Senin, 23 Juli 2018

Alhamdulillaah, MK Tolak Gugatan Ahmadiyah


Jakarta (SI Online) – Setelah berproses dalam 13 kali sidang sejak sidang pertama 25 Agustus 2017, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada Senin (23/7), memutuskan Uji Materi (Judicial Review) yang diajukan Komunitas Ahmadiyah.

Setelah melalui pembacaan tertulis pertimbangan Majelis Hakim secara maraton oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, disambung pembacaannya berturur-turut oleh Hakim anggota Saldi Isra, I Dewa Gede Palguna, Wahiduddin Adams dan Aswanto, Majelis Hakim mengadili memutuskan menolak para pemohon untuk permohonan seluruhnya.
“Hal itu (UU PNPS/1965) tidak bertentangan dengan UUD 1945, jika ajaran agama tersebut tidak bertentangan dengan sumber agama. Diantaranya berbasis kitab suci,” kata Hakim Ketua Anwar Usman dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Minggu, 08 Juli 2018

ISLAM NUSANTARA DAN BANTAHANNYA




ISLAM NUSANTARA DAN BANTAHANNYA
oleh: M. Amin Djamaluddin

Di Indonesia muncul konsep Islam Nusantara yang di antaranya didukung oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dengan mengatakan, NU akan terus memperjuangkan dan mengawal model Islam Nusantara. Konon, konsep Islam Nusantara adalah Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, dan yang penuh toleransi.
Konsep Islam Nusantara ini mendapatkan banyak penolakan dan bahkan dianggap sesat dan menyesatkan, di antaranya ditolak oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Sihab.
Dengan tegas beliau menyatakan bahwa JIN (Jemaat Islam Nusantara) merupakan paham yang sesat dan menyesatkan, serta bukan dari ajaran Islam, sehingga wajib ditolak dan dilawan serta diluruskan. Beliau memberikan 8 alasan kenapa beliau menolak konsep Islam Nusantara, di antaranya :
  1. Bagi JIN bahwa Islam di Indonesia adalah “pendatang” dari Arab yang “numpang”, bukan agama “asli” bangsa Indonesia.
  2. Islam sebagai pendatang dari Arab harus tunduk dan patuh kepada Indonesia selaku pribumi, sehingga Islam harus siap “dipribumisasikan” agar tunduk kepada budaya setempat.
  3. Islam yang ada di Indonesia selama ini adalah “Islam Arab”, sehingga budaya Nusantara terancam dan tergerus oleh Arabisasi.
  4. Ambil Islam dan dan buang Arabnya.
  5. Ambil Islam dan buang jilbab.
  6. Ambil Islam dan buang ucapan salamnya.
  7. Ambil tilawah Al-Qur`an dan buang langgam Arabnya.
  8. Ambil Al-Qur`an dan buang bahasa Arabnya.

Konsep Islam Nusantara : Ambil Islam dan dan buang Arabnya.
Di dalam Harian Rakyat Merdeka, dengan judul, NU & Warna Islam Nusantara, Jumat 31 Juli 2015 Budi Rahman Hakim menulis sebuah catatan sebagai berikut, ”NU juga dihadapkan mampu merawat wajah dan ekspresi Islam Indonesia yang berbeda dengan Timur Tengah. Gagasan Islam Nusantara bukanlah di tingkat wacana namun sudah di level realita. Sebuah gerakan yang melindungi campur aduknya Arab dan Islam. Islam bukanlah Arab, sebaliknya. Islam yang rohmatan Lil ’alamien.”
Kalau kita menelaah Al-Qur`an, terdapat banyak sekali dalil yang menegaskan bahwa Islam adalah agama yang universal. Agama Islam bukan untuk bangsa Arab saja. Akan tetapi, agama Islam adalah untuk semua umat manusia sedunia. Di dalam Al-Qur`an Allah SWT menegaskan,
ﮥﮦﮧﮨﮩﮪﮫﮬﮭﮮﮯﮰﮱ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan kepada semua umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS Saba [34]: 28)