Kamis, 10 Desember 2015

“Komnas HAM Resmikan Agama Baru, Namanya Islam Syiah”

intelijen – Surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya, terkait pelarangan perayaan As-Syuro bagi kelompok Syiah di Bogor memunculkan polemik yang berkepanjangan.

Ironisnya, Komnas HAM membuat blunder terkait surat edaran tersebut. Komnas HAM mengeluarkan surat teguran bernomor 007/TIM-KBB/X-2015, yang ditujukan kepada Walikota Bogor.
Dalam surat tertanggal 27 Oktober 2015 itu, Komnas HAM mengeluarkan enam point sikap. Pada point lima tertulis: “Tindakan Walikota yang melarang perayaan hari besar keagamaan penganut Islam Syiah di Kota Bogor juga merupakan tindakan yang diskriminatif, karena telah memperlakukan mereka secara berbeda dari warga negara lainnya di Kota Bogor”.

Aktivis Islam Mustofa Nahrawardaya langsung bereaksi keras. “KOMNAS HAM resmikan Agama Baru. Namanya Islam Syiah. Perhatikan poin 4 & 5,” tulis Mustofa di akun Twitter ‏@MustofaNahra. @MustofaNahra menyisipkan foto surat teguran yang ditandatangani Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat itu.
Sikap Walikota Bogor Bima Arya yang menolak perayaan Syiah di Bogor didukung banyak kalangan. Ulama Bogor, KH. Khaerul Yunus mengapresiasi serta mendukung adanya surat edaran pelarangan perayaan As-Syuro yang diteken Bima Arya.
“Bahkan sangat mendukung lagi kalau suratnya itu lebih kepada pelarangan Syiah di kota Bogor, dan tidak sekadar pelarangan As-Syuro,” kata Kiai Yunus seperti dikutip hidayatullah.com (25/10).
Kiai Yunus menyayangkan beberapa wilayah yang telah kecolongan dengan perayaan as-Syuro yang digelar Syiah seperti di BSD Tangerang, Samarinda dan lainnya.
Kiai Yunus menambahkan masalah Syiah sebetulnya tidak hanya selesai secara parsial dengan pelarangan di daerah-daerah tetapi semua daerah sebetulnya menunggu keputusan dari MUI supaya menfatwakan kesesatan kelompok Syiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar