Rabu, 26 Agustus 2015

Ternyata Bekas Gusuran Kampung Pulo akan Dibangun Apartemen

Jakarta (SI Online) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun apartemen di bekas gusuran bangunan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. 
 

Gubernur DKI Jakarta Ahok beralasan, padatnya jumlah hunian ilegal sebelumnya di kawasan yang terletak di wilayah Kecamatan Jatinegara itu telah membuat kawasan Kampung Pulo tidak memiliki lahan terbuka sedikit pun.
Ahok mengatakan bangunan kompleks apartemen yang direncanakan itu memiliki ketinggian antara 16 hingga 18 lantai. Ia juga mengklaim 520 Kepala Keluarga (KK) bekas penghuni Kampung Pulo yang saat ini tengah direlokasi sementara ke Rusunawa Jatinegara Barat bisa kembali menghuni tower apartemen baru yang didirikan di atas bekas hunian mereka.
 
Menurutnya, lahan-lahan kosong yang sebelumnya hunian ilegal warga, kemudian dijadikan lahan untuk membangun taman, daerah perdagangan, hingga tempat wisata yang terintegrasi dengan konsep wisata maritim yang hendak diterapkan Pemerintah Provinsi DKI di aliran Sungai Ciliwung.
 
"Makanya (hunian) Kampung Pulo itu mau kami tinggiin. Kalau sekarang di Kampung Pulo banyaknya rumah dua lantai, enggak ada tanah kosong. Kalau kita bangun apartemen sampai 18 lantai, bawahnya bisa kita bangun macem-macem," ujar Ahok usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (26/08/2015), seperti dikutip Viva.co.id.
 
Ahok mengatakan, konsep pembangunan apartemen ini mengembalikan nama Kampung Pulo ke makna aslinya. Kampung Pulo diartikan sebagai sebuah kawasan perkampungan, lengkap dengan segala fasilitas umumnya, yang terletak di tengah-tengah pulau, atau dalam hal ini di daratan yang terletak di tengah aliran Sungai Ciliwung yang melengkung di Kecamatan Jatinegara.
 
Pembangunan akan dilaksanakan setelah penertiban terhadap wilayah hunian ilegal di kawasan Bukit Duri selesai dilakukan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tengah memasang dinding turap atau sheet pile di sepanjang bantaran sungai yang sebelumnya menjadi tempat berdiri bangunan hunian ilegal.
 
"Kampung Pulo itu kampung di tengah sungai. Udah kita pasangi sheet pile di tengah putaran Kampung Pulo itu, kita bangun lagi kampung itu," kata Ahok.
 
Pertanyaan berikutnya, siapa yang akan menjamin bila apartemen itu akan dihuni warga bekas penghuni Kampung Pulo. Jangan-jangan, sebagaimana kasus yang terjadi pada Apartemen Kalibata, apartemen itu malah jatuh ke orang-orang kaya dan juga warga China?

1 komentar: