Senin, 19 Oktober 2015

Diskotek Buka 24 Jam

Jakarta (SI Online) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai permasalahan utama tentang tempat hiburan malam (THM) bukan dalam segi waktu, melainkan narkoba. Karena itu, ia tidak setuju kalau jam buka diskotek dimajukan.
Menurut Ahok, jam tutup diskotek pukul 02.00 WIB, sebenarnya sudah bagus. Karena jika dimajukan jam tutupnya menjadi pukul 12.00 WIB juga akan berbahaya. 
"Daripada nanti terjadi negosiasi, deal? Suap-menyuap?" ujar Ahok saat ditanya mengenai jam tutup diskotek pada Senin (19/10). 
"Malah kalau saya maunya 24 jam saja, kalau di hotel atau ruang tertutup. Kenapa enggak boleh 24 jam? Stadium yang saya tutup saja 24 jam, masuk Jumat keluar Senin. Jadi ngapain munafik?" tambahnya.
Untuk masalah peredaran narkoba di diskotek, ia menyarankan agar aparat harus bertindak tegas dan ketat. Sebagai contoh, kalau menangkap dua orang di diskotek yang sama teridentifikasi narkoba, klub tersebut harus ditutup. Sehingga semua pengusaha klub malam akan menggeledah setiap pengunjung yang mau masuk.
Dia mengatakan, kalau menggunakan sistem dua kali tertangkap, kemudian tutup, aturan jelas lebih baik ketimbang mengubah jam kunjungan malam. "Soal malam siang mah emangnya orang narkoba main siang-siang hari enggak bisa? Seolah-olah narkoba baru malam boleh ada setannya? Kan sama saja," ujar Ahok.
red: adhila
sumber: RoL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar