Selasa, 05 Mei 2015

Kasus Az-Zikra, 34 Penyerang Syiah Dikenakan Pasal Berlapis

KIBLAT.NET, Cibinong – Sidang perdana kasus penyerangan komplek Az-Zikra pimpinan Ustadz Arifin Ilham pada Rabu, (22/04) mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Sebanyak 34 terdakwa pelaku penyerangan Az-Zikra menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibinong. Mereka menjalani sidang secara terpisah di dua ruang sidang yang berbeda.

Dalam dakwaannya, jaksa membacakan kronologi penyerangan dan pengeroyokan terhadap kepala Divisi Penegak Syariah Az-Zikra Faisal Salim. Dalam dakwaan itu terungkap bahwa penyerangan itu dikonsolidasikan oleh terdakwa, Ida Bagus Handoko. Jaksa mendakwa para pelaku dengan 3 pasal berlapis, yaitu:

Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara maksimum 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Pasal 351 ayat 1 jo 56 ayat 1, tentang penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Pasal 335 ayat 1 jo 55 ayat 1, tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut jaksa penuntut umum Rizal Jamaludin, ketigapuluh empat terdakwa terancam hukuman penjara 7 tahun. “Semua didakwa dengan pasal yang sama,” kata Rizal kepada Kiblat.net di PN Cibinong pada Rabu (22/04).

Para terdakwa juga menolak didampingi penasihat hukum yang ditunjuk pengadilan.

Reporter: Imam Suroso

Editor: Fajar Shadiq

(nahimunkar.com)

==
Massa Penyerang Kampung Az Zikra Dibayar Rp 50.000 

BERITA TERKAIT
Aher Sesalkan Penyerangan Kampung Majelis Az Zikra
Penyerangan 'Kampung' Ustaz Arifin, Serahkan ke Polri
Majelis Az Zikra Itu Moderat, Kok Diserang?
PKS Kecam Penyerangan Kampung Majelis Az Zikra
Kampung Majelis Az Zikra Diserbu, Ini Reaksi Ustaz Arifin Ilham
Kirim Surat Terbuka, Ustaz Ini Ngarep Diundang Jokowi

CIBINONG - Hanya karena uang Rp 50.000, orang yang dicintainya harus mendekam di penjara. Ya, HN (35) bersedih hati. Nuryanto Si Kepala Rumah Tangga,  warga Kampung Pasir Laja, Kelurahan Ciluer kini ditahan di Polres Bogor. 

Nuryanto, salah satu tersangka kasus penyerangan satpam di Masjid Az Zikra Sentul, Jumat (13/2) dinihari

"Bilangnya mau nyari duit. Katanya ada yang menyuruh. Tahu-tahu jadi tersangka. Mending gak usah nyari duit kalau jadinya seperti ini,"  tutur HN (35) kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Sabtu (7/3).

HN menuturkan, kala itu suaminya berangkat dari rumah Kamis (12/2)  pukul 21:30 WIB bersama sembilan temannya. Namun setelah kepergiannya tersebut, ia tak bisa menghubungi suaminya lagi. 

Tentang siapa yang membayar suaminya, HN tidak mengetahuinya. Namun HN mengaku sempat mengenal seseorang bernama Habib Ibrahim. Namun peran sang habib tidak diketahui HN. Sepengetahuannya, tokoh agama tersebut hanya  memberikan uang terhadap suaminya. 

"Kalau Habib Ibrahim itu pernah ngasih uang Rp50ribu ke suami saya. Ketika itu juga katanya mau cari duit lagi. Suami saya kan salah satu anggota ormas jadi sering ada yang nyuruh. Tapi tidak tahu disuruh apa," ujarnya.

Massa bayaran dalam kasus penyerangan dan pengrusakan di Kompleks Masjid Az Zikra menguat. Sebanyak 29 dari 34 tersangka mengaku dibayar antara Rp70 ribu-150 ribu. "Ya, ada massa yang dibayar dan ada yang massa yang ikut dalam penyerangan tersebut sebagai pembayar," terang Kasat reskrim Polres Bogor, AKP Faisal Pasaribu.

Untuk diketahui, penyerangan masjid yang sering dijadikan lokasi zikir oleh Ustad Arifin Ilham itu bermula ketika sekelompok orang tersinggung dengan spanduk yang menyudutkan salah satu kelompok penganut aliran tertentu sehingga melakukan penyerangan. 

Dalam kejadian itu, seorang security masjid Az-Zikra mengalami luka-luka akibat dianiaya massa. Hingga kini kasusnya sudah rampung di polisi dan berkas penyidikan sudah diserahkan penyidik Kejaksaan Negeri Cibinong. 34 tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (all)

==
Penyerang Syiah Terharu Dikunjungi Majelis Az-Zikra
Redaksi 

6 March 2015

BUMISYAM | BOGOR – Seluruh pelaku penyerang yang notabene penganut Syiah merasa terharu dikunjungi oleh rombongan majelis Az-Zikra pada Kamis (05/03) siang.

Hal itu dituturkan oleh jubir Az-Zikra, Ustadz Ahmad Syuhada kepada wartawan setelah memimpin rombongan menjenguk gerombolan syiah yang menyerang pemukiman muslim pimpinan Ustadz Arifin Ilham.

“Saya melihat sendiri para pelaku terkejut dan mengeluarkan air mata, saat kami menjenguk mereka,” jelas Ahmad Syuhada.

Dalam kunjungannya itu juga, Ahmad Syuhada menyatakan bahwa para pelaku tidak mengira kalau akan dijenguk oleh majelis yang telah mereka serang.


“Saya tidak mengira kalau kami akan dikunjungi oleh majelis yang telah kami serang,” tutur jubir Az-Zikra menirukan pengakuan salah satu pelaku saat berbicara dengan dirinya. [as/bumisyam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar