Selasa, 12 April 2022

LPPI: Jamaah Ahmadiyah Dilarang Berhaji

Berita Lama (Selasa 08 Sep 2009)

Diberitakan oleh Republika bahwa pada tahun 2009, jamaah Ahmadiyah diperbolehkan untuk beribadah haji ke Tanah Suci oleh Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). hal ini kemudian menuai reaksi keras dari umat Islam. Di antaranya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) H. M. Amin Jamaluddin mengatakan bahwa jamaah Ahmadiyah tidak diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah, Arab Saudi.

"Mereka (jamaah Ahmadiyah) bukan umat Islam," kata Amin kepada Republika, Senin pada 7/9/2009. Selian itu, menurut Amin, larangan beribadah haji ke Tanah Suci Makkah adalah peraturan Pemerintah Arab Saudi, bahwa semua jamaah Ahmadiyah dari berbagai negara tidak diperbolehkan untuk menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima itu.

Amin meminta kepada Kanwil Depag NTB untuk satu suara dengan Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah, bahwa jamaah Ahmadiyah tidak diperbolehkan berhaji. "Pemerintah dari pusat sampai daerah harus satu sikap, yakni melarang jamaah Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji," tegasnya.

Dia mengaku, pemerintah sampai saat ini belum memiliki aturan pencegahan jamaah Ahmadiyah untuk beribadah haji. "Namun, jika orang itu sudah jelas termasuk jamaah Ahmadiyah, maka orang itu tidak boleh diberangkatkan," ujarnya.

Amin mencontohkan, saat musim haji tahun 2009, ada dua orang calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi yang diketahui sebagai jemaat Ahmadiyah. Setelah mengetahui kedua orang tersebut, Amin melaporkan keduanya ke Kedutaan Arab Saudi yang berada di Jakarta. Lantas, keduanya pun kemudian tidak jadi berangkat karena dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan besarnya di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Syuro Pengurus Besar (PB) Ahmadiyah Indonesia, Syamsir Ali, mengatakan bahwa Kepala Kanwil Depag NTB adalah orang bijak. "Kepala Kanwil memperbolehkan jamaah Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji," ungkapnya. 

Syamsir mengaku telah mengetahui adanya larangan dari Pemerintah Arab Saudi. "Ya, kami tahu bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah Ahmadiyah untuk berhaji," ungkapnya. Syamsir menambahkan, peraturan pelarangan itu muncul saat Pemerintah Arab Saudi dikendalikan oleh golongan Wahabi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar