Selasa, 19 Mei 2015

Polri tak Anggap Jokowi sebagai Presiden

intelijen - Polri sudah tidak menganggap Joko Widodo (Jokowi) bukan seorang presiden karena tidak mengikuti perintah untuk membebaskan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Yazid kepada intelijen, Sabtu (2/5).

Menurut Yazid, Presiden Jokowi bisa memerintahkan untuk memecat Kabareskrim Komjen Budi Waseso. “Ini bentuk pelecehan terhadap perintah kepala negara. Jokowi harus bersikap dengan memecat Budi Waseso,” ungkap Yazid.

Kata Yazid, Jokowi itu atasan Polri dan bisa memerintahkan untuk membebaskan Novel Baswedan. “Kalau Polri mengatakan, Presiden tidak bisa intervensi hukum itu justru lucu. Ini bukan persoalan intervensi, tetapi untuk sebuah kebaikan. Era SBY saja Polri tunduk kepada presiden,” ujarnya.

Yazid mencurigai penangkapan Novel Baswedan ini bagian dari dendam lama di mana KPK telah memenjarakan membongkar kasus Simulator SIM maupun penetapan tersangka BG.

“Saya lihat ini seperti dendam lama. Presiden harus mengakhiri kisruh KPK-Polri agar keduanya bisa bekerja untuk pemberantasan korupsi,” pungkas Yazid.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan. Pernyataan tersebut juga ditujukannya bagi KPK.

“Tolonglah kita saling menghormati dalam proses penegakan hukum. Sekarang dikala KPK menahan seseorang, orang-orang itu juga melakukan upaya lain, kira-kira dikasih enggak itu orang,” kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar