Bukti
Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis, Imam Jamaah LDII
Berikut ini adalah bukti
kebohongan Imam LDII dalam memanipulasi hadis dengan menyatakan dirinya manqul kepada Rasulullah saw.
Dalam Kitabus-Shalah
(kitab tentang salat) hlm. 124--125, yang disusun oleh pemimpin kelompok Islam
Jamaah/Lemkari/LDII, Nur Hasan (Madigol) mengutip sebuah hadis dalam kitab Sunan at-Tirmidzi.
Dia mengatakan bahwa
dirinya manqul dari Nabi Muhammad
saw. Adapun hadis tersebut berbunyi (yang artinya), "Telah menceritakan kepada
kami, 'Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah Lubis, pen), telah
menceritakan kepada kami, Syekh Umar Hamdan al-Madani al-Makki, dari Sayyid Ali
adh-Dhahir al-Witri al-Madani, dari Syekh Abdil Ghani al-Majaddidi, dari
ayahnya Abi said, dari Abdil Aziz ad-Dihlawi a.s.-Syah Waliyillah ad-Dihlawi,
dari Syekh Abi Thahir al-Kurani, dari ayahnya Syekh Ibrahim al-Kurani, dari
Syekh al-Mijahi, dari Syekh Ahmad a.s.-Subki, dari Syekh Najmuddin al-Ghaithi
dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat, dari Syekh Umar bin
al-Hasan al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid, dari Syekh
Umar bin Thabarzad al-Baghdadi telah berkata, telah menceritakan kepada kami
Syekh Abul Fatah Abdul Malik bin Abdil Qasim al-Harawi al-Karrahi telah berkata,
telah menceritakan kepada kami Al-Qadli al-Zahid Abu Amir Mahmud bin Qasim, dan
telah menceritakan kepadaku Syekh bin Nashr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali
at-Tiryaqi dan Syekh Abu Bakar Ahmad bin Abdi a.s.-Shamad al-Ghurazi mereka
telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdul Jabbar bin
Muhammad bin al-Jarrah al-Jarrahi telah berkata, telah mengkhabarkan kepada
kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah berkata, telah
mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi,
telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya'kub al-Jauzajaani, telah
menceritakan kepadaku Shafwan bin shalih, telah menceritakan kepada kami
Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari
Abi Zinad dari Al-'Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata
Rasulullah saw., "Sesungguhnya bagi
Allah SWT itu mempunyai sembilan puluh sembilan nama, barang siapa yang
menghitungnya pasti dia masuk surga, Dia Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia,
Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Qudus, A.s.-Salam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin,
Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khalik, al-Baari, Al-Mushawwir,
Al-Ghaffar, Al-Qahar, Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah, Al-Alim, Al-Qabidl,
Al-Basit, Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz, Al-Mudzil, A.s.-Sami, Al-Bashir,
Al-Hakam, Al-'Adl, Al-Latif, Al-Khabir, Al-Halim, Al-'Adlim, Al-Ghafur,
Asy-Syakur, Al-'Ali, Al-Kabir, Al-Hafid, Al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil,
Al-Karim, Ar-Raqib, Al-Mijib, Al-Waasi, Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid, Al-Baits,
A.s.-Syahid, Al-Haq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali, Al-Hamid, Al-Muhshi,
Al-Mubdi, Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyu, Al-Qayum, Al-Wajidu,
Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu, Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim,
Al-Mu'akhir, Al-Awwal, Al-Akhir, Adh-Dahir, Al-Batin, Al-Wali, Al-Muta'ali,
Al-Barru, At-Tawwab, Al-Muntaqimu, Al-'Afuwwu, Ar-Raufu, Maalikul Mulki, Dzul
Zalali wal Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani,
Adl-Dlaru, An-Nafi', An-Nur, Al-Hadi, Al-Badi', Al-Baqi, Al-Waritsu, Ar-Rasyid,
Ash-Shabur."
Hadis tersebut aslinya
dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, juz 5,
h.192, hadis no. 3574, penerbit: Pustaka A.s.-Salafiyah Madinah al-Munawwarah.
Penjelasan
Setelah melakukan
peneliteian terhadap buku-buku pegangan kelompok LDII, Lembaga Peneliteian dan
Pengkajian Islam (LPPI) menyimpulkan:
Buku-buku pegangan kelompok Islam Jamaah/Lemkari/LDII adalah
gelap,
artinya, buku itu tanpa penulis dan
penerbit. Hanya, di akhir tiap-tiap buku itu tertulis: "Tidak
diperjualbelikan, khusus untuk intern warga LDII." Hal ini bisa
dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang dari pemahaman yang
sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya. Oleh karena itu, agar
terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, di antaranya mereka menulis
dengan cara gelap.
Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah
hadis (tersebut di atas) dalam kitab Sunan
at-Tirmidzi juz V h. 192 hadis no. 3574, penerbit Pustaka A.s.-Salafiyah
Madinah Al-Munawwarah.
Sanad asli dari hadis
tersebut adalah sebagai berikut. Imam
At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub al-Jaujaani, Ibrahim menerima dari
Shafwan bin Shalih, Shafwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid
menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari
Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi saw. Inilah
sanad asli hadis tersebut dalam kitab Imam At-Tirmidzi.
Dalam sanad asli tersebut, sama sekali tidak tercantum nama
Nurhasan Ubaidah Lubus (yang dalam kitab-kitab pegangan LDII tercantum dengan nama
Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan anggotanya yang tidak
memahami).
Dengan demikian,
jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah sanad hadis tersebut dan mencantumkan
nama Nur Hasan Ubaidah padanya.
Tambahan nama Nur Hasan
bin Abd. Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubus) di awal sanad tersebut adalah pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan
tokoh pendukungnya. Begitu juga nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan
setelah namanya tersebut sampai Imam At-Tirmidzi, tidak ada dalam kitab Imam
At-Tirmidzi yang asli. Yang ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan
Rasulullah saw.
Syarat harus manquél dalam menyiarkan Islam tidak
pernah ada dalam ketentuan Ilmu hadis.
Nur Hasan mengaku
dirinya belajar di perguruan Darul Hadis Mekah al-Mukarramah sekitar tahun 1229
–- 1941 M/1349 -- 1361 H. Apakah benar orang yang bernama Haji Nurhasan
al-Ubaidah pernah study di perguruan
Darul Hadis?
Sebagai jawaban atas
pengakuan tersebut, berikut ini kami kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi
Agama di Masjid Al-Haram A.s.-Syekh Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun
1399 H.
Jawaban:
"Perguruan Darul
Hadis belum berdiri sebelum 1352 H." (1932 M, pen). Maka, study Nurhasan al-Ubaidah sebelum
lahirnya perguruan tersebut adalah di antara hal yang membuktikan bahwa
pengakuannya tidak benar. Setelah kami periksa arsip perguruan Darul Hadis di sana , tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu
membuktikan bahwa dia tidak pernah study
di sana .
Mengenai pertanyaan
Saudara, "Dapatkah dibenarkan pendiriannya yang mengharuskan diterimanya
hadis-hadis Nabi yang hanya diriwayatkan oleh dia saja?" Dapatlah dijawab
bahwa menggunakan periwayatan hadis,
sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah suatu pendirian yang
batil. Ini adalah penipuan terhadap umat yang tidak patut dipercaya, sebab
riwayat hadis-hadis Rasulullah sudah tercantum dalam kitab-kitab hadis induk
yang sahih dan kitab-kitab hadis induk lainnya.
Selanjutnya, dia
(Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup (menghafal) hadis-hadis Rasulullah saw.
walau sekadar sepersepuluhnya (1/10, pen). Oleh karena itu, bagaimana mungkin
tidak dibolehkan seseorang menerima hadis-hadis Rasulullah saw. kecuali hanya
melalui dia, sedangkan dia pun sudah
terbukti tidak pernah study pada
perguruan Darul Hadis di Mekah al-Mukarramah. Orang ini sebenarnya hanya
pemalsu keterangan, penipu umat, untuk mengajak orang-orang awam masuk ke dalam
alirannya.
Mengenai pertanyaan
Saudara tentang "Benarkah dia seorang Amirul Mukminin yang dibaiat secara
ijmak dan bahwa mengenai amirul mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya,
yaitu Haji Nur Hasan al-Ubaidah Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan
umat di Indonesia untuk patuh dan taat kepada dia?"
Jawaban:
"Haji Nur Hasan
al-Ubaidah mengaku wakil amirul mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya
sebagai wakil. Tetapi, orang ini sebenarnya hanyalah Dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan, sehingga tidak perlu
dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib dibongkar kepalsuannya
kepada khalayak ramai serta dijelaskan penipuannya dan keterangan-keterangannya
yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan demikian, kita termasuk
orang yang berdakwah beramar makruf nahi mungkar, dalam hal ini memerangi
aliran-aliran sempalan yang menyesatkan.
Sumber: Diadaptasi dari Bukti Kebohongan Imam Jamaah LDII, Nur Hasan Ubaidah Lubis, Lembaga
Peneliteian dan Pengkajian Islam (LPPI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar