Minggu, 17 Mei 2015

Translate The View of Ummah on Qadianism into Indonesian Language




بسم الله الرحمن الرحيم


RESOLUTION :

Mr. Speaker
National Assembly of Pakistan

Dear Sir,

We request to present the resolution described below :

It is an established fact (everywhere) that Mirza Ghulam Ahmad claimed Prophethood after Hazrat Muhammad (Sallaho Alaihe Wassallam), in addition it is also an established fact (again everywhere) that his claim of Prophethood, his effort in negating many verses of the Qur`an and his hard work in attempting to abolish Jihad are conspiracy againts the major commands of Islam.

Furthermore, he was the product of the regime whose sole intention to destroying the unity of the Muslims and to negate Islam.
Furthermore, it is the unanimous verdict of the Muslim ummah that the followers of Mirza Ghulam Ahmad, whether they accept his claim of Prophethood or simply accept him as a Mentor or a religious leader are out of the fold of Islam.
Furthermore, his followers (known by an any name) are involved in overt and covert destructive activities by mixing with the Muslims and by “claiming” to be a sect of Islam.

Furthermore, a conference was held by the global Islamic organisations in the blessed city of Makkah under the auspices of “Rabita Al-Alam Al-Islami” from the 6th to the 10th of April 1974. This conference was attended by delegates and representatives from 140 Islamic organisations and establishments. A unanimous opinion was advocated in this conference that Qadiyanism is a destructive movement againts Islam and the Islamic world, though it claims to be a sect of Islam.


Now this assembly should make effort towards pronouncing the followers of Mirza Ghulam Ahmad (known by any name) as Non-Muslims, and an official bill should be presented in this National Assembly so that such a pronouncement may be solidified and as a Non-Muslim minority living in the Islamic Republic of Pakistan their rights and privileges be protected and the appropriate changes in the legislation can be made.

Signatories of the Resolution :

Signatures

Names
(Signature)

Maulana Mufti Mahmood
(Signature)

Maulana Abdul Mustafa Azhari
(Signature)

Maulana Shah Ahmad Noorani Siddiqui
(Signature)

Professor Ghafoor Ahmad
(Signature)

Maulana Syed Muhammad Ali Rizvi
(Signature)

Maulana Abdul Haq (Akota Khattak)
(Signature)

Chowdry Zahoor Ilahi
(Signature)

Sardar Sher Baaz Khan Mazari
(Signature)

Maulana Zafar Ahmad Ansari
(Signature)

Mr. Abdul Hameed Jatoi
(Signature)

Sahibzada Ahmad Raza Khan Qasoori
(Signature)

Mr. Mahmood Azam Farooqui
(Signature)

Maulana Sadarushaheed
(Signature)

Maulana Naimatullah
(Signature)

Mr. Umrah Khan
(Signature)

Makhdoom Noor Muhammad
(Signature)

Mr. Ghulam Farooq
(Signature)

Sardar Mola Bakhs Soomro
(Signature)

Sardar Shoukat Hayat Khan
(Signature)

Haji Ali Ahmad Talpur
(Signature)

Mr. Rao Khurshid Ali Khan
(Signature)

Mr. Rais Ata Muhammad Khan Muree

Note : Afterwards the following also signed this resolution:

Signatures

Names
(Signature)

Nawabzada Mian Muhammad Zakir Qureshi
(Signature)

Mr. Ghulam Hasan Khan Dhandala
(Signature)

Mr. Karam Bakhs A’awan
(Signature)

Sahibzada Muhammad Nazeer Sultan
(Signature)

Mehar Ghulam Haider Bhurwana
(Signature)

Mian Muhammad Ibraheem Bar’q
(Signature)

Sahibzada Safiullah
(Signature)

Sahibzada Naimatullah Khan Shinwari
(Signature)

Malik Jehangir Khan
(Signature)

Mr. Abdulsubhan Khan
(Signature)

Mr. Akbar Khan Mahmud
(Signature)

Major General Jamaldar
(Signature)

Haji Sal’eh Khan
(Signature)

Khawaja Jamal Muhammad Koreja



















The Unanimous Opinion
Of
Pakistan National Assembly
 on The Issue of
Finality of Prophethood :

Islamabad 7th of September 1974

The following text of the resolution as adopted by the house, the details of the amendment in the constitution and the text of the speech of Prime Minister of Pakistan Zulfiqar Ali Bhutto.

Resolution :

The special committee has unanimously decided that this resolution should be sent to the entire house for debate and approval.

The committee along with its sub committees unanimously presents the following to the house after deliberating the testimonies of the witnesses including the leaders of “Anjuman-e-Ahmadiyya (Rabwa)” and “Anjuman-e-Ahmadiyya  (Ishat-e-Islam Lahore)”, reading all relevant documents and considering the counter arguments:

The constitution of Pakistan should be amended as follows:
The persons belonging to the Qadiyani and Lahori Jamaats should be mentioned in section 106.
A new sub-section should be introduced under section 260 defining a Non-Muslim.

Attached is a copy of the amendments to the constitution
as unanimously approved by the special committee.

In the penal code of Pakistan in section 295, the following explanation should be noted :

“Any Muslim who believes contrary to section 260 (sub-section 3) in the finality of Rasul-ullah (Sallaho Alaihe Wassallam) will be punished.”

All related laws such as the National Registration act of 1973 and the registration of eligible voters act of 1974 should be amended to reflect these recommendations.

The lives, property, and honour of all citizens of Pakistan no matter which sect they belong will be fully protected.

Bill to be presented to the National Assembly :

It is envisaged that the constitution of Pakistan will be amended for the aforementioned reasons, thus the following amendments are enacted :

Short subject and enactment of the amendment.

This act will be called amendment two act 1974.
It will go into affect immediately.

Amendment in section 106 of the constitution which will be part of the constitution later. Subsection 3 will contain the words “persons belonging to Qadiyani Jamaat or Lahori Jamaat (who call themselves Ahmadis)” after the word sects and within brackets.

Amendment in section 260 subsection 2 will be amended as follows:

Whosever doesn’t believe in Rasul-ullah (Sallaho Alaihe Wassallam) who is the last of Prophets as being the last Prophet or claims to be a Prophet after him or believes is someone else (who makes such claim) as the guide or mentor or Prophet then for legal purposes he is not Muslim.

As decided on the recommendation of the special committee in the National Assembly that these amendments are intended to declare such a person Non-Muslim who doesn’t believe in Rasul-ullah (Sallaho Alaihe Wassallam) who is the last of Prophets as being the last Prophet or claims to be a Prophet after him or believes in someone else (who makes such claim) as the guide or mentor or Prophet.


Abdul Hafeez Perzada
Minister in Charge





























Speech of Zulfiqar Ali Bhutto
(Prime Minister of Pakistan)

The text of the speech of Mr. Zulfiqar Ali Bhutto given in the
National Assembly on the 7th of September 1974

Mr. Speaker :

When I say that the decision of today is the decision of the whole house, it is not my  intention to gain some political points out of it. We have discussed it with different members of the house and all schools are represented in the house. This is a National decision; it is the decision of the people of Pakistan. This decision reflects the ideas, and intentions of the people of Pakistan. I don’t want any one group or individual take credit for it. I am trying to say that it was a difficult decision for a number of reasons, rather a very difficult decision and it couldn’t have been reached without being in a democratic country with democratic institutions.

This is an old problem, a ninety year old problem and it became complex with the passage of time. The bitterness in our society increased because of it as solution was presented or adopted. We are told that this problem was invented in the past and not once but many times. In the past attempts were made to solve this problem, I don’t know what measures were taken but I remember what was done in 1953, absolute power was used to crush the people. The advisors at the time advocated the use of brute and barbaric force to crush the will of the people, and when power is used the problem goes in the background when never gets solved.

Our intention was to find a permanent solution to this problem, and I can assure you that we have left no stone unturned in trying ti find “the correct” solution. People’s feelings were hurt, law and order was compromised, we had riots, speeches were made in the streets and the mosques, and the whole nation has been frenzy for the past three months. I don’t have to repeat what happened between the 22nd and the 29th of May, and I don’t want to go into details either but I would like to direct the attention of the house to my address to the Nation on the 13th of June.

In my address I told the Nation that this was a religious problem and because Pakistan was created on religious grounds for Muslims thus any decision made which would hurt the feelings of the majority would be detrimental to the interests of the country. Because it was a purely religious problem it wasn’t befitting for an individual in my government to issue a verdict on the 13th of June.

I met many people in Lahore who were agitated and wanted me to announce right then and there what the majority of the people of Pakistan wanted. They also told me that it’s golden opportunity to gain popularity and I will be remembered forever for announcing such a decision. But I told them this is a ninety year old problem and it has caused anxiety amongst the Muslims before and after the creation of Pakistan. It wasn’t right for me to take advantage of the situation. So I told them thet we have restored democracy in Pakistan and we have a National Assembly, which is the place to hold debates this issue. As the member of the majority in the house I will not put any kind of pressure on the members and leave the decision on the conscious of the members. The members of the peoples party will confirm that I have not tried to affect their judgment except for the time when there was an open debate on this subject.

Mr. Speaker! I wouldn’t like to tell you that I was perplexed by this problem and couldn’t sleep at night. I am aware of the repercussions of this decision and its political and social fallouts. It could even an impact on the defence of the country. This is not a trivial matter, Pakistan is an Islamic state founded on the principles of Islam and inhabited by a majority of Muslims, and I have not been in breach of any principles while imposing this decision. The first principle of people’s party is that Islam is our religion, and to serve Islam  is our first priority. The second principle of people’s party is our policy of democracy, thus for our party it was suitable to present this issues in the house, and I am proud to say that we have also followed the tradition of the party of being socialist. Thus we haven’t breached any of the principles of our party.

This is a religious as well as a secular decision. Religious in the sense that it affect Muslims who are a majority in Pakistan and secular in the sense that we live in modern times and our constitution should not target any sect, or religion, and every Pakistani should have the right to view his opinion about his religion without fear. It is very important for my Government to guarantee the safety of all citizens of Pakistan and it is our moral obligation.

Mr. Speaker! I will like to assure you that and tell everyone outside of this house that we have fulfilled our obligation and no one should any doubts in their mind that disturbance of any sort will not be tolerated and the dishonour of any citizen of Pakistan will be allowed.

Mr. Speaker! The last there months have seen a lot of agitation and disturbance. Several arrests have been made and people have been sent to Jail. It was our responsibility to stop anarchy in this country. Now that the house has unanimously reached an agreement I would like to assure you that immediate actions will be taken and softer measures will be taken in regards to the people arrested and some of them may be released (if they don’t agitate the people again or use violence again).

Mr. Speaker! As I have stated that we should hope that we have countered this problem, and it is not my success but the success of the people of Pakistan. I congratulate the house and realise that this unanimous decision wouldn’t have been reached if all parties hadn’t cooperated. Constitution is the life and soul of our country and it has taken 27 years to complete it and it was momentous occasion in the history of Pakistan when all parties accepted it.

Mr. Speaker! Who knows what decisions we will have to make in the future. But in my humble opinion this was the most complex and difficult problem that we have encountered since the creation of Pakistan. When I scan the past I reiterate that this was the most complex and difficult problem that we have ever encountered, it affected every house, every village and every individual of this country and became complex with the passage of time. We had to face the bitter truth, we could have sent to the Islamic ideological council or the High Court (thus delaying it). But we had the courage to present it in the house and a special committee secretly met regarding this issue. Why secretly? Because do you think that the decision could have been reached if it wasn’t deliberated behind closed doors? If the members would have to deliberate openly and in front of the media then it would have been difficult. We have assured the members that their opinions will be held confidential and not presented in a twisted manner to gain political points. I think it was essential of the house not to reveal the proceedings of these secret meetings, but as time goes by maybe it would be possible for us to reveal the recordings. I would also like to say that in order to reach new heights, and make new decisions for the benefit of the country we would have to keep the proceedings secret. This decision is ominous for us and we should move forward from here with the same spirit and attempt to solve other problem affecting our Nation.

Some people will not be happy with this decision, and it is difficult to make everyone happy. Some people think that this problem was solved in 1953 (by the use of excessive force), but these people have failed to analyse the situation. I know some people will be very unhappy about this decision, it is not possible for me to represent such people but if they think about it is better for them and their rights have been protected. I remember that Maulana Shah Ahmad Noorani (in the opposition) presented this petition he talked about guaranteeing the safety of the people who will be affected by this decision, the house is committed to this guarantee. This is the moral obligation of this house, this party, the opposition and the Government to protect all citizens of Pakistan. It is the teaching of Islam and a hallmark of an Islamic society. It should be noted that the Jews took refuge in the Ottoman Empire when they were persecuted in Europe, so when the Jews can find protection amongst the Turk and the Arabs then we are Pakistani and it is our moral obligation to provide protection to all sects and all citizens of Pakistan.

Mr. Speaker! I end my speech with these words.

Thank you very much.






























Pakistan Assembly Secretariat :

NOTIFICATION

Islamabad, the 7th September 1974

This Bill was introduced in the National Assembly on the 7th September 1974.

N.A. Bill No. 29 of 1974

A Bill further to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan.

Whereas it is expedient further to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan for the purposes hereinafter appearing;
It is hereby enacted as follows:-
Short title and commencement.- (1) This act may be called the Constitution (Second Amendment) Act, 1974 (2) It shall come into force at once.

Amendment of Article 106 of the Constitution.- In the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan, hereinafter referred to as the Constitution, in article 106, in clause (3) after the wor “communities”, the words and brackets “and persons of the Qadiyani group of the Lahori group (who call themselves ‘Ahmadis’)” shall be inserted.

Amendment of Article 260 of the Constitution.- In the constitution, in Article 260, after clause (2), the following new clause shall be added, namely:-

(3) A person who does not believe in the absolute and un-qualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be upon him) the last of the Prophets or claims to be a prophet, in any sense of the word or of any description whatsoever, after Muhammad (peace be upon him) or recognizes such a claimant as a prophet or a religious reformer, is not a Muslim for the purposes of the Constitution or law.”   

STATEMENT OF OBJECTS AND REASONS
As resolved by the National Assembly following the recommendation of the Special Committee of the whole House, this bill seeks to amend the Constitution of the Islamic Republic of Pakistan so as to declare to be a non-Muslim any person who does not believe in the absolute and unqualified finality of the Prophethood of Muhammad (peace be upon him) or recognizes such a claimant as a prophet or a religious reformer.

ABDUL HAFEEZ PERZADA,
Minister-in-Charge


ASLAM ABDULLAH KHAN
Secretary





بسم الله الرحمن الرحيم

RESOLUSI :

Bapak Pembicara
Majelis Nasional Pakistan

Dengan hormat,

Kami meminta (Anda) untuk menjelaskan resolusi di bawah ini :

Sudah menjadi fakta (di mana-mana) bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah orang yang mengaku sebagai nabi setelah Hazrat Nabi Muhammad SAW. Merupakan fakta yang (juga di mana-mana) bahwa selain dia mengaku sebagai nabi, dia juga telah melakukan penistaan terhadap ayat-ayat suci Al-Qur`an dan bekerja sekuat tenaga untuk menghapuskan syariah jihad yang mana usahanya ini merupakan konspirasi terhadap ajaran Islam.

Perlu diketahui bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah produk sebuah rezim yang berniat ingin menghancurkan kesatuan umat Islam dan ingin memberangus Islam.

Selain itu, umat Muslim telah membuat keputusan bulat bahwa para pengikut Mirza Ghulam Ahmad, apakah mereka menerima klaim kenabiannya atau hanya menerima dia sebagai Mujaddid atau seorang pemimpin agama, adalah (layak) dicap telah keluar dari bingkai Islam.

Selain itu, para pengikutnya (dikenal dengan nama apapun) terlibat dalam kegiatan destruktif (merusak) secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi dengan cara berbaur dengan umat Islam yang lain dan mengaku sebagai sekte di dalam Islam.

Selain itu, organisasi-organisasi Islam internasional telah mengadakan muktamar dari tanggal 6 s.d. tanggal 10 April 1974 di kota Makkah yang diberkati di bawah naungan Rabithah ‘Alam Islami. Muktamar ini dihadiri oleh para delegasi dan perwakilan dari 140 ormas dan lembaga Islam. Satu kata bulat telah disepakati di dalam muktamar tersebut bahwa Qadiyanisme adalah gerakan destruktif (merusak) terhadap Islam dan dunia Islam, meskipun mengaku sebagai sekte di dalam Islam.

Sekarang, suara bulat ini harus berani untuk mengatakan Non-Muslim kepada para pengikut Mirza Ghulam Ahmad (dikenal dengan nama apapun). Rancangan Undang Undang (RUU) resmi ini harus disajikan di Majelis Nasional, sehingga pengucapan kata-kata tersebut dapat dilegalkan (disahkan). Para pengikut Mirza Ghulam Ahmad harus dianggap sebagai minoritas Non-Muslim yang hidup di Republik Islam Pakistan dan hak-hak mereka harus dilindungi. RUU ini bisa dirubah sesuai dengan Undang Undang.

Penandatangan Resolusi :

(Tanda tangan)           Maulana Mufti Mahmud
(Tanda tangan)           Maulana Abdul Mustafa Azhari
(Tanda tangan)           Maulana Shah Ahmad Siddiqui Nurani
(Tanda tangan)           Profesor Ahmad Ghafur
(Tanda tangan)           Maulana Syed Muhammad Ali Rizvi
(Tanda tangan)           Maulana Abdul Haq (Akota Khattak)
(Tanda tangan)           Chowdry Zahur Ilahi
(Tanda tangan)           Sardar Sher Khan Baz Mazari
(Tanda tangan)           Maulana Zafar Ahmad Ansari
(Tanda tangan)           Tn. Abdul Hamid Jatoi
(Tanda tangan)           Sahibzada Ahmad Raza Khan Qasuri
(Tanda tangan)           Mahmud Azam Faruqui
(Tanda tangan)           Maulana Sadarushahid
(Tanda tangan)           Maulana Naimatullah
(Tanda tangan)           Tn. Umrah Khan
(Tanda tangan)           Makhdum Nur Muhammad
(Tanda tangan)           Tn. Ghulam Faruq
(Tanda tangan)           Sardar Mola Bakhs Sumro
(Tanda tangan)           Sardar Shoukat Hayat Khan
(Tanda tangan)           Haji Ali Ahmad Talpur
(Tanda tangan)           Tn. Rao Khurshid Ali Khan
(Tanda tangan)           Tn. Rais Ata Muhammad Khan Muri

Catatan: Setelah itu berikut ini ikut juga menandatangani resolusi ini:

(Tanda tangan)           Nawabzada Mian Muhammad Zakir Quresyi
(Tanda tangan)           Tn. Ghulam Hasan Khan Dhandala
(Tanda tangan)           Tn. Karam Bakhs A’awan
(Tanda tangan)           Sahibzada Muhammad Nazir Sultan
(Tanda tangan)           Mehar Ghulam Haider Bhurwana
(Tanda tangan)           Mian Muhammad Ibrahim Bar’q
(Tanda tangan)           Sahibzada Safiullah
(Tanda tangan)           Sahibzada Naimatullah Khan Shinwari
(Tanda tangan)           Malik Jehangir Khan
(Tanda tangan)           Tn. Abdulsubhan Khan
(Tanda tangan)           Tn. Akbar Khan Mahmud
(Tanda tangan)           Mayjen Jamaldar
(Tanda tangan)           Haji Saleh Khan
(Tanda tangan)           Khawaja Jamal Muhammad Koreja


















Pendapat Bulat
dari
Majelis Nasional Pakistan
Pada Isu
Finalitas Kenabian :

Islamabad, 7 September 1974

Teks resolusi berikut ini, rincian perubahan Konstitusi dan teks pidato Perdana Menteri Pakistan Zulfiqar Ali Bhutto telah disalin oleh Parlemen.

Resolusi :

Panitia Khusus (Pansus) dengan suara bulat telah memutuskan bahwa resolusi ini harus dikirimkan ke seluruh Departemen untuk dikaji dan disetujui.

Panitia bersama-sama dengan Sub-Komite telah menyajikan suara bulat ini ke Parlemen setelah mempertimbangkan seluruh keterangan para saksi, termasuk (mempertimbangkan keterangan) dari para pemimpin Anjuman-e-Ahmadiyya (Rabwa) dan Anjuman-e-Ahmadiyya (Ishat-e-Islam Lahore), membaca semua dokumen yang berkaitan dan mempertimbangkan keterangan yang kontra :

Konstitusi Pakistan harus diubah menjadi sebagai berikut :
Orang-orang yang tergabung dalam jemaat Qadiyani dan jemaat Lahore harus disebutkan di dalam Pasal 106.
Sebuah Sub-Bagian baru harus diperkenalkan sebagai bagian dari Pasal 260 yang mendefinisikan (jemaat Qadiyani) sebagai Non-Muslim.

Salinan amandemen Konstitusi terlampir sebagai suara bulat
yang disetujui oleh Pansus (Panitia Khusus).

Dalam hukum pidana Pakistan pada Pasal 295, penjelasan berikut ini harus diperhatikan :

”Setiap Muslim yang percaya (kepada Mirza Ghulam Ahmad) adalah bertentangan dengan Pasal 260 (sub-bagian 3) mengenai finalitas Rasulullah SAW, maka dia akan menerima sangsi/hukuman.”

Semua UU terkait, seperti Undang Undang Registrasi Nasional tahun 1973 dan Undang Undang tahun 1974 mengenai pencatatan suara terpilih harus diamandemen untuk mencerminkan isi rekomendasi tersebut.

Kehidupan, properti dan menghormati semua warga negara Pakistan tanpa melihat sekte (yang mereka anut) akan sepenuhnya dilindungi.

RUU yang akan disampaikan kepada Majelis Nasional :

Hal ini dipertimbangkan bahwa Konstitusi/Undang-Undang Pakistan akan diubah untuk alasan tersebut, sehingga perubahan berikut ini berlaku :

Subyek pendek dan mulai berlakunya amandemen.

Undang Undang ini akan disebut sebagai Amandemen Dua Undang Undang tahun 1974.
Undang Undang ini akan segera diberlakukan.

Perubahan Pasal 106 dari Konstitusi ini akan menjadi bagian dari Konstitusi yang akan datang. Ayat 3 akan berisi kata-kata, ”orang yang tergolong jemaat Qadiyani atau jemaat Lahore (mereka menyebut diri mereka sebagai Ahmadi)” setelah kata sekte dan tanpa dalam kurung.

Perubahan dalam Pasal 260 Ayat 2 akan diubah menjadi sebagai berikut :

”Siapa saja yang tidak mempercayai Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir dari para nabi atau sebagai nabi penutup atau ada orang yang mengaku nabi setelah beliau atau mempercayai ada seseorang (yang membuat klaim), seperti sebagai pemimpin, guru spiritual atau nabi, maka hukum yang sebenarnya bahwa dia adalah bukan Muslim.”

Telah diputuskan pada rekomendasi Pansus (Panitia Khusus) di Majelis Nasional bahwa amandemen yang dimaksudkan hanya untuk menyatakan sebagai Non-Muslim terhadap setiap orang yang : Tidak percaya kepada Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir dari para nabi atau sebagai nabi penutup atau mengaku sebagai nabi setelah beliau SAW atau percaya pada orang lain (yang membuat pengakuan), seperti sebagai pemimpin, guru spiritual atau nabi.


Hormat saya,



Abdul Hafidz Perzada
(Menteri yang Bertugas)





















Pidato Zulfiqar Ali Bhutto
(Perdana Menteri Pakistan)

Teks pidato Bapak Zulfiqar Ali Bhutto yang disampaikan di 
Majelis Nasional pada 7 September 1974

Bapak Pembicara :

Ketika saya mengatakan bahwa keputusan hari ini adalah keputusan dari seluruh Parlemen, saya pribadi sama sekali tidak bermaksud untuk mendapatkan poin politik dari ucapan saya tersebut. Kita telah mendiskusikannya dengan anggota Parlemen yang berbeda dan semua tokoh yang mewakilinya di Parlemen. Keputusan ini merupakan keputusan nasional, dan merupakan keputusan seluruh rakyat Pakistan. Keputusan ini mencerminkan seluruh gagasan dan niat seluruh rakyat Pakistan. Saya tidak mau ada pihak yang memanfaatkan masalah ini, baik secara kelompok maupun secara individu. Saya mencoba untuk mengatakan bahwa keputusan ini merupakan keputusan yang sulit dikarenakan sejumlah alasan. Akan tetapi bukan merupakan keputusan yang tersulit, dan hal ini tidak mungkin bisa dicapai jika bukan di dalam negara demokratis dengan lembaga-lembaga yang demokratis pula.

Masalah ini merupakan masalah lama, masalah yang telah berusia sembilan puluh tahun dan menjadi kompleks (semakin runyam) seiring berlalunya waktu. Keresahan masyarakat semakin menjadi-jadi, sehingga harus segera dibuatkan solusinya. Kita sudah tahu bahwa masalah ini diciptakan pada masa lalu dan bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Dalam upaya terakhir yang dilakukan untuk memecahkan masalah ini, saya tidak tahu langkah-langkah apa saja yang telah diambil. Tetapi saya masih ingat apa yang telah dilakukan pada tahun 1953, di mana kekuatan penuh telah digunakan untuk menghalau masyarakat. Seluruh para penasehat pada saat itu mendorong Pemerintah agar bertindak tegas (tindakan brutal dan barbar) untuk menghadang kehendak rakyat Pakistan. Pada saat tindakan tegas tersebut digunakan, masalah tetap saja ada dan tidak pernah bisa terselesaikan.

Tujuan kita hanya untuk menemukan solusi permanen untuk masalah ini. Saya bisa meyakinkan Anda bahwa kita semua telah meninggalkan jejak perubahan dalam upaya pencarian solusi yang benar bagi masalah ini. Perasaan masyarakat telah terluka, hukum dan ketertiban umum juga terganggu. Kita pernah rusuh, pidato di jalanan dan di masjid-masjid, dan seluruh bangsa telah hiruk-pikuk selama tiga bulan terakhir ini. Saya tidak ingin mengulang tragedi yang terjadi antara 22 s.d. 29 Mei. Saya juga tidak mau merinci kejadiannya. Akan tetapi, yang saya inginkan adalah seluruh anggota Parlemen memperhatikan pidato saya untuk bangsa ini pada tanggal 13 Juni.

Dalam pidato saya ini, saya katakan kepada bangsa ini bahwa masalah ini adalah masalah keagamaan dan dikarenakan Pakistan dibangun atas dasar agama, maka bagi umat Islam, keputusan apa pun yang dibuat yang mana melukai perasaan mayoritas, maka hal ini akan merugikan kepentingan negara. Oleh karena itu, masalah ini adalah murni masalah agama. Tidak pantas bagi siapa pun di dalam Pemerintahan saya untuk mengeluarkan pernyataan apa pun pada tanggal 13 Juni nanti.

Saya telah menemui banyak orang di Lahore yang sedang cemas. Mereka menuntut saya untuk segera mengumumkan pada saat itu juga, apa yang mayoritas rakyat Pakistan inginkan. Mereka mengatakan kepada saya bahwa inilah kesempatan emas untuk mendapatkan popularitas dan saya akan diingat selamanya karena telah mengumumkan keputusan seperti itu. Tapi saya katakan kepada mereka bahwa masalah ini adalah masalah lama, sudah sembilan puluh tahun lamanya dan telah menyebabkan kecemasan di kalangan umat Islam, baik sebelum maupun sesudah negara Pakistan terbentuk. Tidak benar bagi saya untuk mengambil keuntungan dari situasi ini. Jadi, saya katakan kepada mereka bahwa kita harus memulihkan demokrasi di Pakistan dan kita harus menguasai Majelis Nasional yang merupakan tempat untuk mengadakan perdebatan mengenai masalah ini. Sebagai anggota mayoritas di Parlemen, saya tidak akan membuat tekanan apapun pada setiap anggota dan akan membiarkan keputusan kepada kesadaran para anggota. Seluruh anggota partai masyarakat akan mengatakan bahwa saya sama sekali tidak pernah berusaha untuk mempengaruhi sikap mereka, kecuali pada saat debat terbuka mengenai masalah ini diadakan.

Bapak Pembicara ! Saya tidak ingin memberitahu Anda, jika saya sedang kebingungan menghadapi masalah ini, sehingga hampir setiap malam saya susah tidur. Saya juga sadar akan dampak yang akan ditimbulkan oleh keputusan ini, yaitu akan terjadinya kekacauan politik dan sosial. Bahkan, bisa berdampak pada pertahanan negara, karena masalah ini bukan masalah sepele. Pakistan adalah negara Islam yang didirikan di atas prinsip-prinsip Islam dan dihuni oleh mayoritas Muslim. Saya tidak mau melanggar prinsip-prinsip negara pada saat menetapkan keputusan ini. Prinsip pertama partai rakyat bahwa Islam adalah agama kita, dan melayani Islam adalah prioritas pertama kita. Prinsip kedua partai rakyat bahwa demokrasi adalah kebijakan kita, sehingga partai kita cocok untuk menyajikan isu-isu ini di Parlemen, dan saya juga bangga untuk mengatakan bahwa kita juga mengikuti tradisi partai sebagai partai sosial. Jadi, kita tidak pernah melanggar satu prinsip pun dari partai kita.

Inilah keputusan religius yang lebih baik dari keputusan sekuler. Religius dalam arti masalah ini mempengaruhi umat Islam yang merupakan mayoritas di Pakistan dan sekuler dalam arti kita hidup di zaman modern dan Konstitusi kita tidak membidik setiap sekte, atau agama, dan setiap warga Pakistan memiliki hak untuk mengemukakan pendapatnya tentang agamanya tanpa rasa takut. Sangat penting bagi Pemerintah saya untuk menjamin keselamatan setiap warga negara Pakistan yang mana hal tersebut merupakan kewajiban moral kita.

Bapak Pembicara ! Saya ingin meyakinkan Anda dan memberitahu semua orang di luar Parlemen bahwa kita telah memenuhi kewajiban kita dan jangan ada seorang pun yang memendam keraguan di dalam pikirannya, karena segala bentuk ancaman tidak akan pernah ditolerir dan segala bentuk penolakan (sikap yang kontra) setiap warga Pakistan akan tetap diperbolehkan.

Bapak Pembicara ! Tiga bulan terakhir ini, telah terjadi kekacauan dan instabilitas keamanan di mana-mana. Penangkapan besar-besaran terjadi di mana-mana, sehingga ada banyak warga Pakistan yang dijebloskan ke dalam penjara. Merupakan tanggung jawab kita untuk menghentikan kekacauan di negeri ini. Sekarang ini, Parlemen telah mencapai kata sepakat dengan suara bulat dan saya ingin meyakinkan Anda bahwa tindakan tegas akan segera diambil. Adapun untuk kasus orang-orang yang ditangkap, mereka akan ditindak secara baik-baik. Kemungkinan, beberapa orang dari mereka akan segera dibebaskan (jika mereka tidak melakukan kekerasan lagi).

Bapak Pembicara ! Seperti yang telah saya katakan bahwa kita harus berharap bahwa kita telah melakukan pencegahan atas masalah ini, dan hal ini bukan keberhasilan saya, akan tetapi keberhasilan seluruh rakyat Pakistan. Saya ucapkan selamat kepada Parlemen dan kita menyadari bahwa keputusan bulat ini tidak akan pernah tercapai jika semua pihak tidak bekerja sama. Konstitusi adalah kehidupan dan jiwa negara kita (Pakistan) dan telah berjalan selama 27 tahun untuk menyelesaikannya dan merupakan peristiwa penting dalam sejarah Pakistan ketika semua pihak menerimanya.

Bapak Pembicara ! Apakah ada yang tahu, keputusan apa yang akan kita buat di masa mendatang? Menurut pendapat saya, masalah ini adalah masalah yang paling rumit dan tersulit yang kita temui sejak berdirinya negara Pakistan. Ketika saya mengamati masa lalu, saya tegaskan lagi bahwa masalah ini merupakan masalah yang paling rumit dan tersulit yang pernah kita alami, yang mempengaruhi setiap rumah penduduk, setiap desa dan setiap individu di negara ini dan menjadi kompleks dengan berlalunya waktu. Kita harus menghadapi kenyataan pahit, yaitu kita telah menyidangkan masalah ini ke Dewan Ideologi Islam atau Pengadilan Tinggi (masalah ini jadi tertunda). Akan tetapi kita memiliki keberanian untuk masuk ke dalam Parlemen dan secara diam-diam kita bertemu dengan Pansus (Panitia Khusus) yang menangani masalah ini. Kenapa harus diam-diam? Karena, apakah Anda pernah membayangkan jika keputusan bisa dicapai jika dibahas tidak di balik pintu tertutup? Jika seluruh anggota harus membahas masalah ini secara terbuka dan di depan media, tentu mereka akan merasa kesulitan. Kita telah meyakinkan seluruh anggota bahwa seluruh pendapat mereka akan dirahasiakan dan tidak akan disajikan secara berbelit-belit untuk mendapatkan poin politik. Saya pikir itu sangat penting bagi Parlemen untuk tidak mengungkapkan seluruh proses pertemuan rahasianya. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, akan memungkinkan bagi kita untuk mengungkap rekamannya. Saya juga ingin mengatakan bahwa untuk mencapai pencapaian baru, dan membuat keputusan baru untuk kepentingan negara, kita harus menjaga prosesnya secara rahasia. Keputusan ini sangat menyenangkan bagi kita dan kita harus bergerak maju mulai dari sini dengan semangat yang sama dan berusaha untuk memecahkan masalah lain yang mempengaruhi bangsa kita.

Sebagian orang ada yang tidak senang dengan keputusan ini, dan (merupakan) hal sulit untuk membuat semua orang senang. Sebagian orang berpikir bahwa masalah ini telah diselesaikan pada tahun 1953 (dengan cara-cara represif). Akan tetapi, orang-orang telah gagal dalam menganalisa kejadian tersebut. Saya tahu ada sebagian orang yang merasa tidak senang dengan keputusan ini, dan tidak mungkin bagi saya untuk mewakili orang-orang seperti itu. Akan tetapi, jika mereka semua memikirkan keputusan ini, maka inilah jalan terbaik bagi mereka (jemaat Qadiyani), karena hak-hak mereka akan terlindungi. Saya ingat bahwa Maulana Shah Ahmad Nurani (sebagai oposisi) pernah menjelaskan petisi ini, dan dia berbicara tentang jaminan keamanan bagi orang-orang yang akan terpengaruh oleh keputusan ini. Parlemen telah berkomitmen untuk menjamin masalah ini. Inilah kewajiban moral Parlemen, partai, oposisi dan Pemerintah, yaitu harus melindungi seluruh warga negara Pakistan. Inilah ajaran Islam dan ciri dari masyarakat Islam. Perlu dicatat bahwa orang-orang Yahudi pernah berlindung di bawah Kekaisaran Utsmaniyah ketika mereka dianiaya di Eropa. Jadi orang-orang Yahudi bisa menemukan perlindungan di antara Turki dan Arab dan juga seluruh warga Pakistan, dan inilah kewajiban moral kita untuk memberikan perlindungan kepada semua sekte dan semua warga negara Pakistan.

Bapak Pembicara ! Hanya inilah pidato yang dapat saya sampaikan.

Terima kasih banyak.





Majelis Sekretariat Pakistan :

NOTIFIKASI

Islamabad, 7 September 1974

RUU ini telah diterangkan di Majelis Nasional pada 7 September 1974.

UU No. 29 Tahun 1974

UU lanjutan untuk mengamandemen Konstitusi Republik Islam Pakistan.

Inilah keputusan yang sangat bijaksana untuk mengamandemen Konstitusi Republik Islam Pakistan untuk tujuan di masa yang akan datang ;

Dengan ini ditetapkan sebagai berikut: -
Judul pendek dan dimulainya -. (1) UU ini bisa disebut sebagai UU Konstitusi (Perubahan Kedua), 1974 (2) UU ini mulai berlaku sekaligus.

Amandemen Konstitusi Pasal 106 -. Di dalam Konstitusi Republik Islam Pakistan, selanjutnya disebut Konstitusi, dalam Pasal 106, dalam Ayat (3) setelah kata ”masyarakat”, kata-kata tersebut dan tanda kurung ”dan orang-orang jemaat Qadiyani dari kelompok Lahore (mereka menyebut diri mereka sebagai Ahmadi) akan dimasukkan.”

Amandemen Konstitusi Pasal 260 - Dalam Konstitusi, Pasal 260 setelah Ayat (2), Klausul Baru berikut ini wajib ditambahkan, yaitu : -

(3) Orang yang tidak percaya kepada finalitas mutlak dan kualifikasi dari kenabian Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dari para nabi atau mengklaim sebagai nabi, dalam arti kata atau keterangan apapun setelah Nabi Muhammad SAW atau mengaku sebagai nabi atau pembaharu agama, maka dia itu bukanlah seorang Muslim menurut tinjauan Konstitusi atau hukum.”
PERNYATAAN OBYEK DAN ALASAN

Seperti telah diselesaikan oleh Majelis Nasional Pakistan yang mengikuti rekomendasi dari Pansus DPR Pakistan secara keseluruhan, RUU ini berupaya untuk mengubah Konstitusi Republik Islam Pakistan untuk menyatakan sebagai Non-Muslim bagi siapa saja yang tidak percaya kepada finalitas mutlak tanpa pengecualian dari kenabian Nabi Muhammad SAW atau percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai nabi atau pembaharu agama.

Menteri yang Bertugas,

Sekretaris,







Abdul Hafidz Perzada

Aslam Abdullah Khan








1 komentar: