Selasa, 10 Maret 2015

DR. Ahmad Zain An-Najah: Hadits yang Dibawa Quraish Shihab Membantah Dirinya Sendiri

KIBLAT.NET, Jakarta – Ulama lulusan Al-Azhar Kairo, DR. Ahmad Zain An-Najah menyatakan bahwa pernyataan Prof.DR. Quraish Shihab yang mengklaim bahwa Nabi Muhammad SAW tak dijamin masuk surga tak selayaknya diucapkan di depan publik, karena dapat membingungkan masyarakat awam.


“Tidak selayaknya Pak Quraish Shihab berbicara dalam acara televisi seperti itu yg ditonton banyak orang awam. Pernyataaan seperti itu, yang abu-abu, yang membingungkan masyarakat awam. Yang disalah pahami oleh masyarakat,” ujar DR. Ahmad Zain An-Najah kepada reporter Kiblat.net melalui sambungan telepon, Selasa, (15/07).

Doktor dalam bidang fiqh yang juga aktif di Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat ini menegaskan metode pengambilan dalil yang dilakukan Prof. DR. Quraish Shiab juga salah. Menurut beliau, bukan hanya salah kaprah akan tetapi salah sekali.


“Tidak mungkin secara akal sehat Rasulullah SAW tidak dijamin masuk surga, beliau itu yang pertama kali masuk surga, beliau itulah yang membawa umat Islam ke Surga. Tidak masuk akal jika tidak dijamin masuk surga,” ujar pengampu situs keislaman, ahmadzain.com ini.

“Gak usah jauh-jauh. Hadist ini sudah membantah Quraish Shihab sendiri. “Bukan juga saya, kecuali dengan rahmat”. Itu jelas, kalo orang yang belajar bahasa arab itu jelas bahwa ‘saya tidak demikian, amal saya tidak menyebabkan saya masuk surga kecuali dengan ramhat dari Allah” artinya, Rasulullah masuk surga itu dengan rahmat Allah, dengan karunia Allah, dan ternyata Allah memberikan rahmat dan karunianya kepada Beliau. bukan berarti Rasulullah tidak masuk surga,” ujarnya.

Menurut Ahmad Zain, dalam hadits tersebut ada ‘illah (pengecualian). Orang yabg tahu bahasa arab akan memahami istilah ini. Misalnya, saya tidak mungkin mati, kecuali dengan izin Allah SWT. Bukan berarti tidak mati. Tetapi yang benar adalah, kejadian itu tidak mungkin terjadi kecuali dengan izin Allah SWT.

“Rasul SAW tidak masuk surga kecuali dengan izin Allah, tapi allah telah mengizinkan. Allah SWT telah memberikan maghfirah kepadanya. Jadi, sudah dijamin dari awal. Tidak perlulah hal seperti itu disampaikan kepada masyarakat umum, justeru malah membingungkan,” pungkas Ahmad Zain.

Sebelumnya, DR. Ahmad Zain juga pernah membuat buku bantahan terhadap pandanga Quraish Shihab yang menyebutkan bahwa memakai jilbab bagi wanita muslimah tidak wajib. Buku krangan Quraish Shihab berjudul “Jilbab Pakaian Wanita Muslimah” dibantah habis oleh doktor lulusan Al-Azhar ini dengan buku berjudul “Jilbab dalam Pandangan Syariat, Membantah Pandangan Quraish Shihab”.
Reporter: Hunef
Editor: Fajar Shadiq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar