Selasa, 17 Februari 2015

Geger Salat Tiga Waktu di Jombang



Reporter : Sandy | Selasa, 17 Februari 2015 14:01
Namun yang membedakan, salat jamak itu bisa dilakukan meski tidak bepergian.


Dream - Kota Santri Jombang dihebohkan dengan beredarnya stiker berukuran kecil berisi ajakan melakukan salat tiga waktu.

Misalnya, salat dzuhur dan ashar, dilakukan pada waktu dzuhur. Kemudian salat magrib dan isya dilakukan pada waktu isya. Salat tiga waktu itu disebut salat jamak.

Namun yang membedakan, salat jamak itu bisa dilakukan meski tidak bepergian. Kemudian salat itu diperuntukkan bagi petani, pedagang kaki lima dan pekerja lainnya.

"Jamak boleh dilakukan tiap hari meski tidak bepergian," tulis dalam stiker tersebut dikutip Dream.co.id dari laman Beritajatim.com, Selasa 17 Februari 2015.

Stiker yang sudah masuk ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang ini diterbitkan PPUW (Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo) Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek.

Pondok yang berada di Bulurejo itu bukan kali ini saja membuat heboh. Belum lama ini, PPUW juga membuat sensasi dengan menerapkan hukum cambuk di pesantren itu.

Hj Quratul Ayun, istri dari KH Qoyim Ya'qub, pengasuh PPUW menjelaskan stiker yang mereka edarkan ini untuk para pekerja yang sibuk.

Diantaranya para sopir, tukang becak, dan para buruh tani. Karena mereka tidak bisa tepat waktu untuk melaksankan salat lima waktu.

Quratul Ayun kemudian menyodorkan dasar hukum tentang ajaran salat tiga waktu tersebut, yakni surat Al Isra' ayat 78.

Dalam surat itu, kata dia, ada tiga waktu salat. Pertama, saat tergelincirnya matahari, kemudian gelap malam, dan terang fajar. "Salat jamak juga ada dalam hadits nabi," katanya.

Reaksi MUI

Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat, membenarkan beredarnya stiker tersebut. MUI menilai himbauan yang diterbitkan PPUW cukup meresahkan masyarakat. "Kami sangat menyesalkan beredarnya stiker itu, karena berpotensi menyesatkan," kata Junaidi.

Dalam waktu dekat, MUI segera memanggil pengasuh PPUW untuk mengetahui alasan PPUW menerbitkan ajakan salat tiga waktu.

(Ism, Sumber: Beritajatim.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar