Kamis, 12 Februari 2015

Dianggap Mengajarkan Aliran Tidak Sesuai Kaidah Agama (Gafatar Sesat)

KWANDANG – Kurang lebih 30 orang yang tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) pada Selasa (27/1) kemarin diusir oleh masyarakat Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang. Berdasarkan penuturan dari beberapa warga yang ditemui awak media ini, di ruas jalan Trans Sulawesi sekitar 200 meter dari Pertamina Kwandang, tepatnya di pertigaan menuju Desa Ombulodata, tindakan pengusiran yang dilakukan oleh masyarakat tersebut atas kesadaran dan keinginan mereka sendiri.


Pantauan Gorontalo Post, sekitar pukul 10.30 Wita puluhan masyarakat berkerumunan di wilayah Desa Ombulodata. Saat ditanyakan, secara spontan warga menjawab baru saja mengusir sekitar 30-an orang yang masuk dalam anggota GAFATAR yang akan melakukan kegiatan di desa tersebut.


Masyarakat mengaku, tidak suka dan menolak dengan Ormas tersebut. “Karena ajaran mereka tidak sesuai dengan kaidah agama,” kata beberapa masyarakat. Karena dianggap merupakan aliran yang tidak sesuai kaidah agama, masyarakat pun menolak GAFATAR. Hasilnya, kemarin, secara bersama masyarakat menolak dan mengusir GAFATAR yang hendak melakukan kegiatan sosial pemupukan di Desa Ombulodata.

Menurut Kepala Desa Rahim Kabala, GAFATAR masuk di Desa Ombulodata pada 2012. “Pertamanya ada 4 KK yang masuk sebagai masyarakat biasa, namun lama kelamaan mereka ternyata termasuk dalam GAFATAR dan berhasil mempengaruhi beberapa keluarga yang juga ikut bergabung dengan GAFATAR,” jelasnya.

Untuk persoalan pengusiran, dikatakan oleh Kades bahwa pihaknya beberapa hari kemarin mendapat surat dari GAFATAR yang menerangkan bahwa mereka akan melakukan kegiatan sosial yakni pemupukan di beberapa lahan warga. “Setelahnya saya berkonsultasi dengan Kesbangpol dan Camat Kwandang yang hasilnya dikatakan bahwa untuk kegiatan GAFATAR di Gorut itu belum diizinkan,” ungkapnya.

Saran tersebut kemudian disampaikan kepada pihak GAFATAR agar tidak melaksanakan kegiatan di Desa Ombulodata. Pada Senin (26/1) kemarin, Organisasi Gafatar tidak jadi melakukan rencananya tersebut.

“Namun ternyata mereka memaksa dan pada hari ini (kemarin, red) datang dan masyarakat disini telah menunggu dan ketika mereka datang langsung mendapatkan reaksi penolakan serta pengusiran terhadap 30 anggota GAFATAR yang datang dengan menggunakan 3 mobil dan beberapa motor,” tegasnya.

Para anggota GAFATAR yang diusir tersebut kemudian diangkut oleh pihak Satpol PP Gorut ke Kantor Satpol PP yang ada di kompleks Blok Plan dan setelahnya diamankan ke Polsek Kwandang.

Kapolsek Kwandang Iptu Aswan Modanggu menegaskan para anggota GAFATAR tersebut diberikan pengarahan. “Mereka didata semuanya dan kemudian diberikan arahan dan setelahnya dipulangkan” tegasnya.

Dari pantauan awak media ini, beberapa masyarakat masih menunggu dan berjaga di pertigaan jalan masuk Desa Ombulodata. Mereka tersebut menunggu dan memastikan bahwa seluruh anggota GAFATAR itu dikeluarkan dari Gorut. Para anggota GAFATAR tersebut untuk keamaman diantar pulang melewati perbatasan antara Kabupaten Gorut dengan Gorontalo dengan dikawal oleh mobil patroli Polsek Kwandang, Mobil Patroli Satpol PP dan Perhubungan Gorut yang beriringan.

Saat melewati beberapa masyarakat yang tengah berjaga, rombongan tersebut sempat dicegat namun oleh beberpaa oknum polisi tidak diperblehkan berhenti hingga mekewati kerumunan masyarakat tersebut. Nampak juga dalam iring-iringan itu, beberapa anggota TNI turut hadir. Setelah diantar melewati perbatasan, mobil patroli dan sebuah mobil bak terbuka menuju Desa Ombulodata untuk menjemput beberapa motor anggota GAFATAR yang tertinggal.

Begitu juga dengan mobil patroli Satpol PP yang nampak mengantar satu anggota GAFATAR yang memang warga desa tersebut untuk mengambil barang. Namun, ternyata anggota GAFATAR tersebut berkeras untuk tinggal dan ibunya juga menjamin bahwa anaknya tidak akan ada apa-apa.

Sementara itu, masyarakat yang ada mereka dengan tegas menolak adanya GAFATAR di Gorut.Kepala Kesbangpol PP Wabdul Wahab Paudi saat ditemui usai melihat langsung beberapa anggota GAFATAR yang sempat diamankan di Kantor Satpol PP menegaskan, untuk ormas GAFATAR itu secara nasional belum ada Surat Keterangan Terdaftar (SKT). “Begitu juga dengan Pemda Gorut belum menerbitkan SKT terhadap mereka,” tegasnya.

Selain itu juga, sebagaimana informasi yang berkembang, diduga ada misi terselubung yang dibalut dengan kegiatan sosial. Ini pun diakui oleh beberapa warga yang ditemui, dimana mereka mengakui bahwa anggota GAFATAR itu menyimpang dari ajaran agama. “Kaidahnya sudah lain, para anggota GAFATAR untuk melaksanakan sholat itu bukan urusan wajib,” tegas beberapa warga.

Tidak hanya itu, saja ternyata GAFATAR hanya percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tengah menunggu nabi baru yang diyakni akan muncul dari Indonesia Timur sehingga kebanyakan penyebarannya di Indonesia Timur. Olehnya atas kejadian ini Kesbangpol akan menindak lanjutinya dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Dan kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi ketika ada kegiatan yang dilakukan oleh ormas maupun LSM kepada pemerintah baik Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DPD Gafatar Gorontalo Muhamad Daifron saat dihubungi membantah, ormas Gafatar ini bukan organisasi yang membawa aliran sesat, melainkan Gafatar merupakan wadah yang mengajarkan kegiatan-kegiatan sosial kepada masyarakat yang disertai dengan pembinaan – pembinaan kepada anggotannya saat melakukan kebaikan.

“Pembinaan – pembinaan inilah yang dinilai negatif oleh masyarakat, sebab pembinaan yang kami lakukan dilaksanakan saat malam hari, padahal kami hanya memberikan pembinaan murni terhadap semua tindakan dan kegiatan sosial,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya meminta ketegasan dari pemerintah terhadap keberadaan Organisasi Gafatar tersebut. “Pemerintah harus bisa memberikan kami ruang kepada Gafatar untuk melakukan kegiatan sosial berdasarkan surat Kemendagri terbaru tanggal 16 Januari 2015 tentang Gafatar,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Sumarno Fitra Purnomo mengatakan, pihak Gafatar meminta kebijakan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melegalkan aktifitas dan semua kegiatan yang dilakukan Gafatar. “Sudah jelas surat Mendagri yang turun tertanggal 16 Januari itu menerangkan bahwa Gafatar bukan lagi Organisasi yang perlu di awasi,” paparnya.

Dijelaskan pula, bahwa Gafatar murni sebagai wadah untuk kegiatan – kegiatan sosial kepada masyarakat. “Kami menepis jika kami diisukan aliran sesat, karena kami bukan membawa ajaran – ajaran dan tidak membawa agama tertentu. Justru kami mengajak masyarakat untuk membangun jiwa dan raga melalui revolusi mental spritual berdasarkan prinsip kebenaran universal sesuai karakter Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.

Selain itu ia meminta, pihak Gafatar diberikan kesempatan untuk melaksanakan dialog antara Gafatar, Kesbangpol, Pemda, masyarakat, serta aparat keamanan. “Selama ini dialog tidak pernah dilakukan padahal kami sudah meminta kepada pihak – pihak terkait tersebut,” tutupnya.(Tr-31/Abk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar