanda tangan) Tn. Rao
Khurshid Ali Khan
(Tanda tangan) Tn. Rais Ata
Muhammad Khan Muri
Catatan: Setelah itu berikut ini ikut juga menandatangani resolusi ini:
(Tanda tangan) Nawabzada
Mian Muhammad Zakir Quresyi
(Tanda tangan) Tn. Ghulam
Hasan Khan Dhandala
(Tanda tangan) Tn. Karam
Bakhs A’awan
(Tanda tangan) Sahibzada
Muhammad Nazir Sultan
(Tanda tangan) Mehar Ghulam
Haider Bhurwana
(Tanda tangan) Mian Muhammad
Ibrahim Bar’q
(Tanda tangan) Sahibzada
Safiullah
(Tanda tangan) Sahibzada
Naimatullah Khan Shinwari
(Tanda tangan) Malik
Jehangir Khan
(Tanda tangan) Tn. Abdulsubhan
Khan
(Tanda tangan) Tn. Akbar
Khan Mahmud
(Tanda tangan) Mayjen
Jamaldar
(Tanda tangan) Haji Saleh
Khan
(Tanda tangan) Khawaja Jamal
Muhammad Koreja
Pendapat Bulat
dari
Majelis Nasional Pakistan
Pada Isu
Finalitas Kenabian :
Islamabad, 7 September 1974
Teks resolusi berikut ini, rincian perubahan Konstitusi dan teks pidato
Perdana Menteri Pakistan Zulfiqar Ali Bhutto telah disalin oleh Parlemen.
Resolusi :
Panitia Khusus (Pansus) dengan suara bulat telah memutuskan bahwa resolusi
ini harus dikirimkan ke seluruh Departemen untuk dikaji dan disetujui.
Panitia bersama-sama dengan Sub-Komite telah menyajikan suara bulat ini ke Parlemen
setelah mempertimbangkan seluruh keterangan para saksi, termasuk (mempertimbangkan
keterangan) dari para pemimpin Anjuman-e-Ahmadiyya (Rabwa) dan Anjuman-e-Ahmadiyya
(Ishat-e-Islam Lahore), membaca semua dokumen yang berkaitan dan
mempertimbangkan keterangan yang kontra :
Konstitusi Pakistan harus diubah menjadi sebagai berikut :
Orang-orang yang tergabung dalam jemaat Qadiyani dan jemaat Lahore harus
disebutkan di dalam Pasal 106.
Sebuah Sub-Bagian baru harus diperkenalkan sebagai bagian dari Pasal 260 yang
mendefinisikan (jemaat Qadiyani) sebagai Non-Muslim.
Salinan amandemen Konstitusi terlampir sebagai
suara bulat
yang disetujui oleh Pansus (Panitia Khusus).
Dalam hukum pidana Pakistan pada Pasal 295, penjelasan berikut ini harus
diperhatikan :
”Setiap Muslim yang percaya (kepada Mirza Ghulam
Ahmad) adalah bertentangan dengan Pasal 260 (sub-bagian 3) mengenai finalitas
Rasulullah SAW, maka dia akan menerima sangsi/hukuman.”
Semua UU terkait, seperti Undang Undang Registrasi Nasional tahun 1973 dan Undang
Undang tahun 1974 mengenai pencatatan suara terpilih harus diamandemen untuk
mencerminkan isi rekomendasi tersebut.
Kehidupan, properti dan menghormati semua warga negara Pakistan tanpa
melihat sekte (yang mereka anut) akan sepenuhnya dilindungi.
RUU yang akan disampaikan kepada Majelis Nasional :
Hal ini dipertimbangkan bahwa Konstitusi/Undang-Undang Pakistan akan diubah
untuk alasan tersebut, sehingga perubahan berikut ini berlaku :
Subyek pendek dan mulai berlakunya amandemen.
Undang Undang ini akan disebut sebagai Amandemen Dua Undang Undang tahun
1974.
Undang Undang ini akan segera diberlakukan.
Perubahan Pasal 106 dari Konstitusi ini akan menjadi bagian dari Konstitusi
yang akan datang. Ayat 3 akan berisi kata-kata, ”orang yang tergolong jemaat
Qadiyani atau jemaat Lahore (mereka menyebut diri mereka sebagai Ahmadi)”
setelah kata sekte dan tanpa dalam kurung.
Perubahan dalam Pasal 260 Ayat 2 akan diubah menjadi sebagai berikut :
”Siapa saja yang tidak mempercayai Rasulullah SAW sebagai
nabi terakhir dari para nabi atau sebagai nabi penutup atau ada orang yang mengaku
nabi setelah beliau atau mempercayai ada seseorang (yang membuat klaim),
seperti sebagai pemimpin, guru spiritual atau nabi, maka hukum yang sebenarnya
bahwa dia adalah bukan Muslim.”
Telah diputuskan pada rekomendasi Pansus (Panitia Khusus) di Majelis
Nasional bahwa amandemen yang dimaksudkan hanya untuk menyatakan sebagai Non-Muslim
terhadap setiap orang yang : Tidak percaya kepada Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir
dari para nabi atau sebagai nabi penutup atau mengaku sebagai nabi setelah beliau
SAW atau percaya pada orang lain (yang membuat pengakuan), seperti sebagai pemimpin,
guru spiritual atau nabi.
Hormat saya,
Abdul Hafidz Perzada
(Menteri yang Bertugas)
Pidato Zulfiqar Ali Bhutto
(Perdana Menteri Pakistan)
Teks pidato Bapak Zulfiqar Ali Bhutto yang disampaikan
di
Majelis Nasional pada
7 September 1974
Bapak Pembicara :
Ketika saya mengatakan bahwa
keputusan hari ini adalah keputusan dari seluruh Parlemen, saya pribadi sama
sekali tidak bermaksud untuk mendapatkan poin politik dari ucapan saya tersebut.
Kita telah mendiskusikannya dengan anggota Parlemen yang berbeda dan semua tokoh
yang mewakilinya di Parlemen. Keputusan
ini merupakan keputusan nasional, dan merupakan keputusan seluruh rakyat
Pakistan. Keputusan ini mencerminkan seluruh gagasan dan niat seluruh rakyat
Pakistan. Saya tidak mau ada pihak yang memanfaatkan masalah ini, baik secara kelompok
maupun secara individu. Saya mencoba untuk mengatakan bahwa keputusan ini
merupakan keputusan yang sulit dikarenakan sejumlah alasan. Akan tetapi bukan merupakan
keputusan yang tersulit, dan hal ini tidak mungkin bisa dicapai jika bukan di dalam
negara demokratis dengan lembaga-lembaga yang demokratis pula.
Masalah ini merupakan masalah lama, masalah yang telah berusia sembilan
puluh tahun dan menjadi kompleks (semakin runyam) seiring berlalunya waktu. Keresahan
masyarakat semakin menjadi-jadi, sehingga harus segera dibuatkan solusinya. Kita
sudah tahu bahwa masalah ini diciptakan pada masa lalu dan bukan hanya sekali,
tetapi berkali-kali. Dalam upaya terakhir yang dilakukan untuk
memecahkan masalah ini, saya tidak tahu langkah-langkah apa saja yang telah diambil.
Tetapi saya masih ingat apa yang telah dilakukan pada tahun 1953, di mana kekuatan
penuh telah digunakan untuk menghalau masyarakat. Seluruh para penasehat pada saat
itu mendorong Pemerintah agar bertindak tegas (tindakan brutal dan barbar) untuk
menghadang kehendak rakyat Pakistan. Pada saat tindakan tegas tersebut digunakan, masalah tetap saja ada dan tidak
pernah bisa terselesaikan.
Tujuan kita hanya untuk menemukan solusi permanen untuk masalah ini. Saya bisa
meyakinkan Anda bahwa kita semua telah meninggalkan jejak perubahan dalam upaya
pencarian solusi yang benar bagi masalah ini. Perasaan masyarakat telah terluka,
hukum dan ketertiban umum juga terganggu. Kita pernah rusuh, pidato di jalanan dan
di masjid-masjid, dan seluruh bangsa telah hiruk-pikuk selama tiga bulan
terakhir ini. Saya tidak ingin mengulang tragedi yang terjadi antara 22 s.d. 29
Mei. Saya juga tidak mau merinci kejadiannya. Akan tetapi, yang saya inginkan adalah
seluruh anggota Parlemen memperhatikan pidato saya untuk bangsa ini pada
tanggal 13 Juni.
Dalam pidato saya ini, saya katakan kepada bangsa ini bahwa masalah ini
adalah masalah keagamaan dan dikarenakan Pakistan dibangun atas dasar agama, maka
bagi umat Islam, keputusan apa pun yang dibuat yang mana melukai perasaan
mayoritas, maka hal ini akan merugikan kepentingan negara. Oleh karena itu, masalah
ini adalah murni masalah agama. Tidak pantas bagi siapa pun di dalam Pemerintahan
saya untuk mengeluarkan pernyataan apa pun pada tanggal 13 Juni nanti.
Saya telah menemui banyak orang di Lahore yang sedang cemas. Mereka menuntut
saya untuk segera mengumumkan pada saat itu juga, apa yang mayoritas rakyat
Pakistan inginkan. Mereka mengatakan kepada saya bahwa inilah kesempatan emas
untuk mendapatkan popularitas dan saya akan diingat selamanya karena telah mengumumkan
keputusan seperti itu. Tapi saya katakan kepada mereka bahwa masalah ini adalah
masalah lama, sudah sembilan puluh tahun lamanya dan telah menyebabkan kecemasan
di kalangan umat Islam, baik sebelum maupun sesudah negara Pakistan terbentuk. Tidak
benar bagi saya untuk mengambil keuntungan dari situasi ini. Jadi, saya katakan
kepada mereka bahwa kita harus memulihkan demokrasi di Pakistan dan kita harus menguasai
Majelis Nasional yang merupakan tempat untuk mengadakan perdebatan mengenai masalah
ini. Sebagai anggota mayoritas di Parlemen, saya tidak akan membuat tekanan
apapun pada setiap anggota dan akan membiarkan keputusan kepada kesadaran para
anggota. Seluruh anggota partai masyarakat akan mengatakan bahwa saya sama
sekali tidak pernah berusaha untuk mempengaruhi sikap mereka, kecuali pada saat
debat terbuka mengenai masalah ini diadakan.
Bapak Pembicara ! Saya tidak
ingin memberitahu Anda, jika saya sedang kebingungan menghadapi masalah ini, sehingga
hampir setiap malam saya susah tidur. Saya juga sadar akan dampak yang akan ditimbulkan oleh keputusan ini, yaitu
akan terjadinya kekacauan politik dan sosial. Bahkan, bisa berdampak pada
pertahanan negara, karena masalah ini bukan masalah sepele. Pakistan adalah
negara Islam yang didirikan di atas prinsip-prinsip Islam dan dihuni oleh
mayoritas Muslim. Saya tidak mau melanggar prinsip-prinsip negara pada saat menetapkan
keputusan ini. Prinsip pertama partai rakyat bahwa Islam adalah agama kita,
dan melayani Islam adalah prioritas pertama kita. Prinsip kedua partai rakyat bahwa
demokrasi adalah kebijakan kita, sehingga partai kita cocok untuk menyajikan
isu-isu ini di Parlemen, dan saya juga bangga untuk mengatakan bahwa kita juga
mengikuti tradisi partai sebagai partai sosial. Jadi, kita tidak pernah melanggar satu prinsip pun dari partai kita.
Inilah keputusan religius yang lebih baik dari keputusan sekuler. Religius
dalam arti masalah ini mempengaruhi umat Islam yang merupakan mayoritas di
Pakistan dan sekuler dalam arti kita hidup di zaman modern dan Konstitusi kita
tidak membidik setiap sekte, atau agama, dan setiap warga Pakistan memiliki hak
untuk mengemukakan pendapatnya tentang agamanya tanpa rasa takut. Sangat
penting bagi Pemerintah saya untuk menjamin keselamatan setiap warga negara
Pakistan yang mana hal tersebut merupakan kewajiban moral kita.
Bapak Pembicara ! Saya ingin
meyakinkan Anda dan memberitahu semua orang di luar Parlemen bahwa kita telah
memenuhi kewajiban kita dan jangan ada seorang pun yang memendam keraguan di dalam
pikirannya, karena segala bentuk ancaman tidak akan pernah ditolerir dan segala
bentuk penolakan (sikap yang kontra) setiap warga Pakistan akan tetap diperbolehkan.
Bapak Pembicara ! Tiga bulan terakhir
ini, telah terjadi kekacauan dan instabilitas keamanan di mana-mana. Penangkapan
besar-besaran terjadi di mana-mana, sehingga ada banyak warga Pakistan yang dijebloskan
ke dalam penjara. Merupakan tanggung jawab kita untuk menghentikan kekacauan di
negeri ini. Sekarang ini, Parlemen telah mencapai kata sepakat dengan suara
bulat dan saya ingin meyakinkan Anda bahwa tindakan tegas akan segera diambil. Adapun
untuk kasus orang-orang yang ditangkap, mereka akan ditindak secara baik-baik. Kemungkinan, beberapa orang dari mereka
akan segera dibebaskan (jika mereka tidak melakukan kekerasan lagi).
Bapak Pembicara ! Seperti yang telah saya katakan bahwa kita harus berharap
bahwa kita telah melakukan pencegahan atas masalah ini, dan hal ini bukan keberhasilan
saya, akan tetapi keberhasilan seluruh rakyat Pakistan. Saya ucapkan selamat
kepada Parlemen dan kita menyadari bahwa keputusan bulat ini tidak akan pernah tercapai
jika semua pihak tidak bekerja sama. Konstitusi adalah kehidupan dan jiwa
negara kita (Pakistan) dan telah berjalan selama 27 tahun untuk
menyelesaikannya dan merupakan peristiwa penting dalam sejarah Pakistan ketika
semua pihak menerimanya.
Bapak Pembicara ! Apakah ada yang tahu, keputusan apa yang akan kita buat
di masa mendatang? Menurut pendapat saya, masalah ini adalah masalah yang
paling rumit dan tersulit yang kita temui sejak berdirinya negara Pakistan.
Ketika saya mengamati masa lalu, saya tegaskan lagi bahwa masalah ini merupakan
masalah yang paling rumit dan tersulit yang pernah kita alami, yang mempengaruhi
setiap rumah penduduk, setiap desa dan setiap individu di negara ini dan
menjadi kompleks dengan berlalunya waktu. Kita harus menghadapi kenyataan
pahit, yaitu kita telah menyidangkan masalah ini ke Dewan Ideologi Islam atau
Pengadilan Tinggi (masalah ini jadi tertunda). Akan tetapi kita memiliki
keberanian untuk masuk ke dalam Parlemen dan secara diam-diam kita bertemu dengan
Pansus (Panitia Khusus) yang menangani masalah ini. Kenapa harus diam-diam?
Karena, apakah Anda pernah membayangkan jika keputusan bisa dicapai jika
dibahas tidak di balik pintu tertutup? Jika seluruh anggota harus membahas masalah
ini secara terbuka dan di depan media, tentu mereka akan merasa kesulitan. Kita
telah meyakinkan seluruh anggota bahwa seluruh pendapat mereka akan dirahasiakan
dan tidak akan disajikan secara berbelit-belit untuk mendapatkan poin politik.
Saya pikir itu sangat penting bagi Parlemen untuk tidak mengungkapkan seluruh proses
pertemuan rahasianya. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, akan memungkinkan
bagi kita untuk mengungkap rekamannya. Saya juga ingin mengatakan bahwa untuk
mencapai pencapaian baru, dan membuat keputusan baru untuk kepentingan negara,
kita harus menjaga prosesnya secara rahasia. Keputusan ini sangat menyenangkan
bagi kita dan kita harus bergerak maju mulai dari sini dengan semangat yang
sama dan berusaha untuk memecahkan masalah lain yang mempengaruhi bangsa kita.
Sebagian orang ada yang tidak senang dengan keputusan ini, dan (merupakan)
hal sulit untuk membuat semua orang senang. Sebagian orang berpikir bahwa
masalah ini telah diselesaikan pada tahun 1953 (dengan cara-cara represif).
Akan tetapi, orang-orang telah gagal dalam menganalisa kejadian tersebut. Saya
tahu ada sebagian orang yang merasa tidak senang dengan keputusan ini, dan tidak
mungkin bagi saya untuk mewakili orang-orang seperti itu. Akan tetapi, jika
mereka semua memikirkan keputusan ini, maka inilah jalan terbaik bagi mereka
(jemaat Qadiyani), karena hak-hak mereka akan terlindungi. Saya ingat bahwa
Maulana Shah Ahmad Nurani (sebagai oposisi) pernah menjelaskan petisi ini, dan dia
berbicara tentang jaminan keamanan bagi orang-orang yang akan terpengaruh oleh
keputusan ini. Parlemen telah berkomitmen untuk menjamin masalah ini. Inilah
kewajiban moral Parlemen, partai, oposisi dan Pemerintah, yaitu harus melindungi
seluruh warga negara Pakistan. Inilah ajaran Islam dan ciri dari masyarakat
Islam. Perlu dicatat bahwa orang-orang Yahudi pernah berlindung di bawah Kekaisaran
Utsmaniyah ketika mereka dianiaya di Eropa. Jadi orang-orang Yahudi bisa menemukan
perlindungan di antara Turki dan Arab dan juga seluruh warga Pakistan, dan inilah
kewajiban moral kita untuk memberikan perlindungan kepada semua sekte dan semua
warga negara Pakistan.
Bapak Pembicara ! Hanya inilah pidato yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih banyak.
Majelis Sekretariat Pakistan :
NOTIFIKASI
Islamabad, 7 September 1974
RUU ini telah diterangkan di Majelis Nasional pada 7 September 1974.
UU No. 29 Tahun 1974
UU lanjutan untuk mengamandemen Konstitusi Republik Islam Pakistan.
Inilah keputusan yang sangat bijaksana untuk mengamandemen Konstitusi Republik
Islam Pakistan untuk tujuan di masa yang akan datang ;
Dengan ini ditetapkan sebagai berikut: -
Judul pendek dan dimulainya -. (1) UU ini bisa disebut sebagai UU Konstitusi
(Perubahan Kedua), 1974 (2) UU ini mulai berlaku sekaligus.
Amandemen Konstitusi Pasal 106 -. Di dalam Konstitusi Republik Islam
Pakistan, selanjutnya disebut Konstitusi, dalam Pasal 106, dalam Ayat (3)
setelah kata ”masyarakat”, kata-kata tersebut dan tanda kurung ”dan
orang-orang jemaat Qadiyani dari kelompok Lahore (mereka menyebut diri mereka
sebagai Ahmadi) akan dimasukkan.”
Amandemen Konstitusi Pasal 260 - Dalam Konstitusi, Pasal 260 setelah Ayat
(2), Klausul Baru berikut ini wajib ditambahkan, yaitu : -
”(3) Orang yang tidak percaya kepada finalitas mutlak dan
kualifikasi dari kenabian Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dari para
nabi atau mengklaim sebagai nabi, dalam arti kata atau keterangan apapun
setelah Nabi Muhammad SAW atau mengaku sebagai nabi atau pembaharu agama, maka
dia itu bukanlah seorang Muslim menurut tinjauan Konstitusi atau hukum.”
PERNYATAAN OBYEK DAN ALASAN
Seperti telah diselesaikan oleh Majelis Nasional Pakistan yang mengikuti
rekomendasi dari Pansus DPR Pakistan secara keseluruhan, RUU ini berupaya untuk
mengubah Konstitusi Republik Islam Pakistan untuk menyatakan sebagai Non-Muslim
bagi siapa saja yang tidak percaya kepada finalitas mutlak tanpa pengecualian
dari kenabian Nabi Muhammad SAW atau percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai
nabi atau pembaharu agama.
Menteri yang Bertugas,
|
|
Sekretaris,
|
|
|
|
Abdul Hafidz Perzada
|
|
Aslam Abdullah Khan
|
sangat menarik, bermanfaat dan berkualitas info yang disajikan, terimakasih
BalasHapusSelaput Dara Buatan
Obat Perangsang
Viagra USA Obat Kuat Pria
Bio Slim Herbal
Obat Mata Herbal
Perangsang Wanita
Obat Perangsang Cair
Perangsang Sex Drops
Semenax Penyubur Sperma
Vagina Tabung
Vagina Center
Boneka Seks Full Body Cantik
Vagina Pinggul
Alat Bantu Sex Pria
Vagina Elektrik
Penis Elektrik
Penis Tempel
Penis Manual
Penggeli Vagina
Penggemuk Badan
Cialis Obat Perkasa
Meizitang Obat Diet Alami
Quick Slim Penurun Berat Badan
Obat Peninggi Grow Up USA
Celana Hernia
Vigrxplus Pembesar Vital
Herbal Slim Peluntur Lemak
Pelangsing Lida
Vakum Penis
Alat Pembesar Penis
Pembesar Payudara
vimax canada Pembesar Penis Alami