|
|
KEGIATAN 1 :
1. Identitas Kegiatan
- Nama Kegiatan: Silaturahmi
Intelijen Kodim 0908 Bontang ke Rumah Misi Jemaat Ahmadiyah Bontang[1]
- Tanggal Kegiatan: Selasa, 16
September 2025
- Tempat: Rumah Misi Jemaat Muslim
Ahmadiyah Bontang
- Pihak yang Hadir:
- Dari Ahmadiyah:
- Mln. Andhika Ibrar Ahmad (Mubaligh Daerah Kaltim 2 Utara)
- Puji Darminto (Amir Daerah Kaltim 2 & Utara)
- Warsono (Nazim Ansharullah)
- Pengurus Jemaat lokal dan regional lainnya
- Dari Intelijen Kodim 0908: Lima
anggota rombongan
2. Materi Kegiatan
- Sejarah Ahmadiyah: Disampaikan
bahwa Ahmadiyah masuk Indonesia sejak 1925, dan Jemaat Ahmadiyah Bontang
berdiri tahun 1992.
- Tokoh-tokoh Nasional yang Dikaitkan:
WR. Soepratman (pencipta lagu Indonesia Raya) dan Arif Rahman Hakim (tokoh
mahasiswa) disebut sebagai sosok yang “bersinggungan” dengan Ahmadiyah.
- Kontribusi Sosial Ahmadiyah:
- Pengajian internal jemaat
- Donor darah
- Gotong royong
- Santunan fakir miskin
- Program Clean The City
- Simbolisasi Persahabatan: Rombongan
Kodim menerima buku “Sumbangsih Ahmadiyah untuk Negeri” sebagai
cinderamata.
- Dokumentasi: Foto bersama, jamuan
minum, dan interaksi cair penuh keakraban.
3. Analisa Kritis (Pandangan
Ahlussunnah)
a. Aspek Aqidah dan Penyimpangan
- Ahmadiyah bukan bagian dari Islam menurut kesepakatan ulama Ahlussunnah.
Mereka mengangkat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad ﷺ,
padahal Allah menegaskan:
“Muhammad itu
sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia
adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS.
Al-Ahzab: 40).
- Menggunakan nama Jemaat Muslim
Ahmadiyah adalah upaya sistematis untuk mengaburkan identitas dan
menyusup ke dalam masyarakat Muslim, sehingga menimbulkan fitnah aqidah.
b. Pola Penyusupan Sosial
- Penyampaian sejarah, klaim
kontribusi nasional, serta program sosial adalah strategi soft approach
untuk membangun citra positif Ahmadiyah di mata aparat negara.
- Pemberian buku “Sumbangsih
Ahmadiyah untuk Negeri” merupakan bentuk propaganda terselubung untuk
melegitimasi eksistensi mereka.
c. Potensi Dampak Politik & Sosial
- Dampak Politik: Hubungan hangat dengan institusi militer berpotensi membuka
jalan legalisasi Ahmadiyah di daerah, sekaligus melemahkan posisi umat
Islam yang menolak keberadaan mereka.
- Dampak Sosial: Keharmonisan semu melalui kegiatan sosial bisa menimbulkan
simpati publik. Jika masyarakat awam tidak memahami penyimpangan aqidah
mereka, maka akan mudah terkecoh.
- Dampak Agama: Silaturahmi seperti ini rawan dimanfaatkan untuk memperluas
pengaruh dakwah Ahmadiyah, padahal aliran ini telah difatwakan sesat oleh
MUI (1980 & 2005).
d. Analogi Strategi
- Pertemuan dengan aparat negara
dipoles dengan jamuan hangat, canda tawa, dan dokumentasi. Ini adalah
strategi “normalisasi” – sama halnya dengan upaya kelompok sesat lain yang
mengedepankan wajah sosial untuk menutupi penyimpangan akidah.
4. Kesimpulan Investigasi
- Kegiatan silaturahmi antara
Intelijen Kodim 0908 Bontang dan Jemaat Ahmadiyah bukan sekadar temu
ramah, melainkan agenda strategis Ahmadiyah untuk membangun
jejaring dengan aparat negara.
- Dengan mengemas diri sebagai
komunitas sosial yang peduli pada masyarakat, Ahmadiyah berusaha mengikis
stigma sesat dan perlahan menanamkan pengaruhnya.
- Dari perspektif Ahlussunnah, pertemuan ini berbahaya karena bisa menimbulkan legitimasi
simbolik bagi Ahmadiyah di mata publik, sementara dari sisi aqidah mereka
jelas menyimpang.
- Masyarakat Muslim harus waspada
agar tidak terkecoh oleh propaganda kemanusiaan yang disusupi misi aqidah
menyimpang. Aparat negara seharusnya mengedepankan sikap netral, kritis,
dan memahami fatwa ulama agar tidak terjebak dalam strategi infiltrasi.
















