Laporan keresahan para Ulama dan tokoh Islam yang tergabung di ANNAS (Aliansi Nasionl Anti Syiah) ke DPR Komisi VIII, Rabu 4/2 2015, belum ada kabar tindaklanjutnya dari pihak manapun.
Foto: Nardi jamaah Az-Zikra/ detikNews
Jakarta – Faisal Salim, kepala keamanan Perumahan Muslim Bukit Az-Zikra di Sentul, Bogor, babak belur dihajar puluhan preman yang merasa terganggu dengan pemasangan spanduk anti Syiah di perumahan itu. Para preman dari luar daerah itu menilai spanduk anti Syiah ini merusak NKRI.
“Saya dituding ISIS, lalu terus dipukuli. Mereka bilang spanduk itu menyulut permasalahan. Spanduk itu disebut anti-Pancasila dan anti-NKRI,” kata Faisal di Mapolres Kabupaten Bogor, Jl Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (12/2/2015). Faisal datang ke polres untuk mengajukan laporan mengenai pemukulan itu.
Pemukulan ini terjadi pada Rabu (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB – 23.00 WIB. Saat itu Faisal baru saja mengeluarkan mobilnya untuk menjemput istrinya di Jakarta. Di dalam mobil terdapat putrinya yang berusia 17 tahun. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang menanyakan siapa yang memasang spanduk anti syiah itu.
Mereka sempat mendorong-dorong Faisal, lalu ada seorang bernama Ibrahim yang pura-pura jatuh sambil mengaku dirinya dipukul lalu menyuruh preman-preman ini menyerang Faisal, menurut berita yang dilansir detiknews.
Sementara itu aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Bogor, Jawa Barat, menahan dan menetapkan sebagai tersangka 34 orang dari 38 warga pelaku aksi premanisme di Masjid Az-Zikra di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penahanan berlangsung Kamis kemarin, lansir vivacoid.
Kantor berita Antara memberitkan, Kapolres mengatakan seluruh tersangka dijerat Pasal 170 sub 335 Junto Pasal 55, Pasal 56 KUHP, yakni melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Terhadap aksi brutal gerombolan syiah dan pembela-pembelanya itu para tokoh Islam mengeluarkan pernyataan sikap berisi 9 butir di antaranya:
Kami menilai serangan kaum yang kami duga pembela Syiah di atas jelas-jelas menodai dan menghina dan merupakan tindakan amoral yang mengancam keamanan dan ketahanan NKRI.
Fakta peristiwa ini membuktikan bahwa gerombolan pembela Syiah adalah gerombolan radikal dan anarkis yang sebenarnya.
Menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan tersebut dari tahanan dan dari jerat hukum.
Menuntut pemerintah melarang paham Syiah yang bertentangan dengan Alquran dan As Sunnah serta kegiatan gerakan Syiah dan para pembelanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis.
Sebagaimana diberitakan, laporan keresahan para Ulama dan tokoh Islam yang tergabung di ANNAS (Aliansi Nasionl Anti Syiah) ke DPR Komisi VIII, Rabu 4/2 2015, belum ada kabar tindaklanjutnya dari pihak manapun. Ternyata sepekan kemudian, Rabu berikutnya 11/2 2015 ada serangan gerombolan pembela syiah terhadap penjaga Masjid Az-Zikra Sentul Bogor.
Kepala Polres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, mengatakan bahwa Polisi menetapkan 34 tersangka karena memiliki peran masing-masing. “Mereka ada yang memukul, menendang, dan ada juga yang hanya sekedar turut serta. Ke-34 tersang itu semua sudah ditahan di Mapolres Bogor,” katanya kepada wartawan Kamis malam, 12 Februari 2015.
(sumber: www.nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar