Rabu, 25 November 2015

Haji Lulung : Ahok Dapat Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS

Jakarta (SI Online) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H Lulung Abraham Lunggana alias Haji Lulung akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/11). Haji Lulung hanya diperiksa singkat oleh penyidik, sekitar dua jam saja. 


Saat dikonfirmasi wartawan prihal pemeriksaannya, Lulung menyatakan bahwa kasus UPS yang telah menetapkan dua tersangka dari anggota DPRD DKI itu juga menjadi tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta.

"Yang harusnya bertanggung jawab ialah saudara Gubernur," ujar Lulung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/11).
Ia mengaku hanya ditanya enam pertanyaaan, khusunya terkait dengan proses pengadaan UPS tersebut.
"Tadi hanya enam pertanyaan, apakah boleh dilelang. Dan saya bilang tidak boleh. Lelang itu bukan DPRD, lelang itu pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen Pemeriksaan ini makin membuat terang benderang kasus ini," tegas Lulung.
Seperti diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka dari pihak eksekutif, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. 
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Haji Lulung meyakini Gubernur DKI Jakarta Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka. "Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka kasus UPS karena dia bertanggung jawab dari semua," kata Lulung seperti dikutip Warta Kota, Selasa (24/11/2015).
red: abu faza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar